DeTAK PERISTIWA EDISI 142
Ch Kadarismanto |
Selasa pagi (21/9), tepat Pukul 09.00 WIB lima buah mobil pick up dan satu gerobak terjaring razia penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya di seputaran Jalan Jawa dan Jalan Bangka.
Mereka kedapatan berjualan buah-buahan di lokasi yang sebelumnya memang telah dilarang. Kenderaan yang terjaring kemudian diamankan di Kantor Satpol.
Romli, salah seorang pemilik kenderaan tersebut mengaku, tidak tahu bahwa berjualan di lokasi itu dilarang. "Sudah lima tahun saya berjualan disitu, tiba-tiba ada larangan saya tidak tahu," katanya sedikit meninggi.
Selama ini, kata Ramli, pihaknya berjualan merasa tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Apalagi soal kebersihan lokasi mereka menjaga demikian ketat. "Kami memberi upah pada tukang becak untuk membersihkan lokasi usai berjualan," ungkap pria berkulit legam ini.
Arbain, rekan Romli menambahkan, dirinya membayar sebanyak Rp32 ribu per hari agar bisa berjualan di lokasi itu. "Saya bayar ke tukang parkir," ucapnya.
Baik Romli dan Arbain, sama-sama mengakui berdagang buah di seputar Jalan Jawa dan Bangka cukup lumayan. "Lokasinya strategis, karena termasuk lokasi Pasar Besar," kata Romli. Buah-buahan yang didagangkan pun semuanya dipasok dari Pulau Jawa.
Sekretaris Satpol PP Ch Kadarismanto menegaskan, tidak akan memberi toleransi lagi. Soalnya, sesuai dengan perjanjian toleransi hanya diberikan saat lebaran saja. Setelah itu dilakukan penertiban.
"Mereka sudah kami tertibkan berulang kali, namun tetap membandel. Kalau diberi toleransi lagi, kan keterlaluan?" tegas Kadar, panggilan akrab Kadarismanto.
Menurut dia, pihaknya sebenarnya telah memberi batas toleransi dengan menerapkan batas waktu berjualan. Sayangnya, kesepakatan itu kerap dilanggar para pedagang itu sendiri. "Apalagi pedagang yang baru, yang sama sekali tidak mengetahui kesepakatan," ungkap mantan Kepala Bagian Humas Setda Kota ini.
Jalan Jawa dan Bangka yang masuk kawasan Pasar Besar Palangka Raya, utamanya depan Gereja Imanuel dan depan Sekolah Dasar Negeri 1 Pahandut, memang akan ditata ulang lagi. Penataan itu mencakup lokasi bongkar muat barang, angkutan kota (Angkot) hingga PKL itu sendiri.
Rencana ini sudah dirapatkan di Ruang Peteng Karuhei I Balaikota, Senin (20/9) pekan lalu oleh Dinas Pasar dan Kebersihan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, Polres Palangka Raya, pengurus Pasa Besar dan pihak kecamatan.
Nantinya akan diatur perihal jam bongkar muat barang, pengalihan lokasi bongkat muat barang ke tempat lain, pembebasan parkir dan PKL di depan SDN 1 Pahandut guna menghindari kemacetan dan sempitnya ruas jalan.
Untuk penanganan sampah yang berada di tempat pemungutan sampah (TPS) container, tepat di depan Gereja Bethel, disepakati akan diangkut setiap hari. Terpikirkan juga kemungkinan mencari lokasi TPS lain, tapi masih disekitar kawasan tersebut.
Rencana besar ini, menurut Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Balantan, masih harus disosialisasikan dulu. Termasuk, mengedarkan surat edaran kepada seluruh pengurus pasar. "Ini untuk menghindari agar masyarakat tidak kaget," kata Balantan.
Terkait dengan kawasan wisata yang ada di Kota Palangka Raya, Satpol PP sudah memberi warning (peringatan) hingga akhir 2010 PKL harus pindah ke tempat lain.
"Tempat rekreasi seperti Taman Kota, Tugu Pemuda dan Tugu Peletakan Batu Pertama,harus bebas dari PKL. Yang diperbolehkan hanya pedagang minuman dan makanan ringan. Termasuk, pedagang asongan karena tidak bersifat menetap," jelas Kadar lagi.
Satu-satunya yang menjadi kendala, lanjut Kadar, belum adanya tempat untuk relokasi PKL. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari lokasi yang permanen bagi sekitar 600 PKL.
"Jika hanya ditertibkan tanpa diberikan tempat berjualan, maka para PKL itu akan kembali lagi berjualan di lokasi sebelumnya," kata Kadar.
Yang pasti, Satpol PP, sambungnya Kadar, tetap berupaya mewujudkan Kota Palangka Raya sebagai Kota Cantik. Target Adipura salah satu yang menjadi pertimbangan Satpol PP. "Kami merencanakan akan mendirikan pos pengawasan keamanan dan ketertiban di lokasi wisata dan tempat lainnya," timpalnya. (DeTAK-rickover)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar