Warga Ujung Pandaran Dirayu Jual Lahan

DeTAK PERISTIWA - EDISI 174

KOTAWARINGIN TIMUR - Siang itu,Jumat,sejumlah warga masyarakat nelayan yang tinggal dipesisir pantai Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)dirayu menerima sebanyak Rp 1 juta per kepala rumah tangga.

LAHAN KOSONG-Lokasi lahan kosong bermasalah.
Tepatnya,disebelah belakang lahan ternak sapi menuju Buper,
dekat perkemahan ELY, sekitar 500-an meter dari ruas jalan
Ujung Pandaran-Kuala Pembuang, Kecamatan Teluk Sampit,
Kotim. Foto: Umar
Penduduk yang mendiami kawasan pesisir pantai, tergiyur dengan spekulan yang datang langsung ke rumah mengiming-imingi sejumlah uang. Warga di minta bersedia menandatangani kwitansi kosong bermaterai tiga ribu,serta menyiapkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pembagian uang oleh warga Sampit berinisial HELitu, berlangsung beberapa hari. Warga jalan Jenderal Sudirman, tepatnya arah Sampit-Pangkalan Bun disebut-sebut mengincar lahan sebagai imbalan pemberian uang.
Informasi dari masyarakat sekitar menyebutkan,sebagian warga Ujung Pandaran sudah menerima pembagian uang tersebut. Mereka tidak mengetahui bahwa asetnya (lahan-red) akan tergadaikan.
HEL tergolong lihai memanfaatkan kondisi warga yang saat ini sedang dilanda kesulitan melaut lantaran angin ribut dan ombak besar. Sementara untuk berusaha di darat perlu penyesuaian lagi.
Celakanya, sepak terjang HEL hingga ke pelosok kampung tak diketahui sama sekali oleh aparat berwenang di daerah itu. Semua perangkat desa mulai dari RT, kepala desa dan BPD-nya sekalipun tidak mengetahui.
"Aset yang diincarnya berupa lahan kosong. Berlokasi disebelah belakang kandang tanah lahan ternak sapi hingga menuju Buper dekat perkemahan ELY. Sekitar 500-an meter dari jalan aspal Ujung Pandaran-Kuala Pembuang,”ucap seorang warga yang namanya tidak mau disebut.
Camat TelukSampit Sukarnedi, A KS yang baru menjabat sangat terkejut mendengar kabar masyarakatnya menerima pembagian uang tersebut. Melalui surat resmi tertulis tanggal 29 April 2011 Nomor 400/50/Pem/04/2011, ia mengintruksikan penghentian sementara proses pembagian uang di Desa Ujung Pandaran, karena dinilai memiliki unsur kejanggalan. Hel, selama melakukan aktivitasnya tidak pernah melaporkan kepada aparat Desa Ujung Pandaran maupun aparat Kecamatan Teluk Sampit. Sukarnedi lalu memanggil kepala desa, sekretaris desa, Ketua BPD, serta Kepala Dusun Kalap Seban.
Ketika diminta keterangannya di Kantor Kecamatan Teluk Sampit, Sekdes Aswinnoor mengaku, tidak mengetahui dasar, maksud dan tujuan dari pembagian uang tersebut.
“Saat kami menanyakan kepada Kepala Desa Satar S soal pembagian uang itu, dia juga mengaku tidak tahu permasalahan adanya pembagian uang tersebut,” kata Aswinnoor kepada DeTAK Minggu pekan lalu.
Namun, tampaknya HEL bersama rekan-rekannya tak menggubris instruksi camat. Ia terus membujuk warga di Ujung Pandaran, Nyiur Randah dan Dusun Kalap Seban.
Pembagian duit itu berlanjut Senin (3/5) hingga Selasa(4/5). ”Pembagian uang terus berjalan, sedangkan penduduk yang menerima sekitar 200-an kepala keluarga(KK),” ucap Aswinnoor. (DeTAK-umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar