Pasar Basah Kasongan Mubazir

DeTAK EKONOMI 180

Pasar Basah yang terletak di belakang Kantor Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan yang dibangun menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2010 lalu, saat ini tidak ditempati pedagang seorang pun.

Punding, SE
“Ini menandakan bahwa bangunan yang menelan dana ratusan juta rupiah menjadi sia-sia atau mubazir,” kata salah seorang warga Kasongan berinisial AR kepada DeTAK.
Ia mendesak pemerintah setempat dalam hal ini Dinas terkait agar secepatnya menempatkan para pedagang agar dapat berfungsi sesuai dengan keinginan pemerintah bahwa pasar dibangun lantaran memenuhi kebutuhan warga.
"Jangan sampai mubazir, seperti pasar bertingkat yang dibangun di jalan Revolusi Kecamatan Katingan Hilir," tunjuknya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Katingan, Punding mengakui, sejak rampungnya Desember 2010 lalu, pasar tersebut hingga enam bulan ke depan ini belum ada satu pedagang pun yang menempati.
“Itu lantaran masih dalam pendataan calon pedagang yang didata oleh pihak kecamatan Katingan Hilir dan bekerjasama dengan kami,” kata Punding.
Menurut dia, bila pendataan selesai, maka pasar tersebut akan difungsikan sebagaimana mestinya. Sedangkan masalah persemiannya, kemungkinan akan menyusul. Calon pedagang yang akan memamfaatkan puluhan blok-blok pasar yang dikhususkan untuk berjualan dagangan basah itu, menurut Punding, rencananya diprioritaskan untuk masyarakat Kasongan dan sekitarnya yang tadinya pernah berdagang, seperti pedagang ikan dan pedagang sayur-mayur.
Terkait rencana kelanjutan pembangunan pasar itu, Punding menjelaskan, akan dilanjutkan pada tahun ini juga yang sudah dianggarkan di APBD Tahun Anggran 2011dengan dana sekitar Rp900 juta lebih.
"Dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan pelelangannya dan yang akan diumumkan di medis massa," katanya.
Sedangkan pasar yang representatif yang akan menelan dana sekitar Rp5 miliar, juga akan dibangun di wilayah Kantor kecamatan Katingan Hilir itu, sebagai kelanjutan dari Pasar Basah yang sudah ada saat ini.
Namun demikian, lanjut Punding, untuk pembangunan pasar itu, saat ini masih dalam pengusulan ke Kementerian Perdagangan, yang akan ditindaklanjuti pada 2012 yang akan datang.
“Namun demikian, jika usulan itu sudah disetujui oleh Menteri Perdagangan, maka pasar tersebut tidak kita bangun bertingkat,” pungkas Punding. (DeTAK-aris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar