Geliat Band Reggae “Republik Rasta Itah”

Tetap Damai dalam Perbedaan Jalur Musik

DeTAK HIBURAN EDISI 142

foto:DeTAK/YUSY
Jangan ragukan kreativitas anak-anak muda Kota Palangka Raya dalam bermusik. Di kota ini, berbagai aliran musik tumbuh dan berkembang seperti halnya di daerah lain di Indonesia. Salah satunya adalah jenis musik reggae.
Baru-baru ini, sebuah grup musik beraliran reggae yang digawangi sejumlah anak-anak muda “Kota Cantik” mencoba memproklamirkan eksistensinya. Namanya, Republik Reggae Itah atau disingkat RRI.
Band reggae ini diisi personil antara lain Andi Wo Yoy, Bule Kris dan Garang di vokal, Adri dan Andri di gitar, Bobo di bass kemudian Ipor Maslianor di Jimbe serta Andi pada drum.
Berdirinya band ini berawal dari kumpul-kumpulnya Andi dan kawan-kawan yang punya kegemaran sama yakni di jalur musik reggae. Semenjak berdiri, band ini sudah beberapa kali mengganti personil. Maskipun begitu mereka tetap menjaga kekompakan dengan selalu melakukan latihan rutin.
“Dulu kami lebih banyak, cuma karena kesibukan makanya harus ganti-ganti,” ujar Andy. Personilnya sendiri berasal dari berbagai daerah, Ipor dari Kalsel, Andy dari Jawa dan teman yang lain ada yang dari sampit seperti Bule,” terang Andi Wo Yoy. Dijelaskannya pula, ada beberapa yang masih mahasiswa dan beberapa juga sudah bekerja.
Minimnya kegiatan musik yang mengusung aliran musik reggae tidak mematahkan semangat dan kecintaan mereka untuk tetap bermain musik ini. ”Kami lebih sering bermain di kegiatan komunitas, seperti baru-baru ini di komunitas vespa,” ujar Ipor, diamini Andi Wo Yoy dan teman-temannya.
Baru-baru pun ini mereka di undang untuk mengisi acara pada bazar dan pentas seni Ramadhan 2010 yang diadakan oleh Dekranas kota Palangka Raya. ”Teman-teman reggae dari banjar juga datang” sebut Andy.
Para pentolan RRI mengakui, saat ini penggemar musik reggae di Palangka Raya memang belum sebanyak di kawasan perkotaan lainnya. Karenanya, mereka merasa punya tanggung jawab untuk memperkenalkan secara luas musik ini di Palangka Raya. ”Semoga kedepan semakin banyak yang menyukai musik ini di Palangka Raya” harap Ipor.
Hal ini agak berbeda ujarnya jika dibandingkan di provinsi tetangga yaitu Kalimantan Selatan yang lumayan lebih maju.
Mengenai stigma negatif di musik reggae tidak mereka tampik, hanya saja bagi mereka kembali kepada masing-masing pribadi. ”Satu hal yang masih kami pegang adalah tetap cinta damai” ujar Ipor. Karena menurutnya itulah pesan utama dari musik reggae, membawa perdamain.
Rastafaria adalah filosofi dari musik reggae, yang mengusung perdamaian, hidup tertib, teratur dan tidak merokok. ”Untuk menyebut diri kami sebagai rastaman, kami belum berani, kami masih harus belajar banyak,” ujarnya. Tetapi memang reggae tidak harus rasta terang mereka.
Musik mereka sendiri, meskipun sejauh ini masih membawakan lagu-lagu dari para pendahulu reggae tetapi tetap dengan gaya dan style Republik Reggae Itah. Ada banyak tokoh reggae yang mempengaruhi musik mereka, yang utama tentu saja Bob Marley yang sudah menjadi legenda reggae dan di Indonesia seperti Tony Q atau Tony Rastafar dan Ras Muhammad terang Andy, dan tentu saja masih banyak yang lainnya.
Ketika ditanya mengapa memilih aliran atau genre musik reggae, mereka menjawab dengan simpel, karena musik reggae asyik dan enak didengar ujar mereka serempak. Selain itu, karena jarangnya orang menyukai musik ini. ”Selama inikan orang lebih menyukai musik-musik pop atau rock”, ujar Andy. Alhasil, menjadi terlihat berbeda juga menjadi tantangan buat mereka. (DeTAK-yusy)

Sertifikat Tanah Sudah Bisa Dibuat

DeTAK TAMBUN BUNGAI EDISI 142


Zulkifli Hasan
PALANGKA RAYA, DeTAK - Berdasarkan usulan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan, merekomendasikan perubahan kawasan hutan Kalteng seluas 1.405.595 hektar. "Sehubungan surat saudara gubernur tertanggal 31 Agustus 2010, pada pokok surat tersebut kami sampaikan beberapa hal penting," kata Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan di Palangka Raya, Selasa.
Menurut Menhut, hal penting itu karena berdasarkan hasil penelitian terpadu di kawasan hutan dalam usulan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng direkomendasikan perubahan kawasan hutan seluas 1.405.595 hektar.
"Dari jumlah itu kurang lebih 1.168.656 hektar merupakan perubahan peruntukan kawasan hutan yang tidak berdampak penting dan cakupan yang luas, serta bernilai strategis, sehingga tidak memerlukan persetujuan DPR-RI," ujar Zulkifli Hasan.
Diutarakannya, dasar hukum tidak memerlukan persetujuan DPR-RI itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan dan Fungsi Kawasan Hutan.
"Sedangkan 236.939 hektar penetapannya merupakan persetujuan DPR-RI," terangnya.
Dijelaskannya, pemanfaatan kawasan areal pemanfaatan lain (APL) seluas 1.108.636 hektar dilakukan dengan mengacu pada peta perubahan kawasan hutan yang mana proses penyelesaiannya diperkirakan baru akan selesai pada akhir September 2010. Secara indikatif perubahan kawasan hutan tersebut sebagaimana peta.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang mengatakan, pada revisi RTRWP Kalteng, ia meminta Menhut memberikan persetujuan atas usulan yang disampaikannya pada 31 Agustus 2010. Menurutnya, dengan persetujuan Menhut itu, maka peruntukannya akan lebih jelas, sehingga kegunaan APL dapat dimanfaat bagi pengembangan kawasan dan lainnya.
"Saya berharap usulan itu bisa secepatnya disetujui, sehingga peruntukannya menjadi jelas dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kalteng," tandasnya.
Selama larangan Menhut agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak memproses sertifikat tanah di kawasan APL menjadi kendala serius bagi Kalteng. Masyarakat tak bisa mengurus sertifikasi tanah.
Tiga tahun terakhir, BPN tak bisa berbuat apa-apa dengan keluarnya surat Menhut 2007 yang menyatakan semua proses terkait kawasan hutan dan non kehutanan dihentikan sampai RTRWP selesai. (DeTAK-rickover/berbagai sumber)

Palangka Masuk Nominasi Penerima IGA 2010

DeTAK POLITIK EDISI 142


PALANGKA RAYA, DeTAK - Kementerian Dalam Negeri(Kemdagri) menetapkan 30 daerah yang masuk dalam nominator penerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2010. Kota Palangka Raya salah satunya.
“Dari 30 nominator itu akan diseleksi oleh tim tenaga ahli hingga mendapatkan 12 nominator dan mengerucut hingga empat pemenang yang akan diumumkan Oktober mendatang oleh Mendagri,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Sahdin Hasan, Kamis. .
Penyelenggaraan IGA ini merupakan salah satu kegiatan Kemdagri yang telah dilakukan sejak 2007. Penyelenggaraannya pun didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dimana dalam Pasal 219 disebutkan, Kemdagri memberi penghargaan kepada pemda yang berprestasi.
Kemdagri sendiri telah empat kali memberikan penghargaan kepada daerah yang berprestasi karena memiliki terobosan/kegiatan inovatif yang berdampak secara nasional sebagai bentuk pelaksanaan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota diseluruh Indonesia.
Sahdin mengatakan, ditetapkannya 30 daerah karena mempunyai novasi-inovasi yang bermanfaat bagi rakyat di daerah tersebut. Kota Palangka Raya, misalnya, dinilai Kemdagri memiliki terobosan dan kreativitas meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat pada bidang kesehatan.
“Pelayanan kesehatan 24 jam yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melalui layanan ambulans menjadi yang diandalkan dalam bidang kesehatan,” ungkap Sahdin lagi.
Menurut Sahdin, Walikota Palangka Raya HM Riban Satia tetap optimis memajukan berbagai bidang pembangunan dengan lebih inovatif lagi. “Masuknya Palangka Raya sebagai nominator adalah bukti dan wujud keberhasilan koya yang dinilai langsung oleh pemerintah pusat. Tapi, ini bukan tujuan, namun semata-mata sebagai upaya membangun Kota Palangka Raya dengan lebih inovatif dan berkreasi,” lanjutnya.
Ke-30 daerah nominator pengerima penghargaan IGA 2010 adalah Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, Kota Batam, Kabupaten bangka,Kabupaten Lebak, Kabupaten Garut, Kota Sukabumi dan KabupatenTasikmalaya.
Daerah lainnya, yakni Kota Pekalongan, Sragen, Surakarta,Kebumen, Purbalingga, Kota Malang, Jember, Ponorogo, Tulungagung,Kota Pontianak, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Palangka Raya.
Kemudian, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Gianyar, KabupatenJembrana, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Gowa dan Kota Baubau.Sisanya adalah Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Boalemo, Kota Ambondan Kabupaten Raja Ampat. (DeTAK-rickover/net)

Lokasi Permanen PKL Belum Ada

DeTAK PERISTIWA EDISI 142

Ch Kadarismanto
Selasa pagi (21/9), tepat Pukul 09.00 WIB lima buah mobil pick up dan satu gerobak terjaring razia penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya di seputaran Jalan Jawa dan Jalan Bangka.
Mereka kedapatan berjualan buah-buahan di lokasi yang sebelumnya memang telah dilarang. Kenderaan yang terjaring kemudian diamankan di Kantor Satpol.
Romli, salah seorang pemilik kenderaan tersebut mengaku, tidak tahu bahwa berjualan di lokasi itu dilarang. "Sudah lima tahun saya berjualan disitu, tiba-tiba ada larangan saya tidak tahu," katanya sedikit meninggi.
Selama ini, kata Ramli, pihaknya berjualan merasa tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Apalagi soal kebersihan lokasi mereka menjaga demikian ketat. "Kami memberi upah pada tukang becak untuk membersihkan lokasi usai berjualan," ungkap pria berkulit legam ini.
Arbain, rekan Romli menambahkan, dirinya membayar sebanyak Rp32 ribu per hari agar bisa berjualan di lokasi itu. "Saya bayar ke tukang parkir," ucapnya.
Baik Romli dan Arbain, sama-sama mengakui berdagang buah di seputar Jalan Jawa dan Bangka cukup lumayan. "Lokasinya strategis, karena termasuk lokasi Pasar Besar," kata Romli. Buah-buahan yang didagangkan pun semuanya dipasok dari Pulau Jawa.
Sekretaris Satpol PP Ch Kadarismanto menegaskan, tidak akan memberi toleransi lagi. Soalnya, sesuai dengan perjanjian toleransi hanya diberikan saat lebaran saja. Setelah itu dilakukan penertiban.
"Mereka sudah kami tertibkan berulang kali, namun tetap membandel. Kalau diberi toleransi lagi, kan keterlaluan?" tegas Kadar, panggilan akrab Kadarismanto.
Menurut dia, pihaknya sebenarnya telah memberi batas toleransi dengan menerapkan batas waktu berjualan. Sayangnya, kesepakatan itu kerap dilanggar para pedagang itu sendiri. "Apalagi pedagang yang baru, yang sama sekali tidak mengetahui kesepakatan," ungkap mantan Kepala Bagian Humas Setda Kota ini.
Jalan Jawa dan Bangka yang masuk kawasan Pasar Besar Palangka Raya, utamanya depan Gereja Imanuel dan depan Sekolah Dasar Negeri 1 Pahandut, memang akan ditata ulang lagi. Penataan itu mencakup lokasi bongkar muat barang, angkutan kota (Angkot) hingga PKL itu sendiri.
Rencana ini sudah dirapatkan di Ruang Peteng Karuhei I Balaikota, Senin (20/9) pekan lalu oleh Dinas Pasar dan Kebersihan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, Polres Palangka Raya, pengurus Pasa Besar dan pihak kecamatan.
Nantinya akan diatur perihal jam bongkar muat barang, pengalihan lokasi bongkat muat barang ke tempat lain, pembebasan parkir dan PKL di depan SDN 1 Pahandut guna menghindari kemacetan dan sempitnya ruas jalan.
Untuk penanganan sampah yang berada di tempat pemungutan sampah (TPS) container, tepat di depan Gereja Bethel, disepakati akan diangkut setiap hari. Terpikirkan juga kemungkinan mencari lokasi TPS lain, tapi masih disekitar kawasan tersebut.
Rencana besar ini, menurut Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Balantan, masih harus disosialisasikan dulu. Termasuk, mengedarkan surat edaran kepada seluruh pengurus pasar. "Ini untuk menghindari agar masyarakat tidak kaget," kata Balantan.
Terkait dengan kawasan wisata yang ada di Kota Palangka Raya, Satpol PP sudah memberi warning (peringatan) hingga akhir 2010 PKL harus pindah ke tempat lain.
"Tempat rekreasi seperti Taman Kota, Tugu Pemuda dan Tugu Peletakan Batu Pertama,harus bebas dari PKL. Yang diperbolehkan hanya pedagang minuman dan makanan ringan. Termasuk, pedagang asongan karena tidak bersifat menetap," jelas Kadar lagi.
Satu-satunya yang menjadi kendala, lanjut Kadar, belum adanya tempat untuk relokasi PKL. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari lokasi yang permanen bagi sekitar 600 PKL.
"Jika hanya ditertibkan tanpa diberikan tempat berjualan, maka para PKL itu akan kembali lagi berjualan di lokasi sebelumnya," kata Kadar.
Yang pasti, Satpol PP, sambungnya Kadar, tetap berupaya mewujudkan Kota Palangka Raya sebagai Kota Cantik. Target Adipura salah satu yang menjadi pertimbangan Satpol PP. "Kami merencanakan akan mendirikan pos pengawasan keamanan dan ketertiban di lokasi wisata dan tempat lainnya," timpalnya. (DeTAK-rickover)

Rp 250 Miliar Mengalir Keluar

DeTAK KOTA EDISI 142

Ir Saing Saleh
Pertumbuhan ekonomi Kota Palangka Raya setiap tahun masih di bawah 6 persen. Kota inipun termasuk kota komsumtif, sekitar Rp250 miliar setiap tahun mengalir keluar guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Dari 22 komoditas pokok, hanya sayuran, ikan dan ayam ras yang memadai diproduksi sendiri.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya Saing Saleh mengatakan, pertumbuhan investasi masih ditunjang oleh pemerintah, sedangkan peran sektor swasta sangat kurang. Ini mempengaruhi juga struktur perekonomian, yang bisa dicermati dari turun naiknya belanja langsung dan tidak langsung.
"Sampai 2007 belanja langsung masih ideal ketimbang belanja tak langsung. Di 2008 malah berjalan berimbang," jelasnya.
Sayangnya, pada 2009 menjadi jauh kurang ideal. Dimana, belanja tidak langsung jauh lebih besar dari belanja langsung. "Ini disebabkan pendapatan kurang, sedangkan pegawai semakin bertambah. Ditambah lagi kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji pegawai, tunjangan. Dampak lain besarnya belanja tidak langsung, yaitu banyaknya proyeknya yang dijadwal ulang dengan menerapkan skala prioritas," jelas Saing saat ekpose hasil pembangunan, Senin.
Dari hasil evaluasi pihaknya, terang Saing, pelaksanaan pembangunan yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga Agustus 2010 realisasinya baru sekitar 41 persen.
Rupanya, kegiatan belanja modal murni terkendala akibat belum mendapat persetujuan DPRD Kota dalam APBD Perubahan. Disamping itu, karena adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat perihal berubahnya dana hibah menjadi dana fiskal.
Meski dibawah 6 persen pertumbuhan ekonominya, namun bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional, Palangka Raya masih cukup bagus.
"Ditengah krisis ekonomi dan keuangan, pertumbuhan ekonomi Palangka Raya 5,94 persen, sedangkan nasional 4,5 persen. Untuk Provinsi Kalimantan Tengah juga 5 persen," ungkap Saing di ruang kerjanya.
Sebenarnya, kata Saing, potensi dan peluang investasi sangat terbuka lebar dan menjanjikan untuk dikelola. Pertambangan misalnya, memiliki talenta zirkon, kaolin, batubara dan tambang galian C. "Sekarang ini terdapat tujuh kuasa pertambangan yang masuk dalam penanaman modal non fasilitas," sebutnya.
Di perkebunan dan kehutanan terdapat potensi kelapa sawit dan karet. Dimana, ada empat buah perusahaan perkebunan besar (PBS) yang masih tahap arahan lokasi dan persetujuan prinsip.
Kemudian, bidang peternakan peluang investasi sejati berjubel. Yang menonjol adalah pembenihan (hatchery), budidaya (kolam dan keramba), dan penangkapan.
Hanya saja, dari segi produksi perikanan tangkap dan ikan budidaya cenderung menurun dan semakin sulit bersaing. "Pasokan ikan dari luar daerah justru cenderung lebih murah," ungkap Saing.
Tidak jauh berbeda dengan yang dialami bidang bidang peternakan. Umumnya, kata Saing, produksi perternakan cenderung memiliki nilai kompetitif yang rendah dengan produksi sejenis dari luar daerah.
Padahal sejumlah potensi cukup untuk dihandalkan. Ada sapi potong, ayam ras pedaging dan ayam ras petelur.Sama juga pada bidang tanaman pangan, seperti holtikultura (sayuran, palawija) dan florikultura (tanaman hias, bunga potong,dan anggrek).
"Usahanya masih dalam skala kecil, terbatas dengan produktifitas yang rendah. Perlu diketahui untuk florikultura saja, mesti mendatangkannya dari luar. Padahal, ini peluang investasi cukup besar bila dikelola dengan baik," sebut Saing.
Untuk industri,lanjutnya, ada pengolahan kayu, karet dan rotan,mobilair, benang bintik dan industri rumah tangga. Namun,industri yang ada hanya berskala kecil dan mikro, serta cenderung lambat berkembang.
"Sampai saat ini Palangka Raya belum memiliki produk unggulan yang dipasarkan ke luar daerah," timpal Saing.
Potensi lain, sambung Saing, terlihat pada bidang pariwisata,khususnya wisata budaya, alam dan jasa pendukung. "Masalahnya objek dan kunjungan wisata masih terbatas. Demikian juga dengan kalender wisata dan strategi pemasaran belum disusun dengan memadai," nilainya.
Yang lain, yaitu potensi bidang jasa semisal hotel,restoran dan transportasi. Sedangkan khusus untuk kondisi eksisiting penanaman modal antara lain untuk penanaman modal asing (PMA) rencana investasi mencapai 40.650.300 dollar AS (Rp150.812.570.000) dengan penyerapan tenaga kerja 3.010 orang.
Sementara penanaman modal dalam negeri (PMDN) rencana investasi Rp132,738.630.000 dengan penyerapan tenaga kerja 1.682 orang.

KEBERHASILAN
Mantan Plt Sekda ini juga memaparkan keberhasilan yang ditoreh Pemko kaliber nasional. Sebutlah, Human Development Indeks (Indeks Pembangunan Manusia-IPM). Palangka Raya, ungkap Saing, dari 491 kabupaten/kota se-Indonesia, Palangka Raya menduduki peringkat 3 nasional. Provinsi Kalteng peringkat 7 dari 33 provinsi.
Kemudian, dari survei Bank Dunia lagi-lagi kota ini berada di peringkat 3 dalam bidang perizinan. Kota ini pun sudah tuntas pelaksanaan Wajar 9 tahun, kini sudah melaksanakan Wajar 12 tahun sejak 2010.
Ditilik dari usia harapan hidup, lanjut Saing, terjadi peningkatan menjadi 73 tahun. Lalu, pelayanan kesehatan dasar peringkat 161 dari 491 kabupaten/kota se-Indonesia. "Pengangguran terbuka juga menurun dari 14,05 persen 2008 menjadi 8,3 persen 2009," ungkap Saing lagi.
Selanjutnya, nominal penduduk miskin jika ditengok dari garis kemiskinan menurut kabupaten/kota se-Kalteng, maka jumlah penduduk miskin di Palangka Raya 9.900 kepala keluarga (KK) atau 4,64 persen .
"Ini merupakan angka presentase terkecil dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Sementara rata-rata tingkat provinsi Kalteng jumlah rumah tangga miskin (RT) 8,36 persen." sebutnya.
Apabila jumlah RT miskin ditambahkan dengan RT hampir miskin, timpal Saing, maka jumlahnya mencapai 13.556 KK.
Terakhir, Saing mengatakan, untuk menangani masalah Pemko menggunakan kajian-kajian akademis melalui Dewan Riset Daerah (DRD) yang baru dibentuk, termasuk bekerjasama dengan penelitan dengan Universitas Palangka Raya (UNPAR),UI,IPB dan UGM. (DeTAK-rickover)

DUA HARI YANG MENEGANGKAN

DeTAK LENSA EDISI 142

Masyarakat Kota Pangkalan Bun dan sekitarnya pada khususnya dan Kalteng pada umumnya, selama dua hari yakni, Kamis dan Jumat (23 – 24 September 2010) dibuat tegang dengan adanya aksi para pendemo yang turun ke jalan sambil membakar ban bekas dan merusak taman-taman dalam kota Pangkalan Bun serta merusak mobil dinas milik Pemda Kobar. Beberapa kali demo sebelumnya, berlangsung damai dan aman. Ribuan massa pendukung pasangan calon Bupati Kobar Sugianto – Eko Sumarno selama dua hari turun ke jalan memperotes keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang memenangkan pasangan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto. Turunnya massa pendukung Sugianto – Eko Sumarno (SUKSES) ini setelah beredar isu bahwa pasangan Ujang Iskandar – Bambang Purwanto segera dilantik. Untuk meredam massa yang mengamuk, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, beserta dengan Kapolda Kalteng dan Danrem 102/PP, pada Jumat (24/9), ke Pangkalan Bun dengan agenda mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, dengan jajaran DPRD dan Pemda Kobar serta terakhir bertemu dengan para pendemo di gedung DPD Partai Golkar Kobar. Setelah mendengar himbauan dan penjelasan gubernur, para pendemo berangsur-angsur kembali ke rumah masing-masing dan kondisi kota Pangkalan Bun berangsur-angsur pulih. Ratusan aparat kepolisian dari Mapolda Kalteng diterjunkan ke Pangkalan Bun untuk membantu aparat keamanan yang sudah ada. Seperti diketahui, Pemilu Kada Kobar 5 Juni lalu, dimenangi pasangan Sugianto – Eko Sumarno. Namun, MK mengabulkan gugatan pasangan Ujang Iskandar – Bambang Purwanto dan mendiskualifikasi pasangan Sugianto – Eko Sumarno. Namun, KPU Kobar menyatakan tidak dapat melaksanakan putusan MK tersebut dan menyerahkan masalah itu kepada pemerintah pusat. 

Berikut sejumlah peristiwa selama dua hari 
yang sempat terekam lensa kamera.



Izin Pembukaan Lahan 11 PBS Dicabut


foto : Istimewa

DeTAK DAERAH EDISI 142 

KUALA KAPUAS, DeTAK-Langkah tegas penertiban diambil Bupati Kapuas H Muhammad Mawardi terhadap perkebunan besar swasta (PBS) kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas. Sebanyak 11 PBS dengan luas lahan 50.092 hektar dicabut izin pembukaan lahannya (IPL) karena belum mendapat izin pelepasan kawasan dari Menteri Kehutanan (Menhut).
Ini tertuang dalam surat Bupati Kapuas Nomor 525/1430/Adminpem 2010 tanggal 21 September 2010.
Surat dengan tembusan diantaranya, Presiden RI, Ketua DPR RI,KPK, Menhut, Kapolri, Jaksa Agung, DPRD Provinsi, Unsur Muspida Kabupaten Kapuas memenuhi surat Gubernur Kalteng Nomor 525/1198/KSP/Disbun tanggal 15 Juni 2010 dan Nomor 525/2871/KSP/Disbun tanggal 15 September 2010 tentang, evaluasi PBS di Kabupaten Kapuas.
Sebelumnya, bupati sudah lebih dulu meminta pertimbangan gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) perihal evaluasi perkebunan besar di Kabupaten Kapuas melalui surat Nomor 153/Disbun tahun 2010 tanggal 4 Januari 2010. Pertimbangan yang diminta tentang pencabutan perizinan PBS yang sudah operasional maupun yang belum operasional perlu dipertimbangan daerah dari berbagai aspek.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kapuas Lesmiriadi mengatakan,selain pencabutan IPL bagi 11 PBS, bupati melalui surat Bupati Kapuas Nomor 525/1897/Disbunhut 2009 tanggal 31 Desember 2009 menghentikan kegiatan operasional lapangan bagi 15 PBS yang sudah operasional. "Jika masih terdapat aktivitas perusahaan di lapangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihakperusahaan," tegas Lesmiriadi saat jumpa pers, Selasa pekan lalu.
Hanya saja, pencabutan terhadap perizinan PBS yang sudah operasional maupun belum perlu dipertimbangkan konsekwensinya terhadap pembangunan daerah. Pertimbangan itu, menurut Lesmiriadi, menyangkut aspek psikologis dan aspek perekonomian, khususnya menyangkut iklim investasi dan jaminan keamanan, kenyamanan, serta kepastian hukum.
"Fakta adanya PBS setidaknya mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja, serta peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat, sesuai tiga pilar kebijakan pembangunan pemerintah pusat, yakni job pro poor dan pro growth (pro kemiskinan dan pro pertumbuhan),"terangnya .
Didampingi Kepala Bagian Administrasi dan Pemerintahan Umum, Ferry Noah, Kasubag Kerjasama dan Agraria Budi Kurniawani dan Kabag Humas Hafizi, Lesmiriadi melanjutkan, sampai September 2010 di Kabupaten Kapuas tercatat 25 PBS.
Luasan lahan yang dimohon seluas 378.441 hektar dengan perincian operasional sebanyak 15 PBS menggunakan lahan seluas 240.610 hektar. 10 PBS belum operasional dengan luas lahan 137.831 hektar.
Di kawasan non pasang surut sebanyak 7 PBS dengan luas 111.000 hektar berada di Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah dan Kapuas Hulu.
Sedangkan pada kawasan pasang surut eks PLG sebanyak 8 PBS dengan luas 129.610 hektar berada di Kecamatan Kapuas Kuala, Selat, Basarang, Kapuas Murung, Kapuas Barat dan Mantangai.
Sementara, 10 PBS belum operasional dengan luas lahan 137.831 hektar. "Sebagai informasi adanya 15 PBS yang sudah operasional tersebut mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 9.238 orang dengan nilai investasi yang dianggarkan sebesar Rp.6.883.802.000.000 sampai tahun 2010 terealisasi sebesar Rp.1.173.078.728.676," ucap Lesmiriadi.
Terkait antisipasi penertiban,lanjutnya, melalui surat Bupati Kapuas Nomor 525/1897/Dishutbun tanggal 31 Desember 2009 tentang Penghentian Kegiatan Operasional di lapangan dan Keputusan Bupati Kapuas Nomor 153/Dishutbun tahun 2010 tanggal 4 Januari 2010 tentang Pencabutan Izin Pembukaan Lahan (IPL) bagi perusahaan dan Koperasi di Kabupaten Kapuas, diwajibkan menghentikan aktivitasnya di lapangan sambil menunggu terbitnya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng.
"Saat ini PBS terus bisa beroperasi di Kabupaten Kapuas hanya satu, yakni PT Graha Inti Jaya (GIJ). PBS itu telah mengantongi hak guna usaha (HGU) dan izin pelepasan kawasan dari Menhut," terangnya.
Manajer Plasma, PT Globalindo Agung Lestari (GAL), Sunarko mengatakan, tanggapan terhadap hal itu merupakan konsekwensi, tapi juga diharapkan ada solusi bersama pemerintah daerah.
"Investasi ini memang butuh waktu jangka panjang, dukungan finansial,legal, sosial, serta amdal," kata Lesmiriadi. (DeTAK-nordin)

Gaji Guru Sedot APBD Kota

DeTAK ANJANGSANA EDISI 142

PALANGKA RAYA, DeTAK-Lebih dari 60 persen pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya merupakan guru. Karena itu, tak heran jika 40 persen dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota digunakan untuk membayar gaji guru.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya Saing Saleh merinci, 40 persen itu penyerapannya mencakup gaji guru, tunjangan daerah, tunjangan profesi, tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi.
"Sekarang ini kan, bukan hanya guru sertifikasi saja yang dibayar, tapi juga guru non sertifikasi," kata Saing di ruang kerjanya, Selasa.
Karena diutamakan membayar gaji guru yang jumlahnya sekitar 4.000 orang, kata Saing, maka wajar bila target 20 persen untuk dana pendidikan belum terpenuhi. "Sekitar 16 persen saja yang bisa dipenuhi," tambahnya.
Dampak serapan dana yang begitu besar diserap pembiayaan guru, lanjut Saing, membuat penyerapan dana pada bidang lain menjadi kecil. Misalnya, BKKBN yang anggarannya dirasa minim. "Ketimbang provinsi anggaran pendidikan yang tersedia tidak digunakan untuk menggaji guru. Provinsi tidak mempunyai beban pada belanja pegawai. Anggaran yang ada habis digunakan untuk keperluan belanja fisik," papar Saing.
Data dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota menyebutkan jumlah guru pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 3.113 orang dan guru non PNS 1.400 orang. Yang sudah kualifikasi strata satu dan diploma IV 1.256 orang, sedangkan bersertifikasi 1.328 orang.
Data itu juga menyebutkan, anggaran Disdikpora tahun anggaran 2010 lebih banyak terserap untuk belanja tidak langsung yang persentasenya sebesar 87,54 persen dibanding belanja langsung atau belanja rutin dan pembangunan 12,46 persen.
Saing berharap dengan sedotan dana yang besar bagi guru, mutu pendidikan akan semakin baik. Selama ini capaian signifikan bidang pendidikan memang cukup membanggakan.
Buktinya, Pemko dalam dua tahun terakhir telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sejumlah sekolah yang bersertifikasi ISO. Sekolah itu antara lain, 1 SD RSBI, 1 SMP RSBI, 2 SMA RSBI, 2 SMK RSBI, 1 SMA model dan 2 SMK.
Sedangkan total jumlah sekolah negeri dan swasta berbagai tingkatan sebanyak 359 sekolah dengan 19 perguruan tinggi negeri dan swasta. Sementara peserta didik 2009-2010 dari berbagai tingkatan berjumlah 55.748 orang. (DeTAK-rickover)

Kobar–Ku Malang

DeTAK HATI EDISI 142
Oleh : Syaifudin HM

Hati ini sedih dan menangis melihat kondisi kota Pangkalan Bun yang dalam beberapa hari terakhir diselimuti asap hitam yang membumbung tinggi ke angkasa. Ditambah lagi dengan rusaknya sarana dan prasarana akibat dirusak massa yang melakukan demo untuk memperjuangkan salah satu calon bupati terpilih di daerah itu. Terlepas dari kepentingan dua pasang calon bupati dan calon wakil bupati yang bertarung dalam Pemilu Kada daerah itu beberapa waktu lalu, kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan ibukotanya Pangkalan Bun memang memiliki karakteristik dan sejarah tersendiri dari waktu ke waktu serta memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang luar biasa. Sejarah kabupaten Kobar memang sangat panjang. Daerah ini bermula dengan berdirinya Kesultanan Islam di daerah Kotawaringin pada tahun 1679, yang sekarang daerah itu dikenal dengan Kecamatan Kotawaringin Lama sekitar 40 kilometer dari Kota Pangkalan Bun. Daerah berstatus Kesultanan hingga tahun 1948 seiring dengan telah merdekanya RI pada tanggal 17 Agustus 1945 dan wilayah Kesultanan Kutaringin menjadi salah satu bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selama 269 tahun keberadaan Kesultanan Kutaringin, kesultanan Islam satu-satu di Kalimantan Tengah ini telah dipimpin oleh 14 Sultan. Dalam perjalanannya, daerah Kesultanan Kutaringin ini akhirnya menjadi sebuah kabupaten dengan nama Kabupaten Kotawaringin Barat yang resmi berdiri tanggal 3 Oktober 1959 dengan ibukotanya Pangkalan Bun. Enam orang tokoh penting yang berperan dalam kelahiran kabupaten dengan sesanti Marunting Batu Aji ini yaitu, Dahlan Abbas, M. Abdullah Mahmud, Azhar Mukhtas, Ahmad Said, Djanuri dan Gusti M. Sanusi. Mereka juga disebut sebagai pendiri kabupaten Kobar. Dalam perkembangan sejarahnya, sejak berdiri hingga 3 Agustus 2010, kabupaten Kobar telah dipimpin oleh 17 orang bupati dan penjabat bupati. Akibat berlarut-larutnya kasus Pemilu Kada Kobar, maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kobar, namun karena wewenangnya sangat terbatas maka sangat berpengaruh terhadap berbagai kebijakan diantaranya terkendalanya pembahasan Perubahan APBD 2010 daerah tersebut. Akibatnya, dana-dana proyek pembangunan dan beberapa dana lainnya juga tertunda pencairannya. Dengan kondisi Kobar yang terjadi saat ini sungguh sangat memprihatinkan. Kita berharap agar pemerintah pusat segera mengakhiri kemelut politik di kabupaten yang kaya akan potensi perkebunan dan pariwisata ini. Jika memang belum bisa menetapkan dan melantik bupati definitif, sebaiknya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menunjuk Penjabat Bupati yang wewenangnya lebih besar dari Plh Bupati, agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti. Sungguh malang Kobar-Ku, semoga krisis politik ini segera berakhir. Mari kita hargai jasa para pendiri daerah ini, karena tujuan mereka mendirikan kabupaten ini sungguh sangat mulia yakni untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Fenomena Guru Lulusan SMP

DeTAK UTAMA EDISI 142

Memang cukup mengejutkan, jika di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih ada guru lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Apalagi sebagian besar guru itu mengajar pada jenjang pendidikan dasar, seperti Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar.
Data dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng menyebutkan jumlah guru lulusan SMP sebanyak 342 dari jumlah total guru di Kalteng, 46.215 guru. Sebagian guru tersebut rata-rata berusia 50 tahun.
Masalahnya sekarang, ditengah diberlakukannya kualifikasi dan sertifikasi nasib mereka pun diujung tanduk. Maju tidak bisa, mundur pun kandas. Maju, dalam arti ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi faktor usia jadi pertimbangan sendiri. Mundur, yang muncul malah pertanyaan mau diapakan?
Dilematis memang, apalagi Kepala LPMP Kalteng Krisnayadi Toendan, memastikan soal kualifikasi dan sertifikasi merupakan harga mati. "Apapun alasannya untuk tenaga pendidik minimal kualifikasi S1 atau D4. Itu sudah menjadi harga mati,” tandasnya.
Kemungkinan mereka dijadikan tenaga adminstrasi saja. Begitu diucapkan Ketua Komisi C DPRD Kalteng Ade Supriadi. Kalau memang tuntutan ke depan tenaga pendidik harus melalui sertifikasi, mungkin guru yang tidak memenuhi syarat dimaksud sebaiknya dialihkan menjadi tenaga administrasi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Subandi juga berharap demikian.
Subandi memandang, untuk memajukan kualitas dan mutu pendidikan harus dimulai dari tenaga pengajarnya, tidak hanya melakukan pembangunan sarana dan prasarana sekolah saja.
"Peningkatan jenjang pendidikan merupakan salah satu program untuk peningkatan kualitas dan mutu pendidikan. Dewan sendiri dalam beberapa kali kesempatan sudah menyampaikan kepada Pemko untuk memaksimalkan anggaran demi peningkatan jenjang pendidikan guru," jelas Subandi
Namun Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalteng Tambunan Jamin memberikan solusi, yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 18 tahun 2009. Dalam aturan itu disebutkan adanya profesional berkelanjutan.
Masyarakat pun terpecah tanggapannya tentang masalah ini.
Ada merasa hal ini soal serius, ada pula yang tidak. Nora Walter menilai, pendidikan guru yang hanya lulusan SMP sangat berpengaruh pada mutu pendidikan level dasar.
"Dunia pendidikan kan berkembang? Jika tidak mampu mengikuti, maka dapat membuat mereka (guru-red) tertinggal, baik dalam materi maupun metode pengajaran, sehingga mutu pendidikan menjadi lamban,” ujarnya.
Adi Rufi terkejut. "Kalo diliat dari lulusan pendidikan memang tampak nggak layak. Tapi, kalo aku ngeliat dari potensi aja lah,” ujarnya. Dengan usia rata-rata 50-an, Rufi beranggapan, semakin tua akan semakin bijak. "Mereka lebih berpengalaman dalam mengurus anak. Lagipula, karena ukuran umur 50 tahun wajar saja, karena zaman dulu
sangat sulit menempuh pendidikan ke jenjang berikut (baca: jenjang lebih tinggi-red). Beda ama sekarang,” ujarnya.
Edward Runtukahu lain lagi, ia memilah. Ia berpendapat, porsi pendidikan yang diberikan bagi murid TK lebih banyak mengarah kepada pengembangan motorik dan semangat dalam bersosialisasi.
Lain halnya, jika berbicara tentang pengajar SD lulusan SMP, Edward memastikan, akan memberikan dampak buruk bagi kualitas murid SD. Di SD dibutuhkan kemampuan akademik yang baik untuk dapat membuat suatu pola pengajaran yang terstruktur, dinamis, akurat dan berkualitas.
Akedemisi Universitas Palangka Raya (UNPAR) Profesor Norsanie Darlan mengingatkan, soal profesionalisme yang menjadi taruhan. Norsanie mengatakan, tuntutan merefleksikan suatu kebutuhan yang kian kompleks dari siswa, tidak sekadar kemampuan guru menguasai pelajaran semata, tapi juga kemampuan lainnya yang bersifat psikis, strategis, dan produktif.
"Tuntutan demikian hanya bisa dijawab oleh guru yang profesional," kata Norsanie. (DeTAK-rickover/indra/yusy)

dapatkan berita DeTAK UTAMA selengkapnya di TABLOID DeTAK EDISI 142

CALON IBUKOTA NEGARA

DeTAK COVER EDISI 142

Wacana pemindahan Ibukota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke kota lain di daerah semakin banyak dibicarakan berbagai pihak. Nama Kota yang paling banyak disebut-sebut sebagai pengganti Jakarta adalah Palangka Raya yang saat ini berstatus sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Tengah. Peletakan batu pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957. Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang sudah beberapa kali diminta menjadi nara sumber Dialog Khusus pada siaran TV Nasional untuk mendiskusikan seputar Kota Palangka Raya sebagai salah satu bakal calon ibukota Negara RI di masa mendatang. Tampak salah satu sudut kota Palangka Raya pada saat malam hari. 
(foto : Ist)