Barsel Minim Tenaga Dokter

DeTAK DAERAH EDISI 144

dr Rusman Effendi
BUNTOK, DeTAK - Kurangnya tenaga dokter di sejumlah Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menjadi hambatan tersendiri dalam rangka penanganan permasalahan di bidang kesehatan.
Demikian dikemukakan kepala dinas kesehatan Barsel, Rusman Effendi kala ditemui Senin pekan lalu. Diungkapkannya, dari 10 Puskesmas yang beroperasi di Barsel, dokter yang bertugas terhitung hanya ada tujuh orang.
Ini berarti masih ada tiga Puskesmas yang belum tersentuh pelayanan tenaga dokter. “Idealnya satu Puskesmas ditangani oleh satu orang dokter,” kata Rusman. Apalagi untuk tersedianya dokter spesialis, dikatakan Rusman masih jauh dari harapan.
Hal tersebut dikarenakan terbatasnya kemampuan daerah dalam memenuhi insentif maupun tunjangan mereka yang cenderung mahal. Menurutnya, pemerintah harus memahami persoalan ini, mengingat profesi dokter memang merupakan jenis profesi yang langka.
Untuk itu, Rusman mengharapkan bagi tersedianya tenaga dokter spesialis yang memadai, terutama untuk pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Hendaknya pemerintah daerah bersama-sama dengan DPRD segera memikirkan penambahan nilai tunjangan maupun insentif dokter spesialis.
“Setidaknya Rp20 juta hingga Rp25 juta per bulan,” ucapnya. Sedangkan yang berlaku saat ini tunjangan insentif hanya berkisar Rp15 juta per bulannya. Dengan penambahan insentif tadi, diharapkan dokter spesialis yang mengabdikan diri di daerah Barsel akan merasa betah, sehingga tidak akan mudah berpindah ke daerah lain.
Pada bagian lain, mantan direktur rumah RSUD ini juga memaparkan upaya pihaknya mengatasi beragam tantangan yang dihadapi Dinas Kesehatan. Utamanya, dalam mengemban fungi informatif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Terkait dengan beredarnya sejumlah obat yang dinilai tidak layak konsumsi alias kadaluarsa (expired), baik yang terdapat di Puskesmas maupun Pustu-pustu, Rusman menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban dan penarikan berbagai jenis obat dimaksud, guna menghindari dampak yang merugikan.
Bahkan dalam waktu dekat, obat-obat kadaluarsa yang telah diinventarisir di gudang farmasi Buntok segera dimusnahkan. Pemusnahan akan dilakukan dengan cara mengubur setelah dihancurkan terlebih dahulu. “Kegiatan pemusnahan obat expired nantinya turut disaksikan aparat hukum terkait dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” pungkasnya. (DeTAK- agus irawanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar