Teror Ulat Bulu

DeTAK HATI EDISI 170

OLEH : SYAIFUDIN  HM

Hati ini sedih dan gundah gulana ketika mendengar informasi jutaan ulat bulu menyerang kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dan kabupaten Kendal, Jawa Tengah dalam sepekan terakhir. Binatang yang apabila kena tubuh manusia ini terasa gatal tersebut menyerang pohon mangga, jambu, kedondong, berbagai daun tanaman penghijauan, merayap di dinding rumah dan dinding sekolah serta berbagai rerumputan pun disantapnya. Ternyata serangan ulat bulu tersebut tidak hanya di dua daerah itu, tetapi terus menjalar ke kabupaten lain bahkan provinsi lain serta hingga sampai ke Kalimantan. Dalam perkembangan terakhir hingga Sabtu, 9 April 2011, ulat bulu sudah menyerang hingga ke Jawa Barat tepatnya di Desa Padanaan, Kecamatan Paseh, kabupaten Sumedang. Kemudian, menyerang ke Desa Ngablak, kecamatan Dander, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, selanjutnya sejumlah Desa di Tulung Agung, serta akhirnya juga menyerang Kalimantan tepatnya di Jalan Simpang Anem, Gang 17 Agustus RT 15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Akibat tingginya populasi, serangan ulat bulu di Kabupaten Probolinggo semakin memprihatinkan, ulat bulu tidak saja menyerang daun mangga di Kecamatan Bantaran, Leces, Sumberasih dan Kecamatan Tegalsiwalan, namun serangan memasuki rumah-rumah penduduk. Daun mangga varietas manalagi di daerah ini habis daunnya, tinggal ranting dan batang. Menurut pengamatan para ahli, ulat bulu itu lebih memilih menyerang daun mangga manalagi dibanding varietas pohon mangga lain. Dalam penilaiannya, pemilihan inang ulat bulu itu dilakukan oleh ulat bulu dewasa saat meletakkan telur. Ulat bulu bukan termasuk kupu-kupu tetapi bangsa ngengat. Diduga ngengat ulat bulu inilah yang meletakkan telur pada celah kulit pohon mangga atau di bawah daun. Para ahli berpendapat, bahwa serangan ulat bulu itu bukanlah fenomena baru, sebab sebelumnya pernah terjadi serangan serupa, seperti kutu loncat lamtoro. Bahkan pernah terjadi tanaman lombok se-Jawa yang layu menguning. Terdapat dua spesies ulat bulu yang menyerang daun mangga di Probolinggo, yaitu arctornis sp dan lymantria atemeles collenette. Ulat bulu tersebut bersifat nokturnal yaitu ulat yang aktif di malam hari. Sehingga tak heran bila di malam hari seringkali terdengar seperti suara hujan, padahal saat itu sesungguhnya ulat ulat bulu sedang memakan daun-daun mangga.
Berbagai pendapat yang muncul akibat serangan ulat bulu tersebut diantaranya mengatakan meningkatnya populasi ulat itu, disebabkan semakin berkurangnya musuh alami, seperti burung, parasitoid dan predator lain. Di samping itu, terjadinya perubahan iklim, terutama temperatur lingkungan turut mempengaruhi populasi ulat tersebut. Jadi ketika temperatur naik, maka ulat bulu ini cepat siklus hidupnya. Kemampuan produksi telur ulat betina itu mencapai 70-300 butir per betina. Apabila serangan ulat itu terus dibiarkan, maka akan banyak pihak mengalami kerugian, di samping ketakutan juga kerugian secara ekonomi. Sementara pendapat lain menyebutkan, serangan jutaan ulat bulu di berbagai wilayah di Probolinggo, Jawa Timur dalam sepekan terakhir, salah satu penyebabnya adalah kerusakan habitat setelah letusan gunung Bromo yang berlangsung hingga sekarang. Serangan ribuan ulat bulu di puluhan desa di Probolinggo disebabkan tiga faktor diantaranya faktor cuaca, habitat rusak dan tidak seimbangnya ekosistem akibat letusan gunung Bromo. Cuaca lembab atau musim hujan menyebabkan perkembangbiakan serangga termasuk ulat menjadi cepat dan maksimal. Faktor lain diantaranya adalah ketidakseimbangan ekosistem karena saat ini makin banyak warga mencari semut rangrang untuk makanan burung menyebabkan di pohon sudah jarang terdapat rang rang, padahal rang-rang berfungsi untuk pengendali hama termasuk ulat. Beberapa daerah di Indonesia yang belum terserang ulat bulu, sudah ancang-ancang mengantisipasi secara dini, seperti di Surabaya dengan menyemprot pohon-pohon, kemudian di Samarinda Kalimantan Timur. Nah, bagaimana dengan instansi terkait di Provinsi Kalimantan Tengah, sudahkah mengambil langkah-langkah antisipasi menghadapi serangan ulat bulu, karena Banjarmasin yang notabene cukup dekat dengan Kalteng ini, sudah diserang. Kita berharap instansi terkait di Kalteng ini sudah siap mengantisipasinya secara dini, jangan sampai serangan sudah kemana-mana, baru bergerak.




PAD Triwulan I Tak Capai Target

DeTAK KOTA EDISI 170

Realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemko) pada triwulan I 2011 ini belum mencapai target. Sampai akhir triwulan I realisasi fisik APBD murni baru 15,01 persen dan keuangan 12,84 persen, Dana DAK dan DAK DR realisasi fisik dan keuangan malah nihil atau nol persen.

H Maryono
Sedangkan realisasi fisik dan keuangan Dana Tugas Pembantuan/APBN, masing-masing 0,72 persen dan keuangan 0,50 persen. Sebelumnya pencapaian kinerja ditargetkan triwulan I tercapai 20 persen, triwulan II 50 persen, triwulan III 80 persen, dan triwulan IV 100 persen.
Target tidak tercapai juga mengemuka pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sampai akhir Maret 2011, realisasinya baru sebesar 25 persen atau Rp11.350.620.726 dari target PAD Rp45.400.000.000. Dibanding 2010 lalu, target PAD memang mengalami kenaikan sebesar 33,5 persen atau Rp34.000.000.000.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Palangka Raya Saing Saleh menyebut sejumlah catatan yang menyebabkan tidak tercapainya target tersebut. Pengesahan APBD, kata Saing, terlambat ditetapkan sehingga pelaksanaan DPA efektif baru dimulai akhir Februari. "APBD Kota Palangka Raya 2011 baru mendapat pengesahan DPRD Kota Palangka Raya pada 17 Januari 2011," ungkap Saing.
Begitu juga dengan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa juga lambat ditetapkan sehingga proses pengadaan barang dan jasa terlambat dimulai. Dari sisi aturan, terang Saing, Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 60 tentang Pengelolaan Anggaran ditetapkan 31 Januari 2011, tapi tidak berlaku surut sejak awal Januari.
"Ini berakibat pengelola anggaran untuk Januari tidak bisa dibayarkan. Bagaimana pula legalitas pengelolaan dan pengguna anggaran untuk bulan Januari mengingat DPA ditetapkan pengesahannya pada 2 Januari, sementara kegitan rutin dan operasional kantor selama Januari tetap berjalan dan tidak bisa dihindari," jelas Saing.
Tak heran, jika Saing menyarankan dilakukannya revisi pada Keputusan Walikota itu, utamanya pada masa efektif berlakunya bersamaan dengan efektif berlakunya DPA. "Agar tidak menimbulkan permasalahan di belakang hari," tambahnya.
Sedangkan PAD, lanjut Saing, capaiannya masih bisa ditingkatkan dengan diimplementasikannya Peraturan Daerah (Perda) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sampai triwulan I progres PAD masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 35,3 persen dari Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika 20,44 persen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 21,97 persen, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 21,96 persen, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi 31,82 persen, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan 20 persen, dan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah 49 persen.
Wakil Walikota Palangka Raya H Maryono, yang membacakan sambutan Walikota Palangka Raya HM Riban Satia mengingatkan, meskipun APBD dan pelaksanaan DPA telat pengesahaannya tidak membuat kegiatan pelaporan tidak dilakukan sesuai jadwal. Permasalahan yang timbul, pinta Maryono, dan atau mungkin timbul dapat diambil tindakan pencegahan dan antisipatif sesegera mungkin agar menjamin pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai acuan dan rencana yang telah ditetapkan.
"Segera lakukan koordinasi secara berjenjang dalam mengatasi permasalahan atau hambatan," kata Maryono. Ia meminta, masing-masing SKPD bekerja keras memanfaatkan waktu secara efektif sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah dituangkan dalam rencana operasional kegiatan.
"Hindari penumpukan realisasi pada akhir tahun anggaran, karena akan berdampak pada kualitas dan efektifitas hasil kegiatan, serta mengganggu perkembangan ekonomi masyarakat lantaran peredaran uang terhambat," jelas Maryono.
Mantan anggota DPRD Kota Palangka Raya juga meminta pekerjaan fisik yang sampai saat ini belum dilakukan proses tender, agar segera dilakukan dengan tetap memperhatikan kepatuhan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 54 tahun 2010. (DeTAK-rickover)

Empat Bulan Tidak Terima Raskin

DeTAK DAERAH EDISI 170

KATINGAN-Hingga saat ini beras untuk orang miskin (raskin) program 2011 sejak Januari hingga April, di Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan belum diterima oleh sebagian besar masyarakat. Hal ini disampaikan beberapa warga yang berhak menerimanya.

Begitu juga pengakuan dari Lurah Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir kepada DeTAK. Menurut dia, adanya sejumlah warga di Kelurahan Kasongan Lama yang sengaja datang ke kantornya untuk menanyakan jatah Raskin untuk Januari hingga April. Camat Katingan Hilir Rubadi Wibowo, saat dikonfirmasi membenarkan belum disalurkannya Raskin itu. Alasannya, telah terjadi perubahan mekanisme pembayaran.
“Kalau dulu bayar dibelakang, sekarang harus bayar dimuka atau harus cash and carry,” kata Rubadi. Namun, hal ini tidak hanya terjadi pada Kecamatan Katingan Hilir saja, tapi juga di 13 kecamatan lainnya. Dengan alasan itulah, menurut Rubadi, sebagian besar camat agaknya keberatan. Sebab, tidak mengkin jika masyarakat miskin disuruh bayar lebih dulu, sementara berasnya diambil kemudian.
Seperti tahun-tahun kemaren, beras yang sudah siap di kelurahan, warga masih mencari dulu duitnya untuk menebusnya.
“Untuk menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengadakan rapat untuk mencari solusinya,” kata Rubadi, Rabu pekan lalu via ponsel, tanpa memberitahu solusi sebagai tindak lanjutnya. Rubadi berharap, masalah Raskin untuk tahun ini akan bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak lama lagi. "Untuk itu kepada seluruh warga Kecamatan Katingan Hilir, khususnya yang berhak menerimanya bisa bersabar," katanya..
Jumlah dana yang akan dibayar untuk raskin di Kecamatan Katingan Hilir kepada Dolog jika dinilai dengan uang, terang Rubadi, semuanya berjumlah sekitar Rp111 juta. Terkait dengan kualitas raskin, Rubadi mengatakan, raskin yang akan dijatahkan kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) adalah beras impor dari Vietnam yang diambil dari Dolog Palangka Raya.
“Kualitas berasnya bagus. Beras import kali ini akan kita bagikan sekaligus 4 bulan, yaitu untuk jatah bulan Januari hingga April 2011,” pungkas Rubadi. (DeTAK-aris)

Target PAD Belum Maksimal

DeTAK ANJANGSANA EDISI 170

KAPUAS-Perkembangan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kapuas belum mencapai target yang ditetapkan. Pada 2010 lalu dari target mencapai Rp25 miliar lebih, tapi terealisasi hanya Rp18 miliar lebih atau 72,09 persen.

RAKORNIS-Bupati Kapuas HM Mawardi ketika membuka Rapat
Teknis dan Koordinasi Optimalisasi (Rakornis) PAD serta Evaluasi
PAD triwulan I tahun 2011, Kamis (7/4) pagi. Kegiatan itu  juga
di hadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan, Ketua Komisi I
DPRD Kapuas Eliser Timbung kemudian sejumlah Kepala SKPD,
seluruh Camat. Foto: Humas Kapuas
Hal ini mengalami penurunan sebesar Rp998 juta atau 5,14 persen, dibandingkan dengan PAD tahun 2009 sebesar Rp19 miliar. Penurunan ini terjadi karena adanya peraturan daerah yang tidak relevan untuk dilaksanakan dan penerimaan sektor pajak serta retribusi daerah yang belum optimal.
Hal ini di sampaikan oleh Bupati Kapuas HM Mawardi ketika membuka Rapat Teknis dan Koordinasi Optimalisasi (Rakornis) PAD serta Evaluasi PAD triwulan I tahun 2011, Kamis pagi, pekan lalu. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan, Ketua Komisi I DPRD Kapuas Eliser Timbung kemudian sejumlah Kepala SKPD, dan seluruh camat.
Lebih jauh dikatakan realisasi penerimaan di daerah pada Maret 2011 mencapai Rp132 miliar atau 16,53 persen dari target Rp800 miliar. Untuk pendapatan asli daerah terealisasi sebesar Rp3 Miliar atau 14,9 persen bila di bandingkan pada tahun 2010. Terdapat kenaikan mencapai Rp0,98 miliar atau 4,1 persen.
Dana perimbangan sebesar Rp122 miliar atau 17,6 persen yangmengalami penurunan sebesar Rp69 miliar di bandingkan dengan tahun 2010 sebesar Rp191 miliar yang terealisasi Rp6 miliar atau 7,6 persen. “Namun saya optimis sektor pajak daerah akan terjadi peningkatan walaupun pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan pedesaan masih kita persiapkan pengelolaannya,” terang Bupati.
Maka dari itu dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan penerimaan sumber pendapatan daerah, sebut Bupati, perlu dibuat kebijakan umum sebagai implementasi dari pelaksanaan programkerja.Yang secara garis besar berupa kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi atau subjek dan objek sumber-sumber penerimaan daerah.
“Potesi PAD dapat ditingkatkan dari sektor pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, burung walet dan BPHTB , serta jenis reribusi IMB, Izin HO dan retribusi lainnya,” jelas Bupati.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kapuas Afiadin Husni mengatakan, tujuan rapat antara lain koordinasi teknis dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah dan mengevaluasi pelaksanaan penerimaan PAD triwulan I, serta menyusun program kerja percepatan pendapatan tahun 2011 dengan dinas, camat dan Llrah se-Kabupaten, serta kepala desa se-Kecamatan Selat.
Rapat Teknis dan Koordinasi Optimalisasi (Rakornis) PAD serta Evaluasi PAD triwulan I diikuti oleh dinas/ badan/instansi Kabupaten Kapuas, camat dan lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Selat. (DeTAK-berbagai sumber)

Yang Cacat, Yang Terhormat

DeTAK UTAMA EDISI 170

Ada pemandangan yang mungkin jarang ditemukan di Indonesia. Dua petugas stasiun kereta Japan Railway Akihabara bahu-membahu membantu seorang penyandang cacat (Penca) yang berkursi roda. Keduanya tergopoh-gopoh untuk sebisa-bisanya membantu pengendara kursi roda itu naik ke atas gerbong kereta Yamanote.

ILUSTRASI - ISTIMEWA
Pemandangan semacam itu adalah hal yang wajar di Jepang. Mungkin juga di negara lain. Penyandang cacat adalah warga negara kelas satu di Jepang. Dalam soal akses ke fasilitas publik, merekalah yang pertama kali harus didahulukan. Oleh sebab itu, semua fasilitas dan perusahaan publik sudah memiliki prosedur tetap guna melayani para penyandang cacat dalam mengakses fasilitas mereka.
Dalam urusan naik kereta listrik, begitu penyandang cacat datang, petugas stasiun akan mendatangi dan
menanyakan tujuannya. Si petugas akan menghubungi stasiun tujuan agar menyiapkan petugas penjemput. Kemudian, sambil membawa tangga papan untuk tumpuan kursi roda, petugas membimbing penyandang cacat ke gerbong yang menyediakan ruang khusus bagi pemakai kursi roda.
Begitu penyandang cacat naik, sambil tersenyum, tak lupa petugas memberitahukan agar berhati-hati dalam perjalanan. Tampak sekali bahwa para petugas itu sangat profesional: tahu betul apa tugas mereka, penuh perhatian kepada pelanggan, namun tetap tegas kalau dibutuhkan. Begitu catatan dari Totok Suhardiyanto.
Tapi di Indonesia, apakah seperti itu? Yang pasti aksesibilitas bagi penyandang cacat belum lah sepenuhnya dilakukan. Aksesibilitas yang menyangkut pekerjaan, pendidikan, fasilitas infrastruktur bagi penyandang cacat, baik itu di perkantoran maupun di pusat-pusat keramain atau perbelanjaan. Kalau diluar negeri, penyandang cacat adalah warga kelas satu, maka di Indonesia kira-kira warga kelas berapa? Tebak sendiri?
Kalau berbicara undang-undang sudah ada, yakni UU Nomor 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Konvensi Internasional pun sudah ada, yaitu Convention on the Protection and Promotion of the Rights and Dignity of Persons with Disabilities atau Konvensi Hak-hak Penyandang Cacat. Indonesia, sebut Eva Rahmi Kasim, yang tulisannya dibeberkan dalam topik utama ini, sudah menandatangani melalui Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah di New York, Amerika Serikat.
Di Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya Kota Palangka Raya keberadaan para penyandang cacat tak jauh berbeda. Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Irwan Junaidi memandang, perhatian pemerintah daerah setempat masih perlu ditingkatkan. Ia menilai, perhatian pemerintah daerah masih belum terlalu banyak. Bahkan, dalam realitanya terkadang terbentur pada perlakuan yang berbeda. Peristiwa ditolaknya Dwi, lantaran cacat fisik oleh salah satu sekolah menengah pertama favorit di Palangka Raya beberapa tahun lalu, membuktikan kurangnya perhatian itu.
Wakil Ketua DPRD Kalteng Arief Budiatmo juga menyinggung hal itu. Berkaca pada kasus Dwi beberapa waktu lalu, Arief mengingatkan tidak terjadinya diskriminasi lagi bagi penyandang cacat di semua lini kehidupan. “Kasus yang dialami Dwi adalah salah satu contoh diskriminasi yang tidak perlu terjadi lagi dalam dunia pendidikan, khususnya di Kalimantan tengah.
Selayaknya, sekolah yang berbasis internasional menyediakan meja dan kursi khusus bagi orang-orang yang memiliki kecacatan fisik,” nilainya.
Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat Dinas Sosial Kalteng Alexander Prasetyo memastikan, pemerintah terus menangani penyandang cacat yang secara kuantitas cenderung meningkat melalui program rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial.
Hanya saja, Ketua DPD Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Provinsi Kalteng, Junia Rendi, mengingatkan, membandingkan dengan era Orde Baru, penanganan penyandang cacat lebih baik, ketimbang di era reformasi dan otonomi daerah kini. Sama halnya dengan Ketua DPD Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FK-KADK) Kalteng, Evitoyo yang menyorot soal aksesibilitas fisik dan non fisik yang masih sangat kurang. Bahasan Utama juga dilengkapi berbagai peraturan internasional yang menyangkut penyandang cacat, yang semua diambil dari artikel milik Eva Rahmi Kasim, seorang pengamat sosial. (DeTAK-indra/rickover)

BACA DeTAK UTAMA SELENGKAPNYA DI TABLOID DeTAK EDISI 170

COVER DeTAK EDISI 170

AEROMODELING


Kini, di kota Palangka Raya sudah muncul komunitas pecinta olahraga kedirgantaraan yakni Aeromodeling dengan tempat latihan di seputaran kawasan bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Olahraga yang cukup mahal ini memainkan berbagai jenis pesawat, helikopter, glider dan paralayang. Agus Pudjiono, salah satu penggemar Aeromodeling di Palangka Raya mengatakan dalam waktu dekat akan dibentuk Palangka Raya Aeromodeling Club Comunity (PACC) dengan jumlah anggota 12 orang. Tampak Agus Pudjiono ketika memainkan helikopter, pekan lalu. (Foto : syaifudin HM)