Mengapa harus Qori ‘Bayaran’

DeTAK HATI - EDISI 175

OLEH : SYAIFUDIN HM

Kegiatan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-18 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung sejak Minggu malam, 8 Mei 2011 telah berakhir Rabu malam, 11 Mei 2011, dengan Kabupaten Katingan keluar sebagai juara umum. 

ILUSTRASI BY YUDHET(NONO)
Sedangkan yang masuk dalam lima besar yakni kabupaten Seruyan, Barito Selatan, Kotawaringin Barat, Barito Utara dan kota Palangka Raya. Kegiatan yang digelar di kota Kasongan, ibukota kabupaten Katingan itu berlangsung meriah, lancar dan aman serta sukses. Tapi, meskipun STQ ke-18 itu berjalan sukses dan lancar, namun hati ini tidak gembira, justru terasa sedih dan gundah gulana. Mengapa demikian? Dari sejumlah informasi yang diperoleh, ternyata dalam kegiatan STQ maupun MTQ di Kalimantan Tengah diduga telah terjadi yang namanya menampilkan Qori dan Qoriah ‘bayaran’ yang didatangkan dari luar daerah seperti dari Kalimantan Selatan dan dari pulau Jawa. Menurut sejumlah sumber, bahwa yang namanya ‘menyewa’  qori dan qoriah dari luar daerah itu, sudah berlangsung cukup lama dan soal ini ternyata sudah diketahui umum.  Fenomena sewa menyewa qori dan qoriah ini, tentu mungkin ada alasannya tersendiri bagi daerah yang melakukan itu. Tetapi jika kita telaah lebih dalam, menampilkan qori dan qoriah ‘bayaran’ itu tetap saja tidak bagus bahkan boleh dikatakan kurang jujur. Ya ..istilah kata, hanya karena ingin mengejar untuk menjadi juara sanggup saja mendatangkan dari luar daerah. Ada beberapa hal yang diduga menyimpang dari ketentuan, bisa saja qori dan qoriah ‘bayaran’ itu menggunakan identitas palsu atau memalsukan identitas. Jika itu terjadi, maka terjadilah pembohongan atau ketidakjujuran suatu daerah dalam mengikuti STQ atau MTQ. Padahal kita semua tahu, bahwa kegiatan STQ dan MTQ itu merupakan kegiatan keagamaan yang didalamnya terkandung nilai-nilai ibadah, mengapa harus melakukan hal-hal yang tidak jujur dan melakukan kebohongan. Janganlah kita melakukan hal-hal yang tidak terpuji di dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan. Indikasi terjadinya qori dan qoriah ‘bayaran’ dalam kegiatan STQ dan MTQ itu, tersirat ketika defile kafilah STQ di Kasongan. Saat itu, ketika melintas rombongan kafilah STQ dari Barito Utara di depan panggung kehormatan, komentator menyebutkan jumlah kafilah, pimpinan kafilah, kemudian prestasi yang pernah diraih serta pernah menjadi tuan rumah MTQ. Sungguh menarik adalah motto dari rombongan Kafilah Barito Utara yakni, kalah atau menang dalam STQ merupakan hal biasa, yang penting asli putra daerah lokal. Jika kita analisa lebih dalam maka motto tersebut sebenarnya merupakan sindiran bagi daerah-daerah lainnya di Kalteng ini yang mendatangkan qori dan qoriah ‘bayaran’ dari luar daerah.  Jika kita mengevaluasi kegiatan STQ maupun MTQ di Kalimantan Tengah dari waktu ke waktu yang menggunakan qori dan qoriah ‘bayaran’ sebenarnya sangat merugikan daerah provinsi Kalteng, meskipun menguntungkan bagi daerah kabupaten/kota yang mendatangkannya. Karena kegiatan dengan qori dan qoriah ‘bayaran’ ini merusak prestasi qori dan qoriah Kalteng secara keseluruhan. Coba kita analisa, dengan munculnya qori dan qoriah ‘bayaran’ yang keluar sebagai juara maka qori dan qoriah murni dari Kalteng tidak bisa muncul pada even yang lebih tinggi seperti pada tingkat nasional, karena yang bertanding pada tingkat nasional itu merupakan qori dan qoriah ‘bayaran’ yang notabene bukan warga Kalteng. Oleh karena itu, sejak mulai adanya qori dan qoriah ‘bayaran’ maka tidak terdengar lagi qori dan qorih putra Kalteng yang muncul di tingkat nasional. Padahal, sebelumnya putra-putri Kalteng sangat berpotensi untuk meraih sukses di tingkat nasional maupun internasional. Di era tahun 1980 dan 1990-an Kalteng memiliki juara nasional dan internasional seperti H Masrani Arsyad dan Hj. Siti Hajrul, kemudian di tingkat nasional ada Duratun Sumirah dan  Assalam. Nah, jika daerah kabupaten/kota di Kalteng memang betul-betul ingin memajukan seni baca Alqur’an dalam kegiatan STQ maupun MTQ, lebih baik anak-anak dan remaja maupun dewasa yang punya minat dalam bidang Alqur’an, kita sekolahkan ke pulau Jawa bahkan kalau perlu sampai ke luar negeri. Insya Allah, setelah satu atau dua tahun bahkan kalau sampai lima tahun, kita akan memperoleh qori dan qoriah yang handal asli putra daerah di Kalteng, dari pada setiap kegiatan STQ dan MTQ selalu mendatangkan qori dan qoriah ‘bayaran’.  Jika memang betul qori dan qoriah ‘bayaran’ menggunakan identitas palsu atau memalsukan identitas, maka jika daerah yang menyewa itu keluar sebagai juara tentu tidak salah apabila ada yang menyebutnya sebagai juara palsu. Untuk ke depan kita harapkan pelaksanaan STQ maupun MTQ di Kalimantan Tengah tidak lagi menggunakan qori dan qoriah ‘bayaran’ agar qori dan qoriah asli daerah Kalteng bisa bersaing di tingkat nasional maupun internasional seperti yang pernah diraih daerah ini puluhan tahun silam. Kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kalteng  kita harapkan ke depan mampu membuat aturan yang tegas agar tidak boleh mendatangkan qori dan qoriah ‘bayaran’. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar