Itu Namanya Iklan ‘Tembak’

DeTAK HATI - EDISI 173
OLEH : SYAIFUDIN HM 

Hati ini sedih dan gundah gulana mendengar keluhan sejumlah pejabat, yang tiba-tiba ada tagihan pembayaran Iklan dan pembayaran berlangganan media dengan jumlah puluhan juta rupiah dari salah satu media cetak yang terbit di Kalimantan Tengah, padahal sebelumnya tidak pernah order memasang iklan maupun order berlangganan media yang terbit tersebut. Salah satu sekretaris SKPD Provinsi Kalteng itu, mengeluh dan merasa keberatan dengan tagihan yang datang jumlahnya Rp20 juta lebih, sementara anggaran untuk itu tidak tersedia, akibatnya harus cari uang sana sini untuk menutupinya. Ketika ditanya, kenapa mau bayar padahal tidak ada order, pejabat tersebut hanya menjawab dengan pasrah bahwa mereka tidak berani. Ketika ditanyakan kenapa tidak dilaporkan ke atasannya selaku kepala SKPD, sang sekretaris itu enggan berkomentar, karena jika melihat kondisinya, kepala SKPD pun seperti ‘tak berdaya’. Sementara itu, informasi lain menyebutkan media cetak tersebut juga mengirimi kantor SKPD hasil produksinya puluhan eksemplar bahkan hingga 50 eksemplar, hal ini juga sudah menjadi keluhan sejumlah kepala SKPD karena tiap bulannya harus mengeluarkan anggaran puluhan juta rupiah hanya untuk itu saja. Mendengar banyaknya informasi tentang hal itu, kita hanya berharap agar bisa bersaing dengan sehat. Walaupun punya ‘kekuatan’ tetapi berjalanlah dengan wajar, karena bagaimanapun juga uang yang ada pada SKPD baik yang dari APBN maupun APBD, itu merupakan uang rakyat. Apalagi di Kalimantan Tengah ini cukup banyak media cetak dan media elektronik, yang untuk hidupnya juga perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah dan SKPD. Karena itu, marilah bersaing secara sehat, jangan sampai bertindak monopoli hanya karena ada ‘kekuatan’, kita serahkan saja kepada pasar untuk memilihnya. Perlu diketahui, di Kalimantan Tengah terdapat enam media cetak terbit harian yakni empat terbit di Palangka Raya, satu di Sampit dan satu lagi di Pangkalan Bun. Sedangkan Tabloid mingguan, dwi mingguan dan bulanan jumlahnya puluhan penerbit. Untuk televisi lokal ada dua di Palangka Raya, sedangkan TV kabel lokal terdapat di tujuh kabupaten. Semuanya, berharap bersaing dengan sehat dan menyerahkannya kepada pasar. Nah, kembali kepada keluhan para pejabat diatas, yang tiba-tiba ada tagihan iklan dan langganan media cetak tersebut, itu namanya iklan dan berlangganan ‘tembak’ . Jika memang tidak ada anggaran untuk itu dan merasa tidak pernah order maka tegas saja, tidak usah dibayar. Kita berharap persaingan bisnis perusahaan pers di Kalimantan Tengah ini bisa berjalan dengan sehat, jangan sampai ada yang memonopoli. Kepada Pemerintah Provinsi Kalteng diharapkan benar-benar menjadi pemerintah yang membina semua perusahaan pers di daerah ini, jangan sampai pilih kasih. Karena semua pers yang ada di daerah ini merupakan mitra pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Semoga.

Tumpang Tindih Lahan Cukup Tinggi

DeTAK UTAMA - EDISI 173

Belakanhan ini kasus sengkata tumpang tindih lahan atau tanah di Kota Palangka Raya cukup tinggi. Secara gamblang dapat dilihat dengan kerap terjadinya konflik horizontal di masyarakat yang dipicu sengketa lahan.

Add caption
Di Mapolres Palangka Raya saja, tercatat ada 200 kasus sengketa lahan yang masuk. Belum terhitung, status lahan yang bermasalah tapi belum diketahui atau belum dilaporkan.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bukannya berdiam diri saja. Tim terpadu penanganan sengketa lahan yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah dan instansi terkait sudah dibentuk guna mengatasi maraknya sengketa.
"Menurut Sanijan, rencana dibentuknya tim didasari atas keinginan kuat Pemko untuk menyelesaikan sengketa tanah yang belakangan ini makin marak.
Tim Penanganan Sengketa Lahan (PSL), terang Sanijan, nantinya bertugas mengatasi permasalahan tumpang tindih lahan, sedangkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah akan melibatkan tim teknis yang terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya dan instansi terkait lainnya.
Walikota Palangka Raya HM Riban Satia telah mengeluarkan Instruksi Nomor 100/21/APU tentang Larangan Penerbitan Surat Pernyataan Tanah (SPT). Dalam instruksi itu Walikota melarang Camat, Damang Kepala Adat dan Mantir Adat, Lurah, serta Ketua RT/RW menerbitkan/mengeluarkan/mengetahui SPT yang baru.
Dari hasil argumen yang rangkum DeTAK, diperoleh kesimpulan bahwa pemicu terjadinya sengketa tumpang tindih lantaran ketidaktelitian oknum pejabat yang mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) atau sertifikat.
Makanya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Mambang I Tubil mengusulkan dibuatnya buku stambuk pertanahan di setiap kelurahan."Selama ini tidak ada. Ke depan buku stambuk itu harus dibuat," tegas Mambang.
Pemko juga harus melakukan penataan atau menginventarisir kembali tanah milik masyarakat dengan membuka pos pelayanan pendaftaran tanah sengketa.
Pemerhati Sosial Sugi Santosa menyambut baik dilibatkan Mabes Polri untuk mengecek keabsahan dokumen kepemilikan atas tanah. "Tidak ragu-ragu lagi menerapkan pasal penyalahgunaan wewenang, penyerobotan, dan pemalsuan bagi oknum pejabat yang terbukti menerbitkan SKT atau sertifikat yang terindikasi ganda," tegas Sugi.
Dalam edisi, dipaparkan juga soal penyelesaian sengketa lahan lewat jalur hukum adat. Sebagaimana yang dilansir Harian Umum Pelita, Bupati Kotawaringin Timur meminta Pengurus Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Dewan Adat Dayak Kotim membantu penyelesaian sengketa lahan, khususnya sengketa antara masyarakat dengan perkebunan sawit.
Tidak mustahil, penyelesaian sengketa lahan antar masyarakat bisa terselesaikan lewat jalur adat. Tidak semata penyelesaian sengketa lahan antara perkebunan sawit dan masyarakat. (DeTAK-indra/rickover)

Tiga HPH Bakal Dicabut Izinnya

DeTAK TAMBUN BUNGAI - EDISI 173

Jumlah pemegang HPH ada 61 konsesi, namun yang aktif hanya 58, sementara 3 konsesi lainnya terancam dicabut izinnya.

Sipet Hermanto
Begitu diutarakan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Sipet Hermanto kepada sejumlah wartawan baru-baru ini di ruang kerjanya.
Sipet mengatakan, 58 pemegang HPH tersebut total luas konsesi seluruhnya mencapai 4.033.818 hektar dengan potensi sekitar 300 meter kubik per hektar. "Jika HPH yang ada benar-benar bekerja dengan baik, target itu akan tercapai. Bahkan, lebih dari yang ditargetkan," jelas Sipet.
Kalau dikali 300 meter kubik per hektar, lanjut Sipet, maka bisa kebayang berapa ratus juta kubik produksi kayu Kalteng ini.
"Itu yang menurut saya, kita akan masuk ke kejayaan bangsa kita . Kita pernah mencapai target produksi 34 juta meter kubik pada era kayu, sementara tahun ini secara nasional targetnya hanya 9 juta kubik," ungkapnya. Sipet menambahkan, apabila pemegang HPH dapat mengusahakan dengan baik dan benar, maka Kalteng akan menguasai pasaran kayu internasional. Selain itu, Kalteng juga dapat menjaga hutan tropis dengan pengelolaan pemenfaatan hutan kayu yang benar.
Tentang 3 konsesi yang terancam dicabut, Sipet menyebut nama antara lain PT Marga Djaya, PT Tunggal Pamenang yang berada di Kabupaten Murung Raya dan PT Wana Agung Asa Utama di Kabupaten Kapuas.
"Ketiga konsesi itu kemungkinan akan diarahkan ke investor lain yang bersedia dan mempunyai komitmen untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan hutan produksi lestari sehingga dapat ikut berkontribusi untuk produksi kayu di daerah ini," sambungnya.
Sipet selanjutnya mengatakan, semua HPH akan diarahkan untuk melakukan penebangan dengan sistim Tebang Pilih Taman Jalur (TPTJ). Sistem ini
memiliki sejumlah keuntungan baik bagi perusahaan, pemerintah maupun masyarakat. Diantaranya, terjadi peningkatan produktivitas, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja, dan meningkatnya pengakuan secara adat dari masyarakat lokal.
Kemudian, pengawasan dinas teknis terkait menjadi lebih mudah, meningkatkan motivasi untuk menjaga dan memelihara hutan karena adanya harapan akan hasil tanaman untuk 20-25 tahun ke depan.
Untuk mendukung kepastian kebutuhan kayu untuk jangka panjang, biaya produksi lebih murah, hanya diperlukan luasan yang lebih kecil untuk mencapai hasil yang sama, masih terjaganya keanekaragaman jenis dan kualitas tanah tetap terjaga, setelah 10 tahun nilai infiltrasi sudah mendekati kondisi hutan primer, dan meningkatkan citra pengelolaan hutan alam yang lestari.
"Saya juga menghimbau kepada seluruh pemegang konsesi izin pemenfaatan hutan kayu dan hutan alam maupun pemegang izin konsesi Hutan Tanam Industri (HTI), untuk melaksanakan semua ketentuan dengan baik dan benar," jelasnya. (DeTAK-usman)

Sambil Ujian Dengar Suara Walet

DeTAK PERISTIWA - EDISI 173

Bagaimana jadinya jika Ujian Nasional (UN) dibanyangi bunyi kaset walet. Itulah yang terjadi di SMP 1 Mentaya Hilir Selatan (MHS) saat UN berlangsung.

KONDISI SMP 1 MHS-Gedung walet menjulang tinggi
dibelakang SMP 1 Menyata Hilir Selatan. Kondisi itu
sangat mengganggu aktifitas belajar mengajar
di sekolah tersebut. Foto: Umar
Dikala murid tengah serius mengerjaan soal UN, diganggu oleh berisiknya bunyian kaset walet yang gedungnya memang berada di sekitar sekolah tersebut.
Padahal, sebelumnya para pemilik gedung walet sudah menyepakati surat edaran Bupati atas keluhan masyarakat sekitar atas bunyi kaset walet itu.
Kesepakatan itu dihelat akhir Maret yang dipimpin unsur Muspika, dan dihadiri dua anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) asal Samuda, alim ulama, serta pengurus HP2WS, maupun pemilik gedung walet.
Sayangnya, kesepakatan bersama itu berjalan setengah-setengah yang akhirnya berakibat buruk pada konsentrasi murid yang melaksanakan UN.
”Kami hanya pasrah dengan bunyi kaset walet itu," ucap Saukani sebelum masuk ruang ujian, Kamis pagi pekan lalu.
Namun Suandi Arifin, pengawas dari Dispora Kotim menyayangkan masih ada saja suara kaset walet yang berbunyi saat murid sekolah melaksanakan UN.
Camat Mentaya Hilir Selatan Jumberi mengaku, pihaknya sudah melakukan penertiban pada gedung-gedung sekitar sekolah yang kaset waletnya berbunyi disaat UN berlangsung.
”Kami sudah mengkordinasikan kepada Himpunan Petani/Penangkar Walet Samuda beserta pihak kelurahan untuk mengkondisikan dan segera mematikan suara kaset digedung-gedung walet tersebut,” tegas Jumberi.
Di SMP 1 MHS sendiri terdapat 97 murid yang mengikuti UN. Dari jumlah itu, 3 orang absen. "Diantara mereka, 2 orang telah menikah dan satunya karena alasan malas," kata Kepala Sekolah Agus Subronto.
Pihak sekolah telah mengupayakan anak anak yang malas itu dapat mengikuti UN, namun apa daya sang anak memang ogah. ”Sebenarnya sudah dibujuk, bahkan sampai pihak guru datang ke rumah orang tua murid supaya untuk mengikuti, tapi katanya, kemauan anaknya tidak ada serta malasan. Padahal orang tuanya mampu dan berada,” ujar Wakil Kepala Sekolah Kusnadi.
Hingga berlangsungnya UN, lanjut Kusnadi, sang anak itu sering absen dan cuma mengikuti ujian setengah semester. "Lagi pula ujian semester lima tidak ikut," bebernya. (DeTAK-umar)

PP Nomor 53 'Telan' Korban

DeTAK PERISTIWA - EDISI 173

Pemberhentian Tiga Pegawai Negeri Sipil sebagai wujud hukuman disiplin tingkat berat yang diambil Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau beberapa waktu lalu.
Diharapkan menjadi bahan pembelajaran bagi semua Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, sehingga pemberhentian itu menjadi kasus yang pertama dan terakhir.
Pemberhentian ini diharapkan juga memberikan efek jera bagi pegawai dan menjadi peringatan bagi para PNS yang malas-malasan dalam bekerja dan turun ke kantor.
Sebagaimanana dilansir Situs Pemkab Pulang Pisau, sebagai imbas diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), tiga Pegawai Negeri Sipil dengan terpaksa diberhentikan dari karena dinyatakan terbukti melanggar disiplin sehingga diberikan penjatuhan disiplin tingkat berat. Dari tiga PNS tersebut, dua diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat dan satu lainnya diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.
Bupati Pulang Pisau H Achmad Amur mengumumkan pemberhentian PNS tersebut saat upacara HUT ke-15 Otonomi Daerah yang dipadu dengan peringatan HUT ke-49 Satuan Perlindungan Masyarakat, Senin lalu. Ketiga PNS tersebut disebutkan Bupati dengan inisial TA yang selama ini bekerja di Bagian Kebudayaan dan Pariwisata Sekretariat Daerah. TA diberhentikan dengan tidak hormat. Ia diberhentikan melalui Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 888.2/331/BKPP/IV/2011 tertanggal 20 April 2011.
PNS lainnya yang diberhentikan berinisial N, yang selama ini bekerja pada Kantor Lingkungan Hidup. Ia juga diberhentikan melalui SK Bupati Pulang Pisau Nomor 888.2/332/BKPP/IV/2011 tertanggal 20 April 2011, dan diberhentikan dengan tidak hormat.
Kemudian PNS berinisial RF, yang selama ini bekerja pada Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB, juga diberhentikan sebagai PNS melalui SK Bupati Nomor 888.2/330/BKPP/IV/2011 tertanggal 20 April 2011. Namun RF diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.
Bupati menegaskan, yang bersangkutan diberikan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat dengan sangat terpaksa lantaran dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berdasarkan PP Nomor 53.
“Perlu saya tegaskan pada kesempatan ini, bahwa keputusan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat terhadap yang bersangkutan telah dilakukan secara profesional. Ini merupakan hasil kerja tim terpadu yang bekerja secara independen, melalui prosedur sebagaimana yang telah diatur dalam PP Nomor 53 dan berpedoman kepada keputusan Kepala BKN Nomor 21 tahun 2010,” tegas Amur.
Kiranya, lanjut Bupati apa yang terjadi terhadap yang bersangkutan menjadi bahan pelajaran bagi semua PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati berharap kasus pemberhentian PNS yang terjadi lagi. "Ini merupakan yang pertama dan yang terakhir terjadi. Saya selaku pejabat pembina kepegawaian daerah mengingatkan kepada para pegawai, agar senantiasa meningkatkan disiplin kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil, sehingga ke depan kasus seperti ini, tidak pernah terjadi lagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” kata bupati. (DeTAK-dhanny)

Gubernur Canangkan Pelatprov

DeTAK OLAHRAGA - EDISI 173

Minus kehadiran pimpinan KONI Kalteng kepengurusan H Rico Norkim, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Senin pekan lalu mencanangkan Pemusatan Latihan Provinsi Kalimantan Tengah (Pelatprov) untuk persiapan Pra PON 2011 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

PENYERAHAN-Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang
menyerahkan secara simbolis alat olah raga kepada atlet pada
Pencanangan Pemusatan Latihan Provinsi Kalteng (Pelatprov)
persiapan Pra PON 2011 di Aula Janyang Tingang.
Foto: Yusy
Kegiatan itu diikuti oleh ratusan atlet dari 36 cabang olahraga (Cabor) yang ada di Kalteng.
Para atlet sudah lama menantikan adanya Pelatprov, namun terhalang lantaran terjadinya kisruh dualisme kepengurusan ditubuh KONI Kalteng.
Tepatnya, antara pimpinan KONI kepengurusan H Rinco Norkim dan KONI hasil Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang digagas Yansen A Binti.
Gubernur sendiri menegaskan, dirinya bersedia melakukan pencanangan karena telah mendapatkan mandat dari Pengurus KONI hasil Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa.
Ia juga berterima kasih pada Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana sehingga persiapan Pra PON 2011 dan PON XVIII 2011 terlaksana. Satgas yang terdiri dari ahli olah raga, akademisi, dokter, psikologi dan pembina olah raga, jelas Teras, memang dibentuk untuk merencanakan, mengevaluasi persiapan dan pelaksanaan Pelatprov.
Menyangkut anggaran, Teras mengatakan, dana sebesar Rp10 miliar dari APBD perubahan 2011 telah dialokasikan. Dana itu akan dicairkan secara bertahap oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga Kalteng.
Teras berharap target Gerakan Isen Mulang Meraih 8 Medali (GIM-8) bisa tercapai. Rusli Luthan, Ketua Satgas menambahkan, tak mudah mencapainya. "Harus melalui kerja keras, perencanaan yang matang, dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya," katanya.
Rusli yakin target 8 medali emas bisa tercapai. "Kita sebenarnya bukan tidak mampu, tapi kurang mempunyai kesempatan," tegas Dosen Universitas Palangka Raya (UNPAR). (DeTAK-yusy)

Dana Rutin Mengalami Pengurangan

LEGISLATOR KOTA - DeTAK EDISI 173

Dana rutin sekolah Se-Kota Palangka Raya mengalami pengurangan (baca: pemotongan-red) hingga kisaran 50 persen. Ini ditempuh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya lantaran adanya program prioritas yang tidak bisa ditunda.

Elsanto Harinatalno
Ketua Komisi III DPRD Kota Elsanto Harinatalno mengatakan, akibat pengurangan itu sebagian pos pengeluaran untuk menunjang operasional sekolah terpaksa dihilangkan.
Semula dana rutin sekolah se-Kota Palangka Raya, jelas Elsanto, sudah dianggarkan senilai Rp10 miliar. Namun Rp 5 miliar dialihkan untuk biaya pembebasan lahan milik masyarakat yang rencananya untuk pembangunan perkantoran Pemko dan Kantor DPRD Kota Palangka Raya.
Tepatnya, di jalan Tjilik Riwut kilometer 5 menuju lingkar dalam di jalan G Obos. "Program pemindahan perkantoran Pemko dan Dewan bisa tertunda bila tidak segera dilakukan," kata Elsanto diruang kerja, pekan lalu.
Menyangkut pemenuhan amanat undang-undang soal alokasi anggaran 20 persen bagi pendidikan, Elsanto mengatakan, Pemko belum mampu lantaran kondisi keuangan tidak memungkinkan.
"Dari 20 persen, baru 5 persen anggaran pendidikan murni yang dialokasikan. Itu untuk memenuhi gaji pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Yang kita harapkan 20 persen itu diluar dari 5 persen," jelas Elsanto.
Namun pengurangan dana rutin, lanjut Elsanto, tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Palangka Raya (Disdikpora) saja, tapi semua Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD).
Diakuinya, dalam kunjungan kerja ke sekolah-sekolah sebagian besar kepala sekolah mengeluhkan hal itu. Pihaknya, kata Elsanto, akan menjadikan pengurangan ini sebagai salah satu point bahasan dalam rencana rapat kerja dengan Disdikpora, selain kekurangan guru yang terjadi di Panjehang.
"Hasil kunjungan kerja kami ke sana benar-benar memprihatinkan. Disana murid ada 32 orang, sementara gurunya hanya 16 orang. Ini kan luar biasa namanya. Sangat tidak ideal, satu berbanding dua," beber Elsanto.
Untuk sementara itu pihaknya masih mengumpulkan data dari sekolah-sekolah lain agar pembahasan dalam rapat kerja menjadi lengkap. (DeTAK-rickover)

Dituntut Peningkatan Kepeduliaan Pers Terhadap HIV/AIDS

DeTAK ANEKA - EDISI 173

Perkembangan HIV/AIDS yang meningkat tajam dari waktu ke waktu, dibutuhkan kepeduliaan semua pihak untuk bersama-sama menanggulanginya. Semua kalangan termasuk jajaran pers atau media diharapkan meningkatkan kepeduliaannya terhadap perkembangan virus dan penyakit mematikan ini. 

Ilustrasi : YuDheT (NoNo)
Untuk merealisasikan dan meningkatkan kepeduliaan tersebut, pihak Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Kalimantan Tengah, pekan lalu, menggelar suatu kegiatan dengan tajuk Jumpa Media Peduli HIV/AIDS (Media Gathering) selama satu hari di Aula Bappeda Provinsi Kalteng. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga pukul 16.00 Wib tersebut membicarakan dan membahas 8 materi dengan cara monolog dan diskusi. Kegiatan itu dibuka Gubernur Kalteng yang diwakili Asisten III Drs. Hardy Rampay dengan dihadiri yang mewakili Kapolda Kalteng, mewakili Kadis Kesehatan Kalteng, para utusan SKPD dan sejumlah wartawan.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Hardy Rampay mengatakan, dalam menghadapi perkembangan AIDS yang meningkat tajam, Presiden RI telah mengeluarkan Peraturan Presiden RI Nomor 75 Tahun 2006 yang antara lain bertujuan meningkatkan upaya pencegahan, pengendalian dan penanggulangan AIDS. Menyusul kemudian, katanya, diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007 yang bertujuan mengintesifkan peran Komisi Penanggulangan AIDS di Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemberdayaan masyarakat.
Untuk itu, lanjut Teras Narang, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam pengambilan keputusan terhadap upaya penanggulangan HIV/AIDS maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Kalteng memandang perlu mengadakan jumpa media peduli HIV/AIDS.
Dikatakannya, tujuan dari jumpa media tersebut yakni, menyampaikan informasi mengenai hal-hal yang perlu dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Selanjutnya menyampaikan informasi mengenai upaya pencegahan melalui pemanfaatan kondom dan pengurangan dampak buruk penggunaan jarum suntik narkoba kepada anggota masyarakat yang melakukan perilaku berisiko tertular HIV/AIDS. Kemudian, memperbanyak pemberitaan dan penulisan bernada positif mengenai program HIV/AIDS, IMS, Kondom dan pengurangan dampak buruk penggunaan jarum suntik narkoba. Seterusnya, mendorong dan mempengaruhi para pejabat dan pemuka masyarakat agar mau mendukung kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, serta menyamakan persepsi sehingga upaya penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya tanggungjawab instansi/aparat/sektor kesehatan saja, tetapi merupakan tanggungjawab bersama.
Teras mengungkapkan berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI per Juni 2010, bahwa terdapat 21.770 kasus HIV/AIDS sejak pertama kali ditemukan tahun 1987 dan jika dilihat berdasarkan jenis kelamin bahwa sebanyak 16.093 kasus laki-laki, sedangkan perempuan hanya 5.578 kasus, sedangkan sebanyak 99 kasus tidak diketahui jenis kelaminnya. Dengan kelompok umur terkena kasus HIV/AIDS, rincinya, kelompok umur 20 – 29 tahun sebesar 48,1 persen, dengan masa periode terifeksi saat berusia 10 – 19 tahun atau ketika mereka masih remaja.
Di Kalimantan Tengah, ungkap Teras Narang, kasus HIV/AIDS dari tahun 2002 sampai Desember 2010 terdata sebanyak 71 kasus dan pada Februari 2011 ditemukan sebanyak 78 kasus yang berarti dalam dua bulan terdapat kenaikan 7 kasus atau 10 persen.
Kegiatan selama satu hari yang dipandu Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Kalimantan Tengah Drs. William Katopo tersebut berjalan sangat menarik karena para peserta sangat antusias dalam sesi dialog, apalagi dengan kehadiran dari Tim KPA Nasional Jajat Sudrajat yang dengan rinci menjelaskan soal HIV/AIDS. Kemudian, turut memberikan materi yakni dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, BNP Kalteng, Tim Pokja RSUD Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dan dari LSM Yayasan Eka Harap. Tindaklanjut dari kegiatan satu hari tersebut, diprioritaskan membentuk Jaringan Jurnalis Peduli HIV/AIDS Kalimantan Tengah, yang selanjutnya melaksanakan diskusi rutin perkembangan informasi HIV/AIDS, Media Briefing, peningkatan kapasitas atau pelatihan-pelatihan serta rilis data dan berita. (DeTAK – syaifudin HM)

Wisata Alam TK Islam Aqidah

DeTAK HIBURAN EDISI 173

TK Islam Aqidah Palangka Raya mengikuti Studi Wisata di lokasi di taman wisata taman alam ‘Anak Himba’. Sekitar 100 anak TK begitu semangat mengikuti kegiatan wisata alam tersebut. Kegiatan ini diselenggarakan Komite Sekolah bekerja sama dengan Taman Wisata Alam Anak Himba. Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka melaksanakan program kegiatan TK untuk mengenalkan alam kepada anak-anak sejak dini. Semua anak dilibatkan, dari kelompok Play Grup (PG), TK A dan TK B.

Dian lufia Rahmawati, selaku ketua komite TK Aqidah yang mewakili kepala sekolah, Ida Nurhayati, kepada DeTAK menyebutkan studi wisata ini juga bertujuan untuk mengenalkan alam kepada anak-anak semenjak dini, sehingga anak-anak tersebut dapat belajar mencintai alam dan juga untuk menambah wawasan anak-anak.
Di pilihnya lokasi wisata Taman alam ‘Anak Himba” ini tentu sangat sesuai dengan program pengenalan alam pada anak, karena selain dapat bersentuhan dengan alam secara langsung, anak-anak tersebut juga diberikan bermacam-macam kegiatan berupa permainan yang dapat mengenalkan mereka terhadap alam dan berinteraksi langsung dengan alam. Selain itu, di anak ‘Anak Himba’ sendiri disediakan beberapa permainan yang berguna untuk pembelajaran kepada para siswa ini. Permainan seperti outbound dan ATV.
Selain itu, di lokasi wisata yang masih asli tersebut juga sangat cocok kegiatan hiking dan tracking bagi anak. Dengan bekerjasama guru dan dari taman alam anak himba sendiri, mengajak anak untuk ikut dalam bebagai macam permainan yang mengajarkan mereka agar dapat saling berkerjasama antar teman dan melatih keberanian.
Dengan didampingi guru dan orang tua, para siswa Tk dengan antusias mengikuti semua kegiatan. Meskipun ada beberapa yang takut bahkan ada juga beberapa anak yang menangis karena takut. Meskipun, beberapa pun anak mengaku senang bisa mengikuti kegiatan wisata alam. (DeTAK/yusy)

Kartini Dalam Lukisan Anak

DeTAK BUDAYA EDISI 173

Padepokan Parei pimpinan Eko Yulianto Sunugraha atau Eko Yess, yang dulunya dikenal dengan pak Eko Yess sanggar Sketsa, 24 April pekan lalu memperingati Hari Kartini 21 April 2011 dengan cara berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Kali ini Hari Kartini diperingati dengan mengadakan lomba melukis, mewarnai dan exhibition lukisan anak-anak dengan tema Kartini di kawasan bundaran besar, tepatnya di depan rumah jabatan gubernur Isen Mulang. Lebih dari 60 anak dari tingkat TK, SD dan SMP mengikuti kegiatan ini.

Selain untuk memperingati hari Kartini, kegiatan ini juga diadakan dengan maksud menggiatkan seni rupa, khususnya seni lukis anak di kota Palangka Raya, “Event seperti ini sering dilakukan supaya anak-anak kita cinta terhadap seni lukis” harapnya saat ditemu dalam kegiatan tersebut. Untuk penjurian dilakukan langsung dari padepokan Parei. “ Exhibition untuk anak-anak yang pernah belajar di tempat kita” lanjutnya. Dalam kesempatan ini, juga diadakan lomba mewarnai dan melukis bagi orang tua, yang bertujuan untuk memberikan pengharagaan terhadap orang tua anak atas peran mereka dan agar ikut partisipatif.
Kegiatan yang dimulai pukul 08:00 WIB, ini mendapat animo yang baik dari peserta dan masyarakat. Setelah melewati penjurian, maka, pihak panitia dari padepokan parei pun mengumumkan hasilnya. Mereka yang menjadi pemenang dari tiga kategori perlombaan. Untuk lomba mewarnai tingkat SD juara pertama sampai tiga secara berurutan diraih oleh Nabila Regita, dari SD Percobaan, Fidela dari SD Muslimat NU dan Laila Maulida dari Min Model. Sedangkan juarah harapan secara berurutan diraih oleh Hanifa Risfana SDN Percobaan, Aprila Nurazizah dari SDN Percobaan dan Caca Calisa Azalia dari SDN Percobaan.
Sedangkan untuk lomba lukis para pemenangnya, adalah Ira Aprilia dari SD Muhammadiyah, Ari Triani dari SD 6 Palangka Raya dan Facha Nabila dari SDN 4 Menteng. Untuk juara harapan diraih oleh Pudita Rizky Amelia dari SDN 10 Palangka Raya, Clara SD Percobaan dan Muhamad Khaidir dari SD 4 Menteng.
Kemudian, untuk pemenang lomba lukis senior SD juaranya adalah secara berurutan, Nurul Azizah dari SDN 6 Palangka Raya, Salsa Anisa dari SDN Percobaan dan Ika Tania Chaerani dari SDN 4 Menteng. Juara harapan, Dimas Adi Putra SDN 8 Langkai, Ariska Anunuri dari SDN Percobaan dan Puput dari SMP 2 Palangka Raya.
Untuk hasil lomba exhibition lukis yunior, para pemenangnya secara berurutan dari yang pertama adalah Rivana Alyya dari TK Perwanida 1, Nabila Anastasya dari SDN 4 Menteng dan Melinda dari TK Alfurqon. kemudian Fathia Febylafayza dari Tk Perwanida 1, Gavrila Chesta dari TK Perwanida 1 kemudian Alya dari TK Aqidah. Lomba melukis dan mewarnai orang tua, pemenangnya adalah pertama mama Aulia, kedua Martini dan ketiga Ami Aryati.(DeTAK/yusy)