Ahli Pers

DeTAK HATI EDISI 181
OLEH : SYAIFUDIN HM

Semakin banyaknya kasus gugatan pers di pengadilan membuat Dewan Pers harus kerja ekstra keras dalam memberikan keterangan ahli di pengadilan karena jumlah anggota Dewan Pers termasuk merangkap Ketua dan merangkap wakil ketua hanya sembilan orang. Untuk itu, Dewan Pers membutuhkan tenaga-tenaga ahli di bidang pers di daerah-daerah seluruh Indonesia dengan melalui Pelatihan Khusus Ahli Dewan Pers yang jumlahnya sangat terbatas dan terseleksi.

Karikatur by YuDHet
Hati ini riang gembira ketika memperoleh undangan untuk mengikuti Pelatihan Khusus Ahli Dewan Pers di Balikpapan selama tiga hari 22 – 24 Juni 2011. Karena dengan adanya undangan tersebut maka memperoleh kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan di bidang pers dan hukum. Para pelatih atau pengajar terdiri para pakar hukum diantaranya dua orang Hakim Agung RI, tokoh pers, para guru besar di Perguruan Tinggi serta para jurnalis senior di dewan pers. Tujuan dari pelatihan khusus ini untuk mendidik para wartawan senior agar menjadi Ahli Dewan Pers yang nantinya mampu memberikan keterangan ahli di pengadilan apabila terkait delik pers.
Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI Nomor 13 Tahun 2008 tanggal 30 Desember 2008 menyatakan, “…untuk memperoleh gambaran yang obyektif tentang ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan Undang-Undang Pers, maka Hakim dapat meminta keterangan dari seorang ahli di bidang pers…Oleh karena itu dalam penanganan/pemeriksaan perkara-perkara yang terkait dengan delik pers hendaknya Majelis mendengar/meminta keterangan ahli dari Dewan Pers, karena merekalah yang mengetahui seluk beluk pers tersebut secara teori dan praktek…”. Sejak dikeluarnya SEMA tersebut, Dewan Pers menghadapi berbagai permintaan untuk memberikan Keterangan Ahli di bidang pers, baik dari pihak aparat penegak hukum maupun masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk menindaklanjuti SEMA tersebut, Dewan Pers telah mengeluarkan peraturan Dewan Pers (PDP) No. 10 tahun 2009 tentang Keterangan Ahli Dewan Pers, yang isinya antara lain menetapkan Dewan Pers untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan khusus tentang Ahli dari Dewan Pers.
Keberadaan Ahli Dewan Pers di Pengadilan dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan pers, bukan dalam rangka membela sebuah penerbitan pers yang sedang digugat di Pengadilan. Apabila pemberitaan atau tulisan media tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers maka media tersbut juga bisa diberikan sanksi.
Kemerdekaan Pers penting bagi suksesnya sebuah masyarakat demokratis. Empat orang dari Kalimantan Tengah yang telah mengikuti pelatihan khusus Ahli Dewan Pers adalah Dr.H. Suriansyah, SH, MH (Rektor Universitas PGRI Palangka Raya), Syaifudin HM (Ketua DKD PWI Cabang Kalteng dan Pemimpin Umum/Redaksi Tabloid DeTAK), H.M. Yusuf, S.Sos, MAP (Redaktur Senior LKBN Antara Palangka Raya) dan Heronika SH (Pemimpin Redaksi Kalteng Pos).

Lonjakan Sepeda Motor Meningkat

DeTAK UTAMA EDISI 181

Setiap bulannya jumlah kenderaan roda dua atau sepeda motor di Kota Palangka Raya melonjak.
Dari hasil investigasi DeTAK pada sejumlah dealer resmi sepeda motor di Kota Palangka Raya menyimpulkan, rating penjualan sepeda motor per bulannya berkisar 3.000 unit kendaraan.

FOTO : INDRA MARBUN
Kisaran ini belum termasuk pada bulan-bulan tertentu, seperti hari-hari besar agama dan pasca kenaikan atau kelulusan anak sekolah, dimana rating penjualan semakin naik.
Tingginya angka kisaran tersebut disebabkan adanya promosi dari pihak dealer ke konsumennya menggunakan sistem kredit dengan uang muka (DP) dan angsuran yang terbilang ringan.
Dalam segmen ini, DeTAK bukan menyoroti jumlah rating penjualan sepeda motor. Bukan pula mengajak atau menyarankan pemberlakukan pembatasan kepemilikan kenderaan pribadi.
Bahasannya lebih kearah bagaimana 'wajah' Kota Palangka Raya lima tahun ke depan jika per bulannya saja dipadati 3.000 sepeda motor.
Mampukah kapasitas jalan di Kota Palangka Raya saat itu menampung ribuan kenderaan roda dua itu? Sekarang saja, di jalan Tjilik Riwut dan Jalan Rajawali sebagai contoh, pada jam-jam sibuk antrian sudah terasa. Ini belum terhitung kendaraan roda empat maupun transportasi lainnya.
Kata orang bijak sedia payung sebelum hujan. Apa salahnya memikirkan sekarang ketiban lima tahun ke depan sudah merepotkan.
Lantaran telat berpikir atau kata kerennya antisipasi keadaan, hasilnya macet Kota Jakarta bisa dijadikan contoh.
Di Jakarta kini jumlah kenderaan bermotor semua jenis tak mampuh lagi diatasi. Yang ada bagaimana caranya mengurangi kemacetan.
Inilah inti bahasan DeTAK Utama kali ini. Redaksi juga menurunkan opini Nurul Khawari. Penulis aktivis di Forum Kajian Kebijakan Publik BPC HIPMI Solo.
Opini ini pernah dimuat Harian Joglosemar, April 2011. Tujuannya agar kita bisa belajar ke Kota Solo sebagai kota kecil ketimbang Jakarta yang macetnya terlanjur parah. (DeTAK-indra/rickover)


Perbulannya 300 Unit

Jumlah dealer Honda, khususnya kendaraan roda dua di Kota Palangka Raya ada empat. Salah satunya PT Palangka Trio Tirta Sari (Trio Motor) yang beralamat di jalan Achmad Yani Palangka Raya.
Disambangi DeTAK, soal pemasaran kenderaan roda dua, Pimpinan Trio Motor Hakam Thohari menjelaskan, pemasaran kendaraan merek Honda di Kota Palangka Raya cukup stabil.
Rata-rata jumlah kendaraan yang terjual dari disetiap agen resmi Honda sebanyak 300 unit kendaraan per bulannya. "Dapat dikatakan total penjualan kendaraan dari ke empat dealer yang ada rata-rata per bulannya sebanyak 1.200 unit kendaraan," kata Hakam.
Jumlah penjualan semakin mengalami lonjakan pada bulan-bulan tertentu, seperti, hari-hari besar keagamaan dan pada pasca ajaran baru masuk sekolah. “Persentase lonjakan pada hari-hari tersebut sekitar 20-30 persen dari bulan-bulan biasanya,” jelas Hakam di ruang kerjanya.
Yang menjadi pesaing Honda dalam rating penjualan selama ini, lanjut Hakam, adalah kenderaan roda dua merk Yamaha. Untuk mengsiasati, pihaknya Dikatakan, membuat beberapa program khusus, diantaranya adalah program untuk karyawan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kita beri keringanan berupa uang muka dan angsurannya yang sangat ringan dibandingkan kostumer-kostumer lainnya. Ini cukup berhasil," tutupnya. (DeTAK-indra marbun)


Minat Masyarakat Tinggi

300 unit perbulannya bagi rating penjualan kenderaan roda dua juga dialami merk Yamaha. Hanya saja, Yamaha mampu melebihi.
Nominal ini disumbangkan dari tiga dealer resmi Yamana di Palangka Raya, yakni CV Surya Pratama, CV Union Motor, dan CV Palangka Raya Motor.
Pimpinan CV Palangka Raya Motor melalui bidang Adminstrasi STNK dan BPKB, Edy Prayitno menjelaskan penjualan dari tiap dealer Yamaha tiap bulannya rata-rata diatas 300 unit kendaraan.
“Jadi total penjualan dari tiga dealer Yamaha yang ada di Palangka Raya perbulannya kurang lebih 1.000 unit kendaraan,” kata Edy.
Tingginya angka penjualan tersebut, jelasnya, lantaran minat masyarakat terhadap produk Yamaha selama ini masih tinggi.
Apalagi,dealer-dealer resmi Yamaha dalam menjual produknya kebanyakan menggunakan sistem kredit dengan uang muka dan angsuran yang ringan.
“Jadi dealer-dealer Yamaha selama ini sangat membantu masyarakat dalam hal uang muka dan angsurannya,” ujarnya optimis.
Ditambahkan Edy, dalam transaksi pembelian produk Yamaha dengan sistem kredit, pihaknya menawarkan ke masyarakat dengan uang muka terendah Rp1,5 juta dan angsuran kurang lebih Rp400 ribu perbulannya. (DeTAK-indra marbun)


Meningkat pada Bulan Tertentu

Lain lagi dengan merk Suzuki. Kendati minat terhadap jenis kenderaan roda dua yang satu ini cukup tinggi, namun belum mampu menyamai rating penjualan merk Honda dan Yamaha.
Dengan 5 dealer resmi yang dimiliki Suzuki, hanya mampu menyumbang nominal penjualan sekitar 30 unit kenderaan perbulannya.
M Al-Amin, sales dealer Suzuki yang beralamat di bilangan Tjilik Riwut, mengatakan, dengan rata-rata penjualan 30 unit, maka total jumlah penjualan dari ke lima dealer resmi sekitar 200-300 unit kendaraan perbulannya.
"Tentu angka penjualan ini sangat jauh dibandingkan produk merek Honda dan Yamaha," ungkapnya Al-Amin.
Diakuinya juga pada bulan-bulan tertentu persentase penjualan mengalami peningkatan signifikan. “Biasanya menjelang hari raya keagamaan, persentase penjualan dari produk Suzuki mengalami kenaikan hingga 70 persen dari bulan-bulan biasanya," ujarnya.
Sama halnya dengan merk lainnya, Suzuki juga menggulirkan program-program promosi guna meningkatkan penjualan produknya.
Diantaranya, program DP (uang muka) murah dan angsuran. “Uang muka atau DP terendah ada yang Rp700 ribu,” tambah Al-Amin. (DeTAK-indra marbun)


Penjualan Melonjak Jelang Masuk Sekolah

Kalau melihat dari rating penjualan merk Honda dan Yamaha, tentu merk kenderaan roda dua Kawasaki tertinggal jauh. Di Palangka Raya ada dua dealer resminya.
Namun, bukan lantaran merk Kawasaki tak diminati sama sekali atau keunggulannya tidak bagus, tapi dikarenakan produk Kawasaki rata-rata ber-CC besar.
Begitu diutarakan Kepala Cabang PT SAM, salah satu dealer resmi Kawasaki, Roro Endah kepada DeTAK pekan lalu.
"Jumlah total penjualan dari dua dealer Kawasaki, rata-rata 50 hingga 60 unit kendaraan per bulannya. Sementara untuk bulan-bulan tertentu, seperti hari raya keagamaan dan pasca anak masuk sekolah, penjualannya mengalami kenaikan sekitar 20 persen,” tandas ibu ini.
Pihaknya juga mempunyai program penjualan dengan sistem kredit. Untuk PNS kreditnya lebih ringan dari kostumer lainnya.
"Untuk program PNS uang mukanya paling rendah Rp800 ribu, sedangkan untuk masyarakat umum paling Rp 1 juta," tambahnya. (DeTAK-indra marbun)


Mencapai 10 Ribu Unit

Dominasi merk Honda rupanya tak hanya terjadi di Palangka Raya. Di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Honda menjadi 'raja' dalam rating penjualan.
Sebagaimana yang dilansir media lokal Borneonews, Kamis pekan lalu, penjualan sepeda motor dengan tahun finansial 2010 meningkat ketimbang 2009.
"Penjualan sepeda motor Honda selama 2010 mencapai 10 ribu unit, naik dari sekitar 7.000 unit pada 2009. Angka itu diperoleh dari total penjualan tiga dealer Honda yang ada di seluruh Kobar," sebut Kepala Marketing Surya Utama, Putra Ruslan.
Tercatat, jenis motor bebek Supra series dan Revo menduduki penjualan rating tertinggi. Sementara jenis Honda matic, justru dealer setempat yang tak mampu memenuhi lantaran suplai dari dealer utama yang membawahi Honda Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) terbatas, padahal yang berminat cukup banyak.
Untuk tahun ini, yakin Ruslan, dominasi Honda akan meningkat lagi. Kisarannya sebesar 40 persen ketimbang 2010. Sistem kredit rupanya yang mendongkrak rating penjualan.
"Dari puluhan ribu kendaraan roda dua yang terjual, mayoritas penjualan dilakukan secara kredit. 70 penjualan melalui sistem kredit, sisanya dilakukan secara cash," paparnya.
Merk Yamaha lain lagi. Sepanjang 2010 lalu, mengalami kenaikan sekitar 23 persen ketimbang 2009.
Manager Pemasaran CV Duta Indah Motor, Jalan Paku Negara, Pangkalan Bun, Prio Dwi Asmojo mengungkapkan, jika pada 2009, Duta Indah Motor mampu menjual sepeda motor sekitar 4.500, maka pada 2010 lebih dari 6.400 unit.
Penjualan tertinggi didominasi jenis bebek seperti Jupiter series dan Vega series. Untuk tipe yang paling diminati konsumen, Mio series.
Sedangkan motor jenis sport masih didominasi Vixion. "Penjualan tipe sport, Vixion tetap nomor satu. Berapapun stok Vixion yang ada langsung habis," ungkapnya.
Prio menambahkan, kebanyakan peminat motor sport adalah wiraswasta, disusul karyawan, dan PNS. Masyarakat yang bekerja di perkebunan juga ada tapi tidak banyak.
Untuk menarik konsumen tahun ini, Duta Indah Motor tetap akan menerapkan konsep sama seperti tahun lalu. Namun dari segi target penjualan meningkat sekitar 18 persen.
"Secara persentase kecil, namun jumlah penjualan unit mengalami peningkatan cukup besar," katanya. (DeTAK-rickover)


Dishub Paling Berperan

Pada September 2010 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pernah melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan bermotor.
Sebab, diperkirakan sedikitnya 700 unit ribu kendaraan baru di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi akan menyerbu jalanan Ibukota pada 2011.
Padahal, kapasitas ruas jalan Jakarta sudah tidak sebanding dengan jumlah kendaraan bermotor yang bertambah setiap harinya.
Bila tidak segera dicari solusinya, lalu lintas Jakarta terancam lumpuh. Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono, kala itu mengatakan, sarana jalan, baik perputaran kendaraan (u turn) maupun lampu lalu lintas (traffic light), tidak lagi sesuai dengan perkembangan kondisi lalu lintas.
Dishub akan melakukan rekayasa ulang arus lalu lintas dengan mengkaji keberadaan kedua sarana tersebut. "Saat ini kami telah melakukan penutupan terhadap 36 u turn (putaran). Terutama yang keberadaannya memotong jalur busway," kata Udar Pristono di Jakarta, Selasa.
Sejumlah putaran sudah ditutup, antara lain di bawah jembatan Glodok, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot depan Samsat; Jembatan Baru; dan depan Mall Pejaten Village, Pasar Minggu.
Sedangkan yang saat ini tengah diujicobakan untuk ditutup, yakni putaran di Jalan Kramat Raya depan Polres Jakarta Pusat, putaran di Jalan Gunung Sahari depan Hotel Sheraton, dan putaran Jalan HR Rasuna Said depan
Setiap harinya, jumlah kendaraan bermotor terus bertambah. Saat itu jumlah motor mencapai 4.598.303 unit dan mobil 2.430.362 unit. Jumlah ini belum termasuk angkutan umum.
Penataan juga dilakukan terhadap lampu lalu lintas. Dia menjelaskan, pengoperasian lampu lalu lintas memiliki penyesuaian durasi waktu enam program. Yakni pagi, tengah hari, sore, malam, tengah malam, dan satu lagi penyesuaian di antara program waktu tersebut. Pristono mengakui, pengoperasian lampu lalu lintas ini sudah tidak sesuai dengan keadaan lalu lintas yang saat ini sangat sulit diprediksi.
Untuk mengatasinya, Dishub DKI melakukan program ulang. "Semua ini akan kita kaji ulang lagi," terangnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Sandy, sepakat dengan rencana penataan ulang lalu lintas di Jakarta. Hanya saja, pihaknya meminta rencana tersebut dikaji secara mendalam.
Menurut Sandy, kemacetan di Jakarta tidak bisa dihilangkan, tetapi hanya bisa dikurangi. "Nah, untuk mengurangi kemacetan tersebut tentunya sudah ada berbagai program yang disiapkan. Kita harapkan program yang disiapkan bisa maksimal," jelasnya.
Sandy juga mendukung penuh upaya penutupan putaran pada jalur bus TransJakarta. Menurut dia, penutupan tersebut akan membuat laju bus TransJakarta lebih lancar.
Dengan demikian, masyarakat antusias untuk menggunakan moda transportasi massal tersebut.
"Itu usaha-usaha kreatif dan inovatif yang dilakukan dishub. Kita apresiasi itu, tapi sebelumnya harus diujicobakan," tuturnya.
Sandy menambahkan, penertiban terhadap putaran memang mendesak. Terlebih pada sejumlah putaran disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu yang disebut Pak Ogah.
Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ellen Tangkudung, mengatakan, rencana pengaturan lampu lalu lintas memang masih bisa dilakukan terhadap sejumlah ruas jalan yang lalu lintasnya bisa dikendalikan.
Namun, itu untuk persimpangan yang lalu lintasnya sudah jenuh dan sangat sulit dilakukan pengaturan. Karena itu, pengaturan lampu lalu lintas diperlukan agar dibuat lebih dinamis.
Pihaknya mengusulkan agar timer lampu lalu lintas dipersingkat untuk jam sibuk.
"Memang jumlah kendaraan di Jakarta sudah sangat sesak. Bahkan, di sejumlah ruas jalan lalu lintasnya sudah jenuh, karena itu harus ada solusi," ujar Ellen. (DeTAK-republika/rickover)


Belajar ke Solo

Trasportasi publik bukan hanya program, namun juga kebutuhan yang mau tidak mau harus dipenuhi oleh komunitas kota yang terus tumbuh.
Bukan hanya masalah sarana mobilitas yang hendak dipenuhi dalam transportasi publik. Namun keberadaan transportasi publik juga salah satu indikator kesejahteraaan suatu kota.
Kemacetan yang terjadi di kota Solo bisa dikatakan cukup parah untuk ukuran kota kecil seperti Solo. Barangkali karena semakin tingginya tingkat kemacetan, sehingga pemerintah kota Solo mendorong penyelenggaraan sarana transportasi publik dengan cukup masif.
Kemacetan terjadi karena tingginya jumlah kendaraan pribadi yang tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan kapasitas jalan. Di sisi lain masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada sarana transportasi publik. Sehingga pada jam-jam sibuk, jumlah kendaraan di jalan melebihi daya tampung jalan yang ada.
Mobilitas masyarakat meningkat pesat, namun penggunaan moda transportasi publik menurun. Masyarakat lebih menyukai kendaraan pribadi dibanding transportasi publik.
Dalam sebuah kota yang tumbuh, semakin menurunnya pemanfaatan transportasi publik oleh masyarakatnya merupakan kemunduran.
Perlu strategi yang tepat untuk mengembalikan kejayaan transportasi publik yang pernah terjadi pada masa lalu. Saat ini nampaknya pemerintah kota Solo berkerja cukup keras untuk membangun kembali trasportasi publik untuk mewujudkan salah satu misi walikota untuk mengatasi kemacetan di kota Solo.
Namun pemilihan strategi yang tidak berdasar kajian yang mendalam akan menjadi sia sia karena tidak memperoleh hasil yang maksimal.
Di Solo dalam waktu yang berdekatan berturut turut diluncurkan 3 moda transportasi publik. Diawali dengan peluncuran 51 armada bus way yang diberi nama Batik Solo Trans (BST) disusul dengan penyiapan Rail Bus dan armada bus tingkat wisata.
Ironinya ketiga-tiganya tidak mampu menarik pengguna transportasi pribadi untuk beralih menggunakan transportasi publik yang biasa dipanggil bus batik tersebut.
Bahkan konon kerugian yang diderita oleh bus batik mencapai 110 juta per hari. Demikian juga yang terjadi dengan sarana transportasi lain yang ditujukan untuk pariwisata, sama-sama tidak memperoleh sambutan yang maksimal.
Bisa dipahami ketika sarana transportasi publik kurang menarik pengguna alat tranportasi. Untuk menunjang mobilitas sehari harinya, masyarakat (termasuk penulis) lebih tertarik menggunakan kendaraan pribadi.
Karena sejauh ini sarana transportasi publik mengandung beberapa kelemahan. Pertama, transportasi publik tidak menjangkau semua wilayah.
Kedua, transportasi publik sering tidak bisa memberikan ketepatan waktu atau keberadaan belum tentu ada disaat dibutuhkan.
Ketiga, transportasi publik kurang memberikan rasa aman dan nyaman. Keempat, menggunakan sarana transportasi publik lebih mahal dibanding menggunakan kendaraan pribadi.
Mengingat beberapa kekurangan tersebut, sehingga lebih efektif menggunakan kendaraan pribadi dibanding menggunakan transportasi publik untuk mobilitas dalam kota setiap harinya.
Apalagi saat ini bukan hal yang sulit untuk mendapatkan kendaraan pribadi, terutama kendaraan roda dua. Mudahnya mendapatkan kendaraan roda dua mendorong kepemilikan kendaraan bermotor pribadi tumbuh sangat cepat dan menjadi alasan utama untuk meninggalkan sarana transportasi publik.
Sejak dikenalnya jasa pembiayaan pembelian kendaraan bermotor dengan sistem sewa beli oleh lembaga keuangan atau leasing, pertumbuhan kepemilikan kendaraan menjadi sedemikian cepat. Membeli kendaraan bermotor bukan lagi perkara yang sulit. Dengan uang muka 1 juta atau bahkan 500 ribu, pembeli bisa membawa pulang kendaraan bermotor baru dan bahkan dalam event prmosi pembeli bisa mendapatkan cash back yang nilainya lebih besar dari uang muka yang dibayarkan.
Kepentingan masyarakat untuk memiliki sarana transportasi pribadi yang efektif bertemu dengan kepentingan penjual dan lembaga jasa pembiayaan untuk meraih penjualan setinggi tingginya.
Selama regulasi kepemilikan dan penggunaan kendaraan pribadi tidak ada, setiap orang akan lebih cenderung memanfaatkan kemudahan dalam membeli kendaraan pribadi.
Regulasi kepemilikan dan penggunaan kendaran barangkali bisa dimulai dengan pembatasan kepemilikan dan penggunaan kendaraan pribadi. Baik melalui pajak progresif, parkir progresif dan lain sebagainya.
Wacana seperti ini pernah muncul beberapa waktu yang lalu. Misalnya, dengan menerapkan pajak progresif bagi orang atau keluarga yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Namun wacana ini hilang ditelan bumi.
Tahun lalu, di Solo pernah muncul wacana pembatasan kendaraan dengan membuat peraturan penggunaan kendaraan bermotor berdasarkan konsep pelat nomor polisi ganjil-genap yang penggunaannya dihubungkan sesuai dengan kalender ganjil genap.
Rencana regulasi ini disambut dengan penolakan oleh sebagian masyarakat karena cukup sulit meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi yang selama ini lebih efektif.
Belakangan muncul juga wacana pelarangan mengantar anak sekolah menggunakan kendaraan roda empat. Ini pun mendapatkan respon negative dari masyarakat dengan alasan (yang cukup aneh) bahwa tidak semua pemilik mobil memiliki kendaraan roda dua dan lain sebagainya.
Regulasi khusus dan pembatasan kepemilikan dan penggunaan kendaraan pribadi merupakan syarat penting agar masyarakat beralih menggunakan sarana transportasi publik.
Visi walikota yang hendak mengatasi kemacetan dan bukan membatasi jumlah kepemilikan kendaraan pribadi dan penggunaan kendaraan pribadi nampaknya cukup sulit, karena keduanya merupakan dua sisi yang terhubung dan saling mempengaruhi.
Barangkali selain membuat regulasi tentang kepemilikan kendaraan bermotor, perlu dipertimbangkan cara lain agar muncul suatu opini di masyarakat kota bahwa menggunakan kendaraan pribadi itu tidak trendy, mahal dan semacamnya. (DeTAK-www.scribd.com/rickover)

Aryanthi Baramuli : Pengembangan Law Center Harus Dipercepat

DeTAK DAERAH II EDISI 181

Pengembangan Law Center, yang merupakan Supporting System lembaga DPD untuk mengelola aspirasi masyarakat dan daerah, menjadi kajian penting Tim Kerja I PPUU pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat PPUU, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Aryanthi Baramuli
Fajrul Falakh (Staf Ahli Law Center) sebagai narasumber menjelaskan pengembangan Law Center dapat diwujudkan melalui format dan mekanisme kerja kelembagaan Law Center, “yang bisa disegerakan justru adalah bagaimana mekanisme dan hubungan kerja terutama dengan pusat-pusat yang sudah ada di lingkungan kesekretariatan jenderal,” jelasnya dalam situs resmi DPD.
Menurut Fajrul pelaksanaan tugas Law Center secara organisatoris dapat disinkronisasikan dengan struktur kesekjenan yang sudah ada, yaitu Pusat Kajian Daerah, Pusat Kajian Hukum, dan Pusat Data dan Informasi sebagai unit pelaksana kerja. Dengan demikian, perlu adanya pengadaan Tim Ahli Law Center sebagai pelaksana teknis yang terkait pada tiap unit-unit tersebut.
Menanggapi penjelasan Fajrul, Aryanthi Baramuli (Senator DPD dari Sulawesi Utara) menyatakan yang terpenting adalah mempercepat jalannya pengembangan lembaga Law Center, “Tujuan kita ini Law Center mau cepat jalan.” Menurutnya usulan format dan mekanisme kerja yang telah ada sebaiknya dijalankan dan perubahan dapat menyesuaikan dengan sistem yang ada.
Untuk kedepannya, Tim Kerja I PPUU menyimpulkan mengadakan rapat internal dengan pihak Kesekjen DPD RI, “kita rapat dengan Sesjen, dan agendanya itu diefektifkan dan dengan catatan perubahan struktur organisasi juga jalan, jadi paralel,” tegas Aryanthi. (DeTAK-rickover)

Irigasi Dangkal Lantaran Gulma

DeTAK DAERAH 1 EDISI 181

Akibat saluran irigasi mendangkal, distribusi air ke lahan pertanian di sejumlah wilayah kecamatan terganggu. Untuk mengantisipasi hal itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Katingan dalah waktu dekat akan mengadakan pembersihan secara menyeluruh. 

Diantaranya, irigasi di Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Tasik Payawan, Tewang Sanggalang Garing, Pulau Malan,Katingan Tengah,Sanaman Mantikei, dan kecamatan Katingan Hulu. Sedangkan mengenai luas dan panjangnya berbeda-beda sesuai kebutuhan. “Tujuannya selain untuk mata pencaharian masyarakat setempat, sekaligus memenuhi kebutuhan air bersih sebagian warga, diantaranya untuk mendukung jalannya pertanian,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Yurben melalui Kepala Bidang Irigasi Tumbu, Rabu, di Kasongan.
Menurut Tumbu,pembersihan yang dilakukan sebagai salah satu cara untuk menjaga kualitas air di irigasi. Itu lantaran banyaknya kotoran, khususnya gulma, maka irigasi paling tidak dibersihkan rutin setiap tahunnya dengan menggunakan dana APBD.
Sedangkan jadwal untuk 2011 ini akan dilakukan dalam waktu dekat, yang akan diserahkan pada pihak ketiga atau rekanan.
Terkait pembangunan pintu air yang selama ini sudah didengungkan, Tumbu mengatakan, tahun ini tetap akan dibangun juga.
“Pintu air itu fungsinya hampir sama dengan irigasi, yaitu untuk memenuhi kebutuhan air di lahan pertanian baik di lahan pertanian yang pasang surut maupun di lahan pertanian yang non pasang surut,” terangnya.
Namun, membangun pintu air tidak sembarangan. Tumbu mengatakan, harus dilihat dari segi kebutuhannya. "Sebelum pembangunan dilaksanakan, biasanya Dinas PU harus melakukan penjajakan dan survei lebih dahulu, kemudian mengumpulkan data, dan sebelum perencanaan harus dilakukan pula studi kelayakannya. Kalau lahan tersebut sudah benar-benar layak dibangun, selanjutnya dibuatlah perencanaan yang mendalam di isntansi terkait," urainya.
Sedangkan penyerahan pembangunan pintu air, lanjut Tumbu, diserahkan dengan pihak ketiga melalui lelang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2010. (DeTAK-aris)

Malas Absen, Tunjangan Daerah Dievaluasi

DeTAK PERISTIWA EDISI 182

Tunjangan daerah di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Katingan rencananya akan dievaluasi. Selama ini tunjangan tersebut berjalan rutin dan lancar setiap tahunnya, meskipun ada sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sedikit tertunda pembayarannya.

Bupati Katingan Duwel Rawing usai menghadiri rapat paripurna DPRD setempat beberapa waktu lalu mengatakan, tunjangan tahun ini masih dievaluasi dengan merujuk pada tunjangan daerah 2010.
“Kita evaluasi dulu tunjangan daerah tahun lalu. Jika sudah ada hasilnya, maka akan kita pikirkan lagi untuk tunjangan daerah di tahun berikutnya,” terangnya.
Alasan perlunya evaluasi tersebut, kata Bupati, lantaran kurang efektifnya masalah absensi yang telah diterapkan di masing-masing SKPD.
Padahal mesin absensi yang sudah dijalankan itu tergolong bagus, tapimasih ada saja sejumlah mesin absensi yang mengalami kerusakan sehingga tidak efektif.
Selain itu, ungkap Bupati,informasinya ada beberapa SKPD yang belum secara efektif menjalankan apel setiap pagi dan menjelang pulang kantor di halaman kantor masing-masing.
Padahal jauh sebelumnya sudah diinstruksikan ke masing-masing Kepala SKPD bahwa apel setiap pagi dan menjelang pulang setiap PNS merupakan hal wajib.
Ia mengaku menerima banyak informasi dari berbagai pihak soal sejumlah SKPD yang tidak mentaati apel itu. "Banyak PNS di setiap SKPD yang tidak mentaatinya, sehingga sangat perlu dilakukan evaluasi," tegas Duwel.
Bupati menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengingatkan agar tunjangan daerah dibenahi sistemnya. "Buat betul-betul efektif untuk memacu prestasi kerja,sehingga sampai pada saatnya nanti kita dapat melaksanakan kembali tunjangan daerah seperti di tahun-tahun lalu," jelas Duwel.
Terpisah, Kepala Badan (Kaban) Kesbang Linmas dan Satpol PP setempat Bambang Harianto saat dikonfirmasi menjelaskan soal waktu kerja, yang dimulai sejak pukul 07.00 hingga pukul 12.00 Wib.
"Pukul 12.00 hingga pukul 13.00 Wib adalah waktunya istirahat, sholat dan makan. Dan pada pukul 13.00 wib masuk kerja kembali sampai pukul 15.30 Wib," sebut Bambang.
Aturan secara tertulis itu, lanjutnya, diberlakukan pada Senin hingga Kamis, sedangkan waktu kerja pada Jumat mulai pukul 06.30 hingga pukul 11.00 Wib, kemudian Ishoma dari pukul 11.00 hingga pukul 13.00 Wib. Kembali kerja pada pukul 13.00 hingga pukul 15.00 Wib.
"Pada Sabtu, jam pertama pemberlakuannya sama dengan Senin hingga Kamis, dan pulangnya sama pemberlakuannya dengan hari kerja Jumat,” terang Bambang.
Menyinggung soal pengawasan terhadap PNS, Bambang mengatakan, pengawasan bukan wewenang institusinya, melainkan di masing-masing SKPD secara berjenjang. Kepala SKPD wajib mengawasi beberapa kepala bidang (Kabid), Kabid mengawasi Kepala Seksi (Kasi), dan masing-masing Kasi wajib mengawasi stafnya.
"Tidak ada satu PNS pun yang tidak ada kerjaannya. Semua ada tupoksinya masing-masing," tegas Bambang. Wakil Bupati H Surya sendiri pada beberapa kesempatan seringkali meminta SKPD berupaya meningkatkan kinerja agar pelaksanaan program dan kegiatan dilaksanakan dengan baik.
“Saya minta kepada semua SKPD untuk meningkatkan kinerja. Bila ada permasalahan dan hambatan segera diatasi dan berupaya untuk melakukan koordinasi,” pinta Surya.
Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan, mantan Notaris ini, me-warning semua kegiatan fisik sudah rampung per 15 November 2011 mendatang. Sesuai target capaian 2011 ini Wabup juga meminta agar semua sumber pendanaan baik berasal dari APBN maupun dari APBD harus sudah terealisasi paling lambat sekitar 15 November 2011.
Target capaian triwulan I (Januari hingga Maret 2011) minimal 20 persen, triwulan II (April hingga Juni) minimal 50 persen, triwulan III (Juli hingga September minimal 85 persen, dan pada triwulan terakhir atau IV semua pekerjaan harus rampung 100 persen pada 15 November 2011.
Selanjutnya bagi SKPD yang tadinya rendah dalam pencapaian realisasinya, Wabup juga menekankan agar berupaya untuk memacu proses pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan selama ini. (DeTAK-aris)