Nelayan Kesulitan Peroleh BBM

DeTAK DAERAH EDISI 143

PANGKALAN BUN, DeTAK-Ratusan nelayan di desa pesisir pantai barat Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluh. Akibat sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) menyebabkan jebloknya harga udang menyusul seretnya tangkapan nelayan.
"Sejumlah nelayan tradisional gigit jari seusai melaut. Produksi ikan atau udang tidak sebanding dengan besarnya biaya melaut," tutur Bachrudin Noor menggambarkan kondisi apes para nelayan. Mengutang terpaksa jadi pilihan, kata Bachrudin, untuk mendapatkan BBM jenis solar dan minyak tanah (Mitan) dari pedagang setempat, termasuk fasilitas kapal dan alat tangkap.
Bachrudin mengatakan, merosotnya harga udang cukup merugikan nelayan kecil yang pas-pasan. "Harga udang brown per kilonya hanya Rp30 ribu, sebelumnya Rp45 ribu per kilo," ungkap tokoh masyarakat Desa Keraya, Kumai ini.
Ia menginginkan, pemerintah kabupaten lewat dinas terkait untuk turun tangan mengatasi anjloknya harga itu. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan H Chairil Anwar mengaku, tidak mengetahui pasti merosotnya harga udang hasil tangkapan nelayan. "Kalau naik turunnya harga udang, tergantung permintaan pasar. Apalagi biaya angkut hasil tangkapan juga tinggi, sebab nelayan setempat dalam operasionalnya banyak menggunakan BBM solar dan bukan mitan," jelasnya.
Kepada nelayan pantai Chairil meminta bersikap hati-hati jika mematok harga udang. "Selama ini merosotnya harga udang akibat ulah para tengkulak yang berdatangan ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Sementara nelayan pantai barat, hanya gigit jari," ucapnya.
Saat ini saja, lanjut Chairil, pihaknya telah kedatangan tim dari Direktorat Perikanan dan Kelautan yang akan melakukan peninjauan terhadap masyarakat nelayan. (DeTAK-rickover/brbagai sumber)

IPAL RSUD Kasongan Rusak

DeTAK DAERAH EDISI 143

KASONGAN, DeTAK-Rumah Sakit merupakan sarana kesehatan yang potensial menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, sehingga keberadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sudah menjadi salah satu persyaratan.
Apalagi kegiatan rumah sakit berlangsung 24 jam sehari dan melibatkan berbagai aktivitas orang banyak, sehingga potensial dalam menghasilkan sejumlah besar limbah yang terdiri dari berbagai bentuk dan jenis aktivitas medis dan non medis.
Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Rakyat Katingan (LSM-SRK) Kabupaten Katingan, Anto Saptono, kepada DeTAK menyebutkan, kabar mesin IPAL yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dibangun sejak 2007 lalu itu, sebaiknya diperbaiki secepatnya.
"Kalau memang ada kerusakan di dalam mesin IPAL tersebut, segera saja diperbaiki, sebab limbah yang ada di rumah sakit itu bukan limbah biasa, tapi limbah yang berasal dari medis seperti infeksius, limbah radiologi, limbah sitoksis dan limbah laboratorium," kata Anto, Rabu.
Ia khawatir, jika tidak segera diperbaiki limbah yang ada justru akan menurunkan kualitas lingkungan di sekitar rumah sakit, sekaligus kualitas lingkungan yang di rumah sakit.
Kepada komisi terkait di DPRD Katingan, Anto juga mengharapkan, agar turun segera ke rumah sakit bersangkutan untuk melihat dari dekat IPAL yang konon mengalami truble atau kerusakan pada salah satu sparepard-nya.
Begitu juga kepada petugas dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat yang berwenang memberikan izin UPL/UKL perlu melakukan pengecekkan untuk membuktikan kondisi di lapangan, apakah sesuai atau tidak.
“Bisa saja IPAL sudah ada, tapi kondisinya bagaimana?" tandas Anto. Dr Robert, selaku Direktur RSUD Kasongan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa RSUD yang dia pimpin saat ini sudah memiliki IPAL.
Ia mengakui pula, IPAL yang dimiliki RSUD saat ini ada sedikit kerusakan teknis. “Saat ini ada bagian yang rusak pada alat IPAL yang dimiliki RSUD Kasongan. Meskipun kerusakannya tidak seberapa, namun harus mendatangkan orang teknis dari luar daerah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama alat tersebut akan kami perbaiki, sementara menunggu anggaran dari APBD yang sudah diusulkan di dalam APBD Perubahan,” jelas Robert kepada DeTAK per telepon.
Sementara media ini mengkonfirmasi pihak BLH, ternyata Yapeth P Nandjan tidak berada di tempat lantaran masa cuti beliau berakhir hingga 30 September 2010, sehingga secara etika tidak bisa dikonfirmasi di kediamannya di Kota Palangka Raya. (DeTAK-aris)

Selama Dua Tahun Tidak Lakukan Penertiban

DeTAK ANJANGSANA EDISI 143

KASONGAN, DeTAK-Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishub dan Infokum) Kabupaten Katingan selama dua tahun ini terhitung sejak 2009 hingga di tahun 2010 tidak melakukan penertiban beberapa kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
“Ya, memang benar selama dua tahun ini kami tidak lakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang melewati jalan trans Kalimantan yang termasuk di wilayah kita Kabupaten Katingan,” aku Kepala Dinas Akhmad Rubama kepada DeTAK, Senin.
Alasannya, dana untuk penertiban tersebut tidak ada di di dalam anggaran.Namun demikian, lanjut Rubama, tidak akan menutup kemungkinan, diakhir 2010 ini pihaknya akan melaksanakannya. "Ini jika usulan itu disetujui di dalam pembahasan antara eksekutif dengan legislatif," katanya.
Menurut Rubama, untuk pekerjaan di lapangan seperti melakukan penertiban kendaraan bermotor pihaknya tidak sendirian, tapi harus melibatkan berbagai instansi yang ada hubungannya dengan kegiatan dimaksud.
Termasuk, melibatkan aparat Kepolisian(Satlantas), Kejaksaan, dan pihak Pengadilan Negeri (PN) yang sudah mempunyai tugas masing-masing. “Pihak Kepolisian akan menangani masalah surat tilangnya disamping terkait masalah STNK dan SIM. Kejaksaan tuntutannya, dan Pengadilan Negeri yang akan memutuskan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang terkena tilang, sementara Dishub dan Infokom menangani izin operasional, KIR, jumlah beban, dan standar kaca reben yang dipergunakan sesuai Perda,” terang Rubama.
Menyinggung tentang rutinasi pelaksanaan penertiban dimaksud, secara tegas Rubawa mengatakan, dalam tahun anggaran 2011 yang akan datang seyogyanya harus tiga bulan sekali atau paling tidak enam bulan sekali. "Karena disamping sudah menjadi tugas dan kewajiban dinas untuk melakukan hal itu, yang lebih penting adalah dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas," jawabnya.
Tak hanya di darat tentunya, kata Rubawa, untuk transportasi sungai yang menggunakan prasarana daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan juga tetap ditertibkan sesuai dengan Perda yang sudah dibuat dan diberlakukan selama ini.
Diantaranya, Perda retribusi untuk alat angkutan barang dan angkutan umum, serta angkutan manusia.
"Ini yang kami pungut di Dermaga Hurung Batuah Kasongan setiap harinya,” timpal Rubama. Kalau ada retribusi, tentunya ada fasilitas pula dari Dishub dan Infokom. Mantan Kepala Bidang Kodes di Dinas Pekerjaan ini menjelaskan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyediakan berbagai fasilitas, diantaranya dermaga untuk penumpang maupun barang bagi pemilik Kelotok atau speed boat, baik saat singgah, menurunkan penumpang dan barang maupun saat mau berangkat.
“Dermaga yang resmi adalah Dermaga yang keberadaannya di Pasar Hurung Batuah, sedangkan Dermaga lama yang ada di sekitar Jalan Tjilik Riwut," ungkapnya. Hanya saja, dermaga lama itu sudah tidak digunakan lagi, pihak Dishub dan Infokom tidak bisa menjamin keselamatan penumpang maupun barang yang singgah di sana.
"Konon lanting yang ada di sana bagian sebelah kirinya agak miring. Ini juga merupakan himbauan bagi semua pemilik kendaraan yang ada di sungai,” pungkas Rubama. (DeTAK-aris)

Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum

DeTAK UTAMA EDISI 143

foto illustrasi : DeTAK/OSTEN
Koes Plus, grup band legendaris menyanyikan lagu tentang negeri Indonesia sebagai negeri kolam susu, negeri surga, dimana tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Sayangnya, negeri impian Koes Plus itu sudah tidak ada lagi, pemerintahnya kini terlilit utang dan rakyatnya pun terjerat dalam kemiskinan secara struktural.
Konsekwensi dari kemiskinan yang berkepanjangan ini kian menumpulkan kecerdasan dan terjerembab dalam lingkaran keyakinan mistik, fatalisme, dan jalan pintas menjadi idola. Sebaliknya kepercayaan terhadap pentingnya kerja keras, kejujuran, dan kepandaian semakin memudar karena secara faktual di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Banyak diantara mereka yang kerja keras, jujur dan pandai, keberuntungan tidak berpihak padanya. Sementara itu, banyak yang dengan mudahnya mendapatkan kekayaan hanya karena mereka datang dari kelompok elite yang dekat dengan para pejabat, penguasa, dan birokrat.
Dampak dari itu semua, kepercayaan rakyat terhadap rasionalitas intelektual mengalami degradasi karena hanya dipakai para elite untuk membodohi kehidupan mereka saja. Sebaliknya, mereka lebih percaya adanya peruntungan yang digerakkan oleh nasib sehingga perdukunan dan mengadu nasib dalam berbagai bentuknya semakin marak di mana-mana.
Mereka mengidolakan jalan pintas untuk mendapatkan segala sesuatu dengan instan, baik kekuasaan maupun kekayaan. Korupsi lalu menjadi budaya jalan pintas dan masyarakat pun menganggap wajar memperoleh kekayaan dengan mudah dan cepat.
Ditengah fakta ironis semacam itu, wajar saja KPK pernah menggulirkan wacana pendidikan anti korupsi. Pendidikan anti korupsi didasarkan pertimbangan bahwa pemberantasan korupsi mesti dilakukan secara integratif dan simultan.
Karena itulah, pendidikan anti korupsi harus didukung dan jangan sampai timbul keawaman terhadap korupsi dan perilaku koruptif.
Sesungguhnya tanpa dimintapun sudah sepatutnya dunia pendidikan menyentuh persoalan-persoalan riil yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, karena memang sudah menjadi domainnya.
Ketika perilaku korupsi sudah menjadi gaya hidup di berbagai lini kehidupan masyarakat, para siswa penerima tongkat estafet penentu masa depan negeri ini, seharusnya diperkenalkan dengan masalah-masalah korupsi untuk selanjutnya diajak bersama-sama memberikan sebuah pencitraan bahwa korupsi harus di musnahkan bersama.
Para siswa perlu tahu betapa berbahayanya perilaku koprusi itu sehingga mereka diharapkan memiliki filter untuk tidak tergiur melakukan tindakan korup.
Pertanyaanya sekarang, perlukah pendidikan anti korupsi dimasukkan ke dalam kurikulum sebagai mata pelajaran tersendiri atau diintegrasikan dalam mata pelajaran tertentu?
"Kurikulum harus diterapkan secara massif dan pemerintah harus betul-betul peduli,” kata Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi di kantornya, Selasa. Menurut Eko, pendidikan antikorupsi hasilnya baru akan dituai di masa depan.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh usai bertemu dengan Pelaksana tugas Ketua KPK, Haryono Umar di KPK, Senin (6/9) mengatakan, upaya pencegahan korupsi tak kalah penting dengan pemberantasan korupsi.
"Kami ke KPK untuk menyiapkan program pendidikan anti korupsi sebagai bagian dari pendidikan karakter. Insya Allah nanti akan dimulai Juli 2011," ujar M Nuh.
Ketua Umum Gerakan Pendidikan Anti Korupsi (Gepak) Thariq Mahmud berpendapat, penyelenggaraan program pendidikan anti korupsi kepada para siswa di sekolah bisa menjadi salah satu jawaban untuk melawan praktik korupsi melalui sarana pendidikan sedini mungkin.
"Pendidikan antikorupsi ini merupakan proyek jangka panjang menuju pembentukan Indonesia baru. Program pendidikan anti korupsi yang dilakukan di sekolah-sekolah harus dilakukan secara bersama dan konsisten," ujarnya.
Masyarakat pun beragam pandangan tentang rencana KPK itu. Kemal, mahasiswa Universitas Palangka Raya (UNPAR) berpendapat, sebuah usaha yang bagus sehingga perlu diapresiasi. “Kita perlu mengapresiasikan usaha KPK tersebut dalam menanamkan pemahaman anti korupsi sejak dini” ujarnya.
Ahmed lain lagi. Ia dengan tegas menilai tidak akan efektif. Meskipun begitu ia tetap menghargai usaha dari KPK. ”Sebagai sebuah usaha layak dicoba” ujarnya.
Sedangkan Ciptadi melihat usaha yang dilakukan KPK cukup baik, akan tetapi kalau kurikulum yang diberikan itu terkait perilaku, sebenarnya sudah ada mata pelajaran PPKN.
Lantas bagaimana tanggapan dari kalangan akademisi, DPRD dan pihak Kejaksaan? “Kalau itu disebut sebagai mata kuliah, kan secara teori praktis juga dipelajari," tanggap Ketua Sekilah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai Palangka Raya itu. Pernyataan Mendiknas tentang kurikulum pendidikan antikorupsi nantinya tidak akan berbentuk mata pelajaran tertentu, melainkan dimasukkan dalam silabus seluruh mata pelajaran terkait, ditanggapi Dekie sebagai sesuatu tidak relevan.
Kejaksaan Tinggi Kalteng sebaliknya. Mereka menyambut baik program KPK menggiatkan pendidikan antikorupsi di sekolah. "Sebenarnya pembekalan tentang pencegahan antikorupsi tidak memandang usia, karena barang siapa yang melakukan tindakan korupsi ada kaitannya dengan subyek hukum," jelas Prayitno.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kalteng RYM Soebandi optimis rencana KPK anak didik nantinya akan lebih memahami bahwa tindakan korupsi itu dapat menghancurkan suatu bangsa. Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menilai, modul dan kurikulum ini nantinya merupakan suatu terapi bagi anak didik di sekolah atau generasi selanjutnya.
Bahasan kali ini juga menghadirkan opini dari Mendra Wijaya, seorang Social Transformator bergelar S3 Universitas Satyagaman, Jakarta. Opininya berjudul asli ”Menggagas Pendidikan Anti Korupsi”. Yang ditampilkan disesuaikan dengan kebutuhan pembahasan, sehingga judulnya berubah menjadi ”Kapan Akan Berakhir”..(DeTAK-rickover/indra/yusy)

Berita Selengkapnya baca di TABLOID DeTAK EDISI 143

Waspada Bersama

DeTAK HATI EDISI 143

OLEH : SYAIFUDIN HM

Hati ini was-was dan merasa takut serta ngeri mendengar informasi tentang kejahatan dengan tindak kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini. Kasus perampokan baik secara nasional maupun lokal di Kalimantan Tengah seperti menjadi-jadi dan tidak terkendali. Kita melihat berita perampokan di Televisi yang terjadi di Medan, Padang dan beberapa daerah lainnya. Para pelaku perampokan ini menggunakan senjata api dengan jumlah beberapa orang, mereka menggasak uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang jumlahnya ratusan juta rupiah. Kemudian, untuk di kawasan lokal Kalteng sendiri kasus perampokan, pencurian dan pembunuhan semakin sering terjadi. Jajaran Polres Pulang Pisau berhasil membekuk kawanan pencuri dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api rakitan. Kawanan sebanyak empat orang ini disebut spesialis pencuri alat-alat berat. Lebih ngeri lagi perampokan yang terjadi di Kota Buntok, ibukota kabupaten Barito Selatan, Kalteng. Dalam sepekan terjadi dua kali perampokan dengan kerugian ratusan juta rupiah. Padahal Buntok hanya sebuah kota kecil di pinggiran sungai Barito, tetapi termasuk kota tua yang ada di Kalimantan Tengah. Belum lagi berbagai kasus pembunuhan yang terjadi di mana-mana dengan korban yang meninggal dunia maupun menderita luka parah. Nah, jika kita memperhatikan berbagai tindak kejahatan yang kerap terjadi itu maka banyak muncul berbagai pendapat, mengapa sekarang bisa terjadi seperti itu? Apa yang terjadi dalam masyarakat kita? Apakah ini terjadi karena desakan ekonomi? Apakah karena tingginya tingkat pengangguran, akibat sedikitnya lapangan pekerjaan? Dan lain sebagainya. Berbagai pendapat dan pertanyaan itu, mungkin ada benarnya, tetapi belum tentu semuanya benar. Seperti kasus perampokan ATM di Padang, bukan semata-mata karena desakan ekonomi, tetapi ada juga dikait-kaitkan dengan tindak kejahatan lainnya yang lebih besar dan diduga kegiatan terorisme. Menghadapi terjadinya berbagai tindak kejahatan ini kita tidak bisa hanya berharap kepada aparat keamanan saja dalam hal ini pihak kepolisian, karena jumlah Polisi kita masih sangat terbatas jika dibanding dengan jumlah penduduk baik secara nasional maupun lokal. Satu-satunya cara untuk mengadapi tindak kejahatan ini adalah hanya dengan bersama-sama aparat kepolisian dan seluruh komponen masyarakat yang ada bersatu-padu dengan cara waspada bersama. Waspada disini harus kita artikan dalam arti luas, seperti jangan membawa uang yang banyak hanya seorang diri, jika membawa uang dari bank yang jumlahnya ratusan juta rupiah alangkah baiknya minta bantuan aparat kepolisian untuk mengawal hingga sampai ke tempat tujuan. Kemudian jangan membuka toko pagi-pagi sekali seperti yang terjadi di Buntok. Selanjutnya, jika mau tidur dipastikan pintu, jendela dan lainnya sudah terkunci dengan benar. Untuk kaum perempuan, janganlah memakai perhiasan yang berlebihan sehingga mengundang niat jahat para pelaku perampokan dan pencurian. Sekarang sudah bukan zamannya lagi mengenakan perhiasan yang berlebihan di badan saat keluar rumah. Mari kita bersama-sama aparat kepolisian untuk melawan berbagai tindak kejahatan dengan cara waspada bersama.

Free Style Pacu Adrenalin

DeTAK COVER EDISI 143

Foto:DeTAK/OSTEN
cover:YuDheT (NoNo)
Atraksi Free Style dengan sepeda motor, menjadi ajang menantang bagi sebagian besar remaja masa kini. Event semacam ini makin sering dipertontonkan di berbagai kota di Indonesia. Berikut salah satu event Free Style yang diselenggarakan salah satu merek sepeda motor ternama beberapa waktu lalu di Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat.
Melihat tingginya minat remaja untuk mengekspresikan diri dengan event-event seperti ini, maka semua pihak hendaknya memberi peluang seluas-luasnya kepada kaum muda, karena selain memberi kesempatan bagi remaja menunjukkan bakatnya, mereka juga lebih diarahkan pada peningkatan profesionalisme dibidang olah raga otomotif.