Kasus Asuransi Dewan Disidangkan

DeTAK Edisi 139


SIDANG PERDANA-Sidang Perdana perkara tindak pidana 
korupsi dana asuransi DPRD Barito selatan (Barsel) 
periode 1999-2004 mulai disidangkan di Pengadilan 
Negeri (PN) Buntok, Rabu (25/8). Foto: Agus  
BUNTOK, DeTAK-Perkara tindak pidana korupsi dana asuransi DPRD Barito selatan (Barsel) periode 1999-2004 mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Buntok. Sidang perdana Rabu (25/8) pekan lalu menghadirkan tiga orang terdakwa secara terpisah, yang merupakan unsur pimpinan Dewan ketika itu.
Mereka adalah H Achmad Rasyid, mantan ketua DPRD Barsel, H Rusland Basri dan H Supriatna
masing-masing mantan wakil ketua Dewan. Ketiga mantan legislator itu didakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengajukan permohonan pencairan dana purna bakti yang dilakukan melalui perikatan asuransi untuk masa tiga tahun (2002,2003, dan 2004).
Dalam sidang yang digelar bergilir itu, perkara H Achmad Rasyid dipimpin Ketua PN Buntok, Gunawan Tri Budiono bertindak sebagai ketua majelis hakim. Ia didampingi Paluko Hutagalung dan Teguh Indrasto, sedangkan terdakwa didampingi tim penasehat hukum Eduard Manuah, Zakaria dan Philip Dilah.
Untuk perkara H Rusland Basri, persidangan dipimpin Gunawan Tri Budiono sebagai ketua majelis hakim, didampingi Paluko Hutagalung dan Darmo Wibowo. Terdakwa sendiri didampingi Tim Kuasa hukum, Ibramsyah, Manalu dan Andi M Nor.
Sementara sidang perkara H Supriatna, dipimpin Ketua Majelis Hakim, Gunawan Tri Budiono didampingi Paluko Hutagalung dan Roisul Ulum. Dengan tim jaksa penuntut umum (JPU) Kuseng Siner, Sudi Harjendro, Sitongkir, Agung Tri dan AG Erwin Adriyanto.
Secara garis besar, dakwaan JPU baik dakwaan primer dan subsider terhadap ketiga terdakwa tidak jauh berbeda. Dimana disebutkan perbuatan terdakwa secara bersama-sama dengan seluruh anggota DPRD Barsel melakukan penerimaan dana purna bakti antara tahun 2002-2004, serta pembayaran premi asuransi
fiktif.
Dana asuransi yang bersumber dari APBD Barsel itu disebutkan JPU disaving (investasikan) kepada PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi Putera 1912 dan PT Asuransi Jiwasraya, dengan total pembayaran sebesar Rp 1.875.000.000. Namun premi asuransi yang diterima PT Asurasni Jiwasraya disebutkan cuma senilai Rp 687.500.000, padahal semestinya Rp 937.500.000, sehingga terdapat selisih Rp 250.000.000 (diduga asuransi fiktif).
Pencairan dana purna bakti melalui program asuransi dan pembayaran premi kepada PT Asuransi Jiwasraya sekitar Rp 1.554.407.700, berikut pembayaran asuransi fiktif Rp 250.000.000 oleh JPU dianggap telah merugikan keuangan Negara. Berdasarkan hasil perhitungan BPKP nomor: LHA-5505/PW.16/5/2007 tanggal 7 Desember 2007 kerugian Negara itu ditaksir mencapai Rp 1.804.407.700.
Karenanya, perbuatan ketiga terdakwa diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nonor 31 tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar.

MOHON PENANGGUHAN
Pada sidang perdana itu, tim penasehat hukum masing-masing terdakwa secara tegas menyatakan keberatan terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum, serta akan mengajukan nota sanggahan (eksepsi) pada persidangan berikutnya. Kepada majelis hakim, ketiga terdakwa juga memohon penangguhan penahanan atau pengalihanstatus tahanan dengan alasan mengalami sakit.
Majelis hakim pun berjanji akan mempertimbangkan permohonan itu. Yang mana, terhitung sejak 3 Agustus sampai 22 Agustus 2010 ketiga mantan pimpinan Dewan tersebut, dikabarkan menjalani masa penahanan oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Buntok di RUTAN Buntok. (DeTAK-agus irawanto).

Tanda Tangan Kadis Diragukan

DeTAK Edisi 139

PENDATAAN HONORER-Sebanyak 162 tenaga honorer atau kontrak 
di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya  diverifikasi di Ruang 
Peteng Karuhei II Balaikota, Rabu (25/8). Foto: Rickover 
PALANGKA RAYA, DeTAK-Inspektorat Kota Palangka Raya tak main-main bila mendapati berkas tenaga honorer dan kontrak yang akan diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) asli tapi palsu. Kepala Inspektorat M Fachrudraji menegaskan, pihaknya kontan membatalkan berkas yang terindikasi dimanipulasi. Apalagi jika maunipulasi itu memang disengaja.
"Yang bersangkutan akan dibatalkan untuk diangkat menjadi CPNS. Kami harap tenaga honorer berhati-hati dalam memberikan datanya," tegasnya. Fachrudraji mengatakan, dari 162 orang tenaga honorer yang masuk daftar verifikasi dari semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hanya Dinas Pasar dan Kebersihan Kota yang berkasnya diragukan.
Disamping karena banyaknya tenaga honorer yang dimiliki, yakni 73 orang, berkas yang masuk ke Inspektorat diragukan kesahihannya. Misalnya, surat pengesahan honorer tidak sertai materai, tanda tangan kepala dinas terlihat buram dengan cap yang letaknya miring.
"Alasan yang saya dapat, kepala dinas baru menduduki jabatannya. Jadi, tidak begitu mengetahui kondisi tenaga honorer atau kontrak yang masuk pada 2005," ungkap Fachrudraji.
Tentang adanya dinas yang mengangkat tenaga honorer dengan membayar gaji dengan dana swadaya SKPD, Fachrudraji menegaskan, hal itu tidak dibenarkan. "Sebaiknya dinas bersangkutan mengusulkan lebih awal anggaran dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Bila tidak, maka dinas bersangkutan lalai. Pembayaran gaji yang tidak melalui DPA menjadi salah satu kendala dalam verifikasi, selain absensi, umur, dan lainnya," sebutnya.
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, lanjut Fachrudraji, pengangkatan tenaga honor atau kontrak menjadi CPNS diantaranya surat keputusan menjadi tenaga kontrak, bekerja sejak 1 Januari 2005, melampirkan slip gaji dari 2005 hingga sekarang, dan daftar
absensi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mambang I Tubil mengingatkan, bila memang terdapat berkas yang terindikasi dimanipulasi sebaiknya diselesaikan sekarang. "Jangan sampai malah timbul masalah di
kemudian hari. Begitu juga dengan tenaga honorer yang merasa telah bekerja sejak 2005 namun tidak mendapatkan rekomendasi dari kepala dinas dikomunikasikan dengan atasannya sebelum verifikasi dikirim ke pusat," kata Mambang.
Sementara itu, Sekda Kota Sanijan menambahkan, meskipun telah berhasil masuk dalam daftar verifikasi, tapi tidak menjaminan yang bersangkutan lolos. "Berkas para tenaga honorer masih akan diserahkan ke pemerintah pusat pada 31 Agustus ini. Ini batas waktu kita serahkan ke pusat," jelas Sanijan. (DeTAK-rickover)

Bintang sepekan

Berlaku 30 AGUSTUS - 05 SEPTEMBER 2010


CAPRICORN (22 Desember – 20 Januari)
Umum : Jenuh dengan jadwal dan rutinitas yang melelahkan. Anda butuh waktu untuk berlibur bersama orang-orang tersayang.
Keuangan : Tak ada salahnya untuk mulai mempertimbangkan asuransi.
Kesehatan : Perbanyak konsumsi sayuran hijau.
Asmara : Beruntung karena si dia mau mengerti betapa padatnya aktivitas Anda.


AQUARIUS (21 Januari – 21 Februari)
Umum : Berusalah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan bersama dan pribadi. Ciptakan nuansa yang hangat dalam kehidupan Anda.
Keuangan : Jangan bertindak gegabah dalam belanja.
Kesehatan : Sudah tak ada keluhan lagi.
Asmara : Ikuti saja apa yang dia lakukan untuk menarik perhatiannya.

PISCES (22 Februari – 21 Maret)
Umum : Tak mudah memberi masukan pada orang-orang dekat. Anda harus melakukannya tanpa menyinggung perasaan mereka.
Keuangan : Aman, tetapi tetaplah berhemat
Kesehatan : Perbanyak mengkonsumsi air putih.
Asmara : Cobalah menyapa terlebih dahulu. Interaksi ini dibutuhkan saat Anda mencoba mengenali karakter si dia.

ARIES ( 22 Maret – 20 April)
Umum : Anda pantas mendapatkan apresiasi atas prestasi kinerja Anda yang terus meningkat. Hampir semua tanggung jawab dapat Anda tangani dengan baik.
Keuangan : Masih seperti minggu lalu.
Kesehatan : Harus lebih banyak bergerak.
Asmara : Cari waktu luang untuk bisa lebih banyak bersama si dia.

TAURUS (21 April – 21 Mei)
Umum : Minggu ini Anda akan diuji seberapa pandai menjaga rahasia orang-orang di sekitar. Jagalah sebisanya karena akan berpengaruh pada citra Anda.
Keuangan : Jika ingin aman, pilihlah investasi yang praktis dan cukup anda kuasai.
Kesehatan : Jangan lupa olahraga ringan.
Asmara : menghabiskan waktu di suasana malam tengah kota mungkin bisa menghangatkan hubungan dengan si dia.


GEMINI (22 Mei – 21 Juni)
Umum : Minggu yang lebih sibuk dari sebelumnya. Anda akan merasa sangat berhasil jika mampu keluar dari masalah yang selama ini mengelilingi Anda.
Keuangan : Tidak kurang, tidak lebih.
Kesehatan : Jika merasa lelah, lebih baik cari waktu lain untuk menyelesaikan tugas berat.
Asmara : Cobalah buat si dia menjadi pengertian karena urusan kantor.


CANCER (22 Juni – 22 Juli)
Umum : Dipusingkan dengan masalah salah satu anggota keluarga yang berada di kampung halaman. Anda butuh waktu tenang untuk memecahkan ini semua.
Keuangan : Jangan ambil keputusan sendiri untuk melakukan transaksi besar.
Kesehatan : Sebaiknya waspada jika harus melakukan aktivitas luar.
Asmara : Momen yang pas untuk menghangatkan kembali hubungan dengan si dia.


LEO (23 Juli – 22 Agustus)
Umum : Lagi butuh informasi tentang masalah pekerjaan. Coba deh ingat-ingat seorang teman lama yang menguasai bidang itu dan segera menghubunginya.
Keuangan : Akan ada pemasukan tambahan.
Kesehatan : Perhatikan jam tidur malam, karena belakangan ini Anda suka begadang.
Asmara : Cobalah interopeksi diri dan jangan selalu menyalahkan si dia.


VIRGO (23 Agustus – 22 September)
Umum : Awal minggu yang terasa menyenangkan. Sebaiknya Anda mulai perhatikan hal-hal kecil yang bisa dijadikan peluang.
Keuangan : Sedang mempertimbangkan pembelian suatu barang dengan coast besar.
Kesehatan : Jangan terlalu banyak minum es.
Asmara : Kini Anda sudah menjadi seseorang yang paling mengetahui rahasia hidup si dia.

LIBRA (23 September – 23 Oktober)
Umum : Cobalah untuk lebih bersabar meskipun Anda punya kesempatan dan perencanaan matang.
Keuangan : Uang saku akan bertambah.
Kesehatan : Perbanyak makan sayuran hijau.
Asmara : Tiap kali bertemu, selalu ada saja masalah yang diributkan.

SCORPIO (24 Oktober - 21 November)
Umum : Minggu ini akan ada kesempatan bertemu teman lama. Dari pertemuan itu, manfatkan untuk menambah pengalaman.
Keuangan : Harus lebih mengencangkan ikat pinggang.
Kesehatan : Istirahat cukup akan membuat Anda lebih bugar.
Asmara : Hampir tak pernah akur. Tak ada lagi yang perlu Anda timbang-timbang dari hubungan dengan si dia.


SAGITARIUS ( 22 November – 21 Desember)
Umum : Konflik dengan sesama rekan kerja sepertinya terlihat buruk. Tapi Anda tak perlu bersedih. Semuanya akan selesai jika Anda tidak terpancing untuk berlaku panik.
Keuangan : Perluas wawasan dengan bertemu rekan-rekan bisnis baru.
Kesehatan : Gunakan jaket tak kuat bekerja di ruang ber-AC.
Asmara : Tak ada salahnya untuk mulai merancang masa depan bersama si dia.***

Kardinal Tarung : Membudayakan Hidup Tertib

DeTAK Edisi 139

Kardinal Tarung (foto Istimewa)
Usia Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menginjak tahun ke-53 dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-65 patut disyukuri sekaligus dimaknai dengan hal-hal positif. Salah satu cara memaknai momentum hari jadi daerah tersebut secara positif adalah dengan ikut mengisi pembangunan mulai dari hal-hal yang terkecil, semisal membudayakan hidup tertib dalam bermasyarakat dan taat terhadap aturan serta hukum yang berlaku.

“Kita wajib bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berkat perjuangan para tokoh-tokoh masyarakat sejak dahulu hingga sekarang, Desa Pahandut yang dulunya kecil dan berada di tengah-tengah hutan serta alur Sungai Kahayan, sekarang bisa menjadi sebesar sekarang,” kata tokoh masyarakat, Kardinal Tarung, saat ditemui DeTAK di Palangka Raya.

Berkat kegigihan para pendiri daerah yang berlandaskan semangat Isen Mulang pula, akhirnya provinsi yang kini identik dengan sebutan “Bumi Tambun Bungai” ini dapat berdiri setara dengan 33 provinsi lain di Nusantara.

Pejabat Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kalimantan Tengah itu menerangkan, jika ditarik dari sejarahnya, Kalimantan Tengah disahkan sebagai provinsi otonomi sendiri pada 23 Mei 1957 sesudah terbentuknya tiga “saudara tua”, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

“Kota Palangka Raya yang asalnya merupakan Desa Pahandut kemudian dipilih sebagai ibukota provinsi. Desa ini adalah desa yang ke-17 jika dihitung dari muara Sungai Kahayan. Angka “17” memang merupakan angka yang sakral bagi para tokoh pendahulu kita seperti Pak Tjilik Riwut maupun Presiden Soekarno,” tutur pria yang lekat dengan adat istiadat budaya luhur Suku Dayak ini.

Kardinal melanjutkan, Kota Palangka Raya sebagai manivestasi Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya ini dibangun dengan cucuran keringat, bahkan darah dan airmata yang tidak sedikit.

“Tata letak dan rancangan kota ini didesain sendiri oleh Bung Karno saat pendiriannya. Sedangkan dalam pembangunan awalnya, para pendahulu kitalah yang banyak berperan. Siang dan malam mereka bekerja membuka kawasan yang sebagian besar adalah hutan lebat ini tanpa mengenal lelah,” terang Kardinal.

Dia menganalogikan, pola kerja yang ditunjukkan para founding father Kota Palangka Raya tersebut tak ubahnya etos kerja bangsa Jepang yang sekarang menikmati kesejahteraan berkat keuletan mereka dalam bekerja membangun negara.

“Pendirian Kalimantan Tengah dengan ibukotanya Palangka Raya tidak hanya dilalui melalui jalur diplomasi. Tapi juga keringat, darah dan airmata dari para pendahulu kita dalam membangun wilayah dari yang tidak ada menjadi ada. Sikap inilah yang perlu dicontoh oleh masyarakat kita sekarang ini, termasuk para pegawai pemerintahan,” kata Kardinal.

Dia juga menuturkan, di usia ke-53 ini, Kalimantan Tengah telah bertumbuh sebagai salah satu daerah penting dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apalagi, Kalimantan Tengah memiliki sumberdaya alam atau SDA yang melimpah seperti batubara, sirkon, emas dan lain sebagainya.

Kekayaan alam tersebut belum lagi ditambah dengan luas wilayah yang telah dikembangkan sebagai wilayah pertanian pertanian.

Di samping itu, sumber daya manusia (SDM) lokal juga mulai tumbuh dengan menggembirakan.

“Saat ini Kalimantan Tengah telah memiliki intelektual-intelektual lokal setingkat S-III. Ini merupakan aset dan pilar-pilar penting dalam kelanjutan pembangunan daerah kita,” sebut Kardinal.

Usia ke-53 tahun Provinsi Kalimantan Tengah ini harus dimaknai dengan perubahan sudut pandang baik dari masyarakat maupun pemerintah. “Harus ada grand strategi yang disepakati secara bersama oleh pemerintah daerah dan masyarakat dalam melanjutkan pembangunan ke depan,” katanya.

Menurut pria yang sempat menjabat Kadis Parsenibud Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, grand strategi tersebut harus berangkat dari fakta kemajuan pembangunan daerah maupun hal-hal yang masih harus ditingkatkan.

Kardinal tak menampik kenyataan bahwa proses pembangunan sendiri selalu menimbulkan impact negatif. Dia mencontohkan, pembangunan infrasturktur penunjang jalan darat seperti jembatan secara langsung dan tidak langsung telah menghilangkan sumber penghasilan masyarakat kecil yang menggantungkan nafkah dari jasa transportasi sungai.

“Mereka yang berprofesi sebagai ojek sungai dan juga pengelola jasa armada angkutan barang di sungai menjadi kehilangan sumber penghasilan. Ini merupakan salah satu imbas dari laju pembangunan,” sebut Kardinal.

Guna mengatasi hal tersebut, tambahnya, harus ada peran serta aktif oleh pihak pemerintah dalam penciptaan lapangan-lapangan kerja baru. “Misalnya, membantu dan mendorong terciptanya unit-unit usaha keramba ikan di pesisir sungai. Juga dengan membuka akses-akses pariwisata seperti susur sungai dengan melibatkan masyarakat sekitar,” katanya.

Good will pemerintah tersebut, sambung Kardinal, harus pula diikuti pemahaman dan kesedian masyarakat sendiri untuk ikut serta di dalamnya secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan.

Dalam keterkaitan memaknai momentum HUT ke-53 Provinsi Kalimantan Tengah ini, Kardinal berharap agar seluruh masyarakat luas mau merubah diri guna meningkatkan ketaatan terhadap hukum dan aturan-aturan.

“Contoh saja, dalam berlalu lintas. Secara kuantitas, jumlah kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya lebih rendah dari daerah lain seperti di Pulau Jawa. Tapi kenapa angka kecelakaan lalu lintas kita justru lebih tinggi dari daerah lain?,” ujar Kardinal setengah bertanya.

Ia mengatakan, salah satu penyebab seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas itu adalah disiplin pengguna jalan yang masih rendah dalam mentaati aturan-aturan berlalu lintas. “Nah, ketaatan terhadap aturan-aturan berlalu lintas semacam ini yang harus kita tingkatkan selaku pengguna jalan. Kalau ini bisa dilakukan tiap orang, angka kecelakaan lalu lintas itu bisa kita tekan,” ujar Kardinal.



PESAN BUNG KARNO

Selanjutnya, Kardinal mengingatkan kembali pesan Bung Karno semasa hidupnya. “Beliau bilang, Jasmerah. Jangan sekali-kali melupakan sejarah,” sebut Kardinal.

Sejarah, terang Kardinal, merupakan hal yang tak terpisahkan dalam kehidupan setiap orang maupun peradaban sebuah bangsa. Dengan berkaca pada sejarah, sebuah negara dapat melihat kekurangannya serta menata kehidupannya sekarang dan di masa depan agar dapat lebih baik lagi.

“Jangan sampai kita justru tidak tahu sejarah daerah sendiri. Generasi muda Kalimantan Tengah harus bangga dengan sejarah yang telah diukir oleh para pendahulu serta bangga dengan budaya yang mereka wariskan pada kita,” pungkasnya. (DeTAK – didindan)

Remaja Stres, Lalu Bunuh Diri…!!??

DeTAK Edisi 139

Fenomena bunuh diri dikalangan remaja tampaknya sedang trend. Dari tahun ke tahun jumlah kasusnya semakin meningkat pula. Alasannya pun bermacam-macam, mulai dari penurunan prestasi, persoalan pribadi, persoalan rumah tangga, hingga alasan-alasan sepele seperti putus cinta dan sebagainya.
Faktor pemicu aksi bunuh diri dikalangan remaja bukanlah kesehatan belaka, tetapi menyangkut berbagai aspek kehidupan seperti mental, sosial, emosional, pendidikan, ekonomi, rohani dan kesejahteraan.
Kimberly A Schwartz dari Umas Memorial Children’s Medical Centre di Worcester, mengatakan bunuh diri menduduki posisi ketiga penyebab kematian dikalangan remaja. Melalui penelitian yang dilakukan Kimberly, ditemukan bahwa remaja mampu mengidentifikasi penyebab utama bunuh diri. Diantaranya depresi, pengaruh minuman keras, penggunaan obat terlarang, serta problematika hubungan pertemanan remaja.
Berdasarkan data dari badan kesehatan dunia WHO, empat tahun lalu saja, jumlah remaja berusia 10 hingga 19 tahun yang mati bunuh diri mencapai 1.771 orang di Amerika. Remaja laki-laki dikatakan lebih dominan dalam kasus ini.
Kimberly mengatakan, selain peran orang tua, dokter anak juga dapat berperan penting menangani fenomena tersebut. Dalam hal ini secara teratur dapat melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang tengah depresi atau masalah kejiwaan lain yang membuat mereka dalam bahaya.
Sementara itu, Psikolog Tika Bisono mengatakan, fenomena bunuh diri dikalangan remaja dipicu berbagai faktor. Bisa karena tekanan dari orang tua, lingkungan bermain, atau karena dorongan untuk memiliki sesuatu yang tidak terpenuhi. Dorongan tersebut membuat si remaja tadi merasa tidak nyaman dan ketakutan. Disamping itu program di televisi juga dianggap banyak berperan.
Sementara itu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi berpendapat bahwa seorang remaja nekat bunuh diri karena stres yang berlebihan bisa karena faktor keluarga, lingkungan, hingga sekolahnya. Dalam hal ini menurut Seto, lingkungan terdekat, keluarga, adalah faktor yang paling menentukan bagi perkembangan jiwa anak. Maka, dia menyarankan komunikasi antara orangtua dan anak harus berjalan dua arah.
Terkait meningkatnya aksi bunuh diri dikalangan remaja ini, sejumlah pengamat psikologi mengemukakan beberapa ciri-ciri kecenderungan remaja yang depresi untuk melakukan bunuh diri. Diantaranya perubahan besar terhadap kepribadian, hubungan percintaan yang terganggu, penurunan prestasi di sekolah, penggunaan obat terlarang dan minuman keras, perubahan pola makan dan kebiasaan tidur, mempunyai kesulitan berkonsentrasi, menulis catatan atau puisi tentang kematian, dan berbicara soal bunuh diri meskipun hanya bercanda.
Aksi bunuh diri dikalangan remaja ini memang cukup fenomenal. Sementara ide-ide bunuh diri itu sendiri bukanlah merupakan fenomena yang statis dan dapat berubah setiap saat. Pemikiran bunuh diri dapat muncul tiba-tiba tanpa terpikirkan terlebih dahulu. Artinya menjadi puncak kesulitan dan kebingungan yang berkepanjangan.(osten-Berbagai Sumber)

Eks PLG Perlu Pengembangan Sistem

PALANGKA RAYA, DeTAK-Pengelolaan atau penataan ruang kawasan dan pembangunan infrastruktur makro pada areal eks pengembangan lahan gambut (PLG)sejuta hektar menjadi pokok bahasan diskusi jurnalis di Kantor PWI Cabang Kalteng, pekan lalu.
Diskusi yang menghadirkan dua pembicara kondang, yaitu Bismart Ferry Ibie, Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Palangka Raya (UNPAR) dan Joko Waluyo, Project Manager Kemitraan Kalteng.
Dua pembicara itu nampaknya sepakat bahwa pengelolaan eks PLG masih memerlukan pengembangan sistem yang efektif guna mengelola ruang dan infrastruktur makro yang ada.
Bismart mengatakan dalam pengelolaan air misalnya, infrastruktur makro seperti jalan, jembatan, angkutan sungai, dan mitigasi banjir harus diperhitungkan.
Termasuk, digunakannya pendekatan master plan eks PLG sebagai petunjuk untuk membangun wilayah berdasarkan visi rehabilitasi dan revitalisasi.
"Master plan dijadikan rujukan untuk menyusun rencana tata ruang detil dengan tujuan mengarahkan modal dalam mengembangkan infrastruktur makro, seperti Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis/Khusus," jelas Bismart.
Ia mengusulkan perlunya rencana aksi atau tindakan prioritas dengan merevisi rencana tata ruang indikatif yang ada dalam lampiran Inpres Nomor 2 tahun 2007, serta draft RTRWP Kalteng untuk areal Eks PLG sesuai rencana induk yang telah dibuat. Revisi, kata Bismart, mencakup penanganan lahan gambut dan dataran rendah, memperbaharui RTRWP kabupaten/kota menjamin integrasi antara perencanaan dan pengembangan ruang. Kemudian, pengimplementasikan sebuah mekanisme yang baik dari level provinsi hingga level kabupaten/kota yang dapat menjamin pengembangan ruang yang maksimal, sesuai aturan dalam PP No 26 tahun 2007 Tentang Rencana Tata Ruang.
"Hal ini akan menghasilkan strategi informasi infrastruktur makro berdasarkan rencana tata ruang detil dan pengembangan program dalam tahun jamak untuk infrastruktur makro sesuai dengan strategi investasi," jelasnya.
Usai penataan infrastruktur makro, lanjut Bismart, giliran penentuan zonasi. Zonasi ini merupakan aspek kunci dalam pengelolaan Eks PLG. "Dalam hal ini areal eks PLG diarahkan ke dalam zona pengelolaan. Dimana gambut dan dataran rendah harus dikelola dalam level bentang lahan yang didasarkan pada batas hidrologi atau kesatuan Hidrologi. Sedangkan, unit manajemen ditentukan berdasarkan kesamaan biofisik, serta kondisi sosial ekonomi yang membutuhkan pengelolaan yang terintegrasi guna mencapai tujuan yang diharapkan," terang Bismart.
Artinya, adanya dasar batasan zonasi areal hidrologis alami yang memisahkan lahan gambut dan daerah yang banyak mengandung mineral. Hal itu, terang Bismart, bisa dimulai dari muara Sungai Kahayan ke arah Anjir Kalampangan menuju Sungai Kapuas dan melewati blok A menuju Sungai Barito.
"Zonasi kawasan lindung seluas 773.500 hektar, kawasan penyangga budidaya terbatas seluas 352.500 hektar, kawasan budidaya seluas 295.500 hektar dan kawasan pesisir seluas 40.000 hektar," rinci Bismart.
Sementara itu, pembicara lain Joko Waluyo menjelaskan, penyusunan rencana induk rehabilitasi dan revitalisasi kawasan eks PLG telah diselesaikan menyusul permintaan gubernur Kalteng. Rencana induk itu memperoleh bantuan juga dari pemerintah Belanda.
Atas permintaan Bappenas, ungkap Joko, tim perencana menggunakan landasan Inpres No 2 sebagai dasar acuan, namun Bappenas meminta pertimbangan untuk mengembangkan dan penyempurnaan atas dasar pengetahuan dan temuan-temuan baru yang diperoleh sepanjang penyusunan rencana induk.
"Ini dilakukan untuk menghindari kesalahan masa lalu terulang kembali.Tim perencana, yang terdiri dari para ahli internasional dan nasional, termasuk UNPAR telah bekerja sejak Oktober 2007 hingga oktober 2008 untuk mengumpulkan data-data baru di kawasan tersebut, analisis bersama dengan serta dengan pemerintah, dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya," jelas Joko.
Menurut Joko, rencana induk itu telah pula di konsultasikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya di 228 desa, 22 kecamatan, 4 kabupaten/kota dan di tingkat provinsi. Selain itu dilakukan pula uji coba rencana induk berbasis masyarakat di lima desa, yakni UPT III Palingkau, Desa Penda Katapi, Desa Anjir Pulang Pisau dan Desa Sigi.
Rencana induk, sambung Joko, telah menemukan tujuh tantangan utama dalam percepatan rehabilitasi dan revitalisasi kawasan itu. Diantaranya, pembakaran lahan dan hutan, manajemen dan rehabilitasi kawasan, manajemen konservasi dan lingkungan, pertanian, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan sosial ekonomi, kelembagaan dan kapasitas organisasi, serta perubahan iklim.
Humala Pontas, Kabid Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalteng menambahkan, selama ini juga perlindungan gambut di Kalteng tidak diperhatikan, sehingga tidak jarang mengakibatkan kerusakan gambut. Beberapa kegiatan yang mengakibatkan kerusakan gambut itu, seperti adanya perkebunan dan pertambangan. (DeTAK-yusy)

Jamkesda, Antara Si Kaya dan Si Miskin

DeTAK UTAMA EDISI 139

Menguaknya fasilitas kesehatan Jamkesda yang justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang mampu cukup menggegerkan. Apalagi baru dua tahun program ini diberlakukan sudah disebut sebagai salah sasaran. Nampaknya biang keladi dinikmati fasilitas ini oleh orang mampu atau orang kaya karena begitu mudahnya memperoleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). RT/RW disebut-sebut sebagai rantai awal masalah.
Ada juga alasan, penggunaan fasilitas Jamkesda itu karena masyarakat miskin tidak mengerti cara mendapatkannya, ketimbang masyarakat mampu. Direktur RSUD Doris Sylvanus Suprastija Budi mengatakan, banyaknya pengguna Jamkesda tak ayal menguras anggaran yang tersedia. Bahkan, hampir habis.
Komplitnya anggaran yang tersedia sebesar Rp4,5 miliar, yang terpakai sekitar 90 persen. Padahal, tahun berjalan masih tersisa kurang lebih empat bulan. Namun lurah tak mau dituding begitu saja. Mereka mempunyai alasan tersendiri. Lurah Bukit Tunggal Marjia mengaku belum mendapat pedoman untuk pengurusan Jamkesda.
“Hanya saja, kami memberikan SKTM berdasarkan blangko yang diedarkan dari rumah sakit. Dimana di blangko itu diketahui RT/RW, yang menyatakan bahwa warga itu tidak mampu adalah RT/RT," jelas Marjia.
Kelurahan, terang Marjia, ketika memberikan SKTM juga melihat kondisi dan keadaan si pengaju SKTM, meskipun kelurahan tidak mengecek langsung ke lapangan. “Kami melihat orangnya seperti apa? Kesini pakai apa?” ujarnya. Tidak dilakukannya pengecekan langsung ke lapangan, lanjut Marjia, karena terbentur soal dana. “Kalaupun ke lapangan kami tidak bisa semua,” akunya.
Karena tidak ada pedoman, tak ayal lurah atau RT/RW menggunakan rujukan lain untuk mengeluarkan SKTM, seperti surat keterangan (SK) walikota, data penerima raskin, data bantuan langsung tunai (BLT) dan kondisi warga tersebut.
"Yang lebih tahu jelas tentang keberadaan masyarakat itu adalah RT/ RW. Dan lagi, dalam mengeluarkan SKTM kami berpatokan pada data penerima Raskin dan BLT," ungkap Lurah Tanjung Pinang Samsurizal.
Mungkin karena ribetnya masalah, akhirnya pihak RSUD Doris Sylvanus mengusulkan dibentuknya badan khusus untuk mengelola Jamkesda agar pihak rumah sakit tidak terlalu terbebani oleh proses administrasi dan penggunaan keuangan Jamkesda.
Maksudnya, pihak rumah sakit hanya konsen bertugas menangani pasiennya saja “Jadi perlu suatu badan yang betul-betul bisa mengelola administrasi Jamkesda, termasuk menangani penggunaan anggarannya. Jadi badan itulah nantinya yang bisa memantau
keabsahan dari SKTM itu,” usul Wadir Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Irly Yulia.
Meskipun kunci penertiban SKTM berada pada tingkat RT/ RW, kelurahan dan kecamatan, namun Ade Supriyadi, mencermati penggunaan SKTM kebanyakan salah kaprah, karena pertimbangan nurani, sehingga di tingkat tersebut tak bisa berbuat banyak.
“RT/ RW tahu kondisi warganya.Yang mana yang berhak atau tidak untuk mendapatkan SKTM itu,” sebutnya. Menyinggung tentang keabsahan SKTM, katanya, kedepan pihaknya akan mencek keaslian SKTM tersebut. “Apakah betul dikeluarkan oleh RT/RW atau disulap pasien?” sebut Ade.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Achmad Diran sangat menyayangkan bila lurah maupun kepala desa tidak mengenal warganya sendiri. "Lurah dan kepala desa seharusnya tahu dengan masyarakat yang dipimpinnya. Sangat disayangkan jika lurah tidak mengerti masyarakatnya," tandas Diran lagi. Artikel Konsepsualisasi Kemiskinan Perkotaan (Urban Poverty) oleh Mangde Leave juga ditampilkan pada edisi ini sebagai pembanding pelengkap bahasan. (DeTAK-rickover/indra/yusy) 

Berita Selengkapnya di DeTAK Edisi 139

Mengaku Miskin

DeTAK HATI EDISI 139
Oleh : Syarifudin HM

Karena masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia maka pemerintah mengeluarkan berbagai program untuk penanggulangan kemiskinan. Tentu kita masih ingat beberapa tahun lalu dengan program Raskin yakni jatah beras untuk masyarakat miskin. Lalu kemudian, muncul lagi program untuk penanggulangan kesehatan masyarakat miskin sehingga masyarakat kita yang dianggap miskin itu memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis apabila berobat ke rumah sakit dan puskesmas. Untuk program nasionalnya disebut jaminan kesehatan masyarakat atau Jamkesmas. Nah, program ini ditunjang oleh anggaran dari daerah baik Provinsi maupun kabupaten/kota yang disebut jaminan kesehatan daerah atau Jamkesda. Hati ini merasa sedih setelah mendengar kabar bahwa yang memanfaatkan program Jamkesda itu kebanyakan bukan orang miskin, tetapi diduga justru orang-orang yang berada atau orang kaya yang menikmatinya. Hal tersebut diungkap oleh pihak Rumas Sakit Dr Doris Sylvanus Palangka Raya, baru-baru ini. Mulai ramainya pemberitaan media massa mengenai Jamkesda tersebut tentu harus segera ditanggapi secara serius oleh pihak pemerintah daerah, jangan dibiarkan berlarut-larut persoalannya. Karena apabila ternyata memang benar bahwa yang menikmati program Jamkesda tersebut adalah orang-orang kaya maka masyarakat miskin hanya menjadi korban sebagai ‘kambing hitam’. Hal ini sungguh sangat keterlaluan, sudah miskin menjadi korban ‘kambing hitam’ lagi, karena nama programnya saja sudah atas nama masyarakat miskin, tetapi yang menikmati bukan masyarakat miskin. Nah, yang menjadi pertanyaan kita bagaimana hal ini bisa terjadi demikian? Jika menelusurinya secara detail maka kita bisa mengambil kesimpulan sementara bahwa muaranya pada tingkat pemerintahan paling bawah yakni RT dan RW karena yang mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) itu adalah wewenang pihak RT dan RW. Karena itu, kita meminta pihak pengurus RT ataupun RW agar ke depannya lebih teliti dalam mengeluarkan SKTM, karena bagaimanapun juga RT dan RW itu jelas mengetahui kondisi kehidupan masyarakat di lingkungannya. Meski demikian, kita tidak bisa serta merta menyalahkan pihak RT atau RW, yang patut kita salahkan itu adalah orang-orang kaya yang mengaku miskin tersebut, karena dengan niatnya memanfaatkan fasilitas orang-orang miskin untuk kepentingan dirinya dan keluarganya itu, mereka benar-benar tidak punya hati nurani dan itu sungguh sangat keterlaluan. Mudah-mudahan saja, Tuhan Yang Maha Esa mengabulkan keinginan orang-orang kaya yang mengaku miskin tersebut agar benar-benar menjadi miskin.

DeTAK COVER - Selamatkan Persepar

DeTAK EDISI 139

FOTO : DIDINDAN
Desain Cover : YuDhet
Anggota komunitas fans Persepar (Persatuan Sepak Bola Palangka Raya) menerima sumbangan dari warga kota dalam aksi “Gerakan Satu Orang Seribu Rupiah”, Senin (23/8) di Bundaran Besar, Palangka Raya.
Kegiatan ini digelar guna mengumpulkan dana untuk dipergunakan Persepar mengikuti Kompetisi Sepak Bola Liga Indonesia Divisi I 2010/2011.
“Kalteng Mania” mengaku kecewa terhadap minimnya perhatian Pemko Palangka Raya dalam hal penganggaran dana bagi tim ini untuk mengikuti seluruh rangkaian kompetisi yang diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
Pemko sendiri pada putaran kompetisi sebelumnya telah membantu Persepar sebesar Rp1 miliar melalui APBD kendati akhirnya tim ini tidak mencapai target lolos ke Divisi Utama.
Sebagai wakil Kalimantan Tengah, pembiayaan Persepar seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan kepada Pemko saja, melainkan lebih dominan masuk dalam APBD Provinsi Kalteng.
Sementara pertanggungjawaban penggunaan dana oleh Persepar di kompetisi tahun-tahun sebelumnya belum pernah diumumkan kepada publik secara terbuka.
Sedangkan anggaran belanja Pemko sendiri saat ini lebih diorientasikan pada sektor-sektor yang lebih menyentuh kepentingan publik.