Kades Diduga Lakukan Pungli

DeTAK PERISTIWA EDISI 180

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Kelautan Dan Perikanan memberikan bantuan sejumlah rengge atau jala, dan beberapa unit mesin perahu kepada warga nelayan yang tinggal di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.

Bantuan alat perikanan sekitar Mei 2011 lalu, sebanyak 520 Pcs rengge dan 15 unit mesin dongfeng 24, untuk para nelayan yang tinggal di pesisir pantai. Bantuan dari pemerintah tak berjalan seutuhnya. Sayangnya, bantuan itu diduga digunakan aji mumpung oleh kades, dengan memungut tebusan kepada para nelayannya.
Informasi yang dihimpun DeTAK di lapangan menyebutkan, alat tangkap yang sangat dibutuhkan nelayan pesisir pantai tidaklah cuma-cuma, dan warga atau kelompok nelayan harus bayar untuk mengambil bantuan tersebut.
Jaring atau rengge yang di nanti-nantikan para nelayan betul-betul sangat dibutuhkan, plus bantuan mesin perahu.
Belum lagi, harga minyak solar yang melampaui HET. Buntutnya warga nelayanpun mengeluh. Dari salah satu warga nelayan berinisial Bas menuturkan, bantuan alat penangkap ikan bagi warga yang masuk dalam kelompok nelayan dipersilahkan mengambil rengge dengan menebus seharga Rp 75 ribu per set.
Setiap satu orang nelayan mendapat 5 set jaring. “ Bagi nelayan yang punya uang bisa mengambil jaringnya, tapi mereka yang tidak punya uang tidak mendapatkannya,”ungkap Bas.
Begitu juga dengan bantuan mesin perahu bagi para nelayan, hanya orang-orang tertentu yang mendapatkannya. “Bahkan setiap unit mesin bantuan itu ditawarkan seharga Rp 500 ribu,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Desa Aswin Noor membenarkan, Kades melakukan pungutan.” Untuk rengge satu set Rp 75 ribu. Sedangkan mesin Rp 500 ribu,” sebut Aswin sapaan akrabnya.
Terpisah, ketika di konfirmasi Jumat pekan lalu, Kepala Desa Ujung Pandaran, Satar S mengakui pungutan uang tersebut.
Menurutnya,ongkos tersebut dimaksudkan sebagai uang jasa, guna untuk keperluan lain-lainnya yang menyangkut kegiatan kelompok Kades.
”Memang di pungut untuk rengge Rp75 ribu. Namun untuk mesin ada yang bayar penuh, sebagian bayar Rp 300 ribu,” ucapnya.(DeTAK-umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar