Rp 10 Juta Untuk 100 KK

SUARA SKPD

2010 ini kembali Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya mendapatkan bantuan Bahan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (BBR-RTLH) dari pemerintah pusat. Bantuan itu merupakan ulangan dari 2009 lalu. Kala itu Pemerintah Kota (Pemko) juga mendapatkan bantuan yang sama.
Bantuan yang anggarannya berasal dari APBN ini, nantinya akan diperuntukkan bagi 100 kepala keluarga (KK) miskin melalui rehab tempat tinggal mereka.
Satu KK akan mendapatkan bantuan uang tunai sebanyak Rp10 juta. "Sekarang ini kita sedang melakukan penyiapan administrasi dan koordinasi. Dinas Sosial akan bertindak sebagai pendamping ketika bantuan rehab rumah itu disalurkan," ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Zainur Rakhmani,kala memaparkan ekspose hasil kegiatan Semester I, Senin.
Menurut Zainur, dari hasil pendataan penerima bantuan ini tersebar di Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya. Tepatnya, 19 KK di Kelurahan Pahandut, 22 KK di Kelurahan Langkai, 20 KK di Kelurahan Tanjung Pinang, dan Kelurahan Langkai 14 KK.
Bantuan, lanjut Zainur, akan disalurkan langsung ke rekening penerima. Hanya saja, untuk pengawasan pembangunan Dinsos tetap pada posisi pendamping, mulai saat pembelian bahan bangunan hingga penentuan toko bangunan.
"Tepatnya, Rp9 juta untuk bahan bangunan dan Rp1 juta untuk biaya administrasi dan biaya tukang. Pembangunan rumah juga akan dilakukan secara gotong royong," rinci Zainur.
Satu-satunya kendala yang dihadapi Dinsos, kata Zainur, adalah saat melakukan verifikasi data penerima. Masalahnya, data yang dijadikan rujukan oleh pemerintah pusat mengacu pada data Biro Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya 2007 yang telah dikirim sebelumnya.
"Mau tak mau kita verifikasi lagi. Kami tidak mau larut dengan data tersebut. Hasilnya, banyak warga yang ditemukan tidak lagi miskin, ada yang sudah pindah dan kemampuan ekonominya sudah meningkat. Bahkan, ada yang sudah meninggal," ungkap Zainur.
Selain data BPS, Dinsos juga memverifikasi data dari pihak kelurahan. Hasilnya, data yang dimiliki kelurahan banyak tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang ditetapkan oleh Dinsos. "Malah, terkesan data jumlah penduduk miskin di kelurahan banyak yang tidak valid," tandas Zainur lagi. Rencananya, bantuan BBR-RTLH ini akan disalurkan usai lebaran.
Kegiatan lainnya yang juga bantuan dari pusat, sambung Zainur, adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini merupakan program baru yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya.
"Semula Kota Palangka Raya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Tapi, karena usaha yang intensif kita mendapat program ini," bebernya.
Satu keistimewaan PKH ini, terang Zainur, sasarannya bukan untuk kepala keluarga, tapi bagi ibu rumah tangga. Karena itu, syaratnya juga cukup ketat. Misalnya, ibu rumah tangga bersangkutan tidak produktif hamil. "Kalau hamil tidak masuk program ini," kata Zainur.
Syarat lainnya, keluarga penerima bantuan punya anak yang masih menyusui dan anak usia SD atau yang tidak mungkin aktif di luar sekolah. "Bantuan ini bersifat bantuan langsung tuntas bersyarat. Satu KK akan mendapat bantuan sekitar Rp 2 juta," papar Zainur.
Bantuan ini akan melibatkan 13 orang tenaga profesional pendamping hasil rekrutan Dinsos sendiri. "Di 2010 sebanyak 2.984 rumah tangga sasaran akan mendapat bantuan ini," timpal Zainur.
Sementara program bantuan yang berasal dari APBD Kota Palangka Raya, timpal Zainur, mewujud program pemberdayaan fakir miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Program ini berupa pelayanan perlindungan sosial bagi korban eksploitasi perdagangan perempuan, anak dan KDRT. "Kita lakukan sosialisasi dua kali untuk 100 orang. Kemudian, pemulangan 38 orang terlantar. Empat diantaranya dirujuk ke provinsi," ungkap Zainur.
Selanjutnya, program pelanyanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial. Menurut Zainur, program ini berupa penanganan masalah strategis, seperti stimulan tanggap darurat bagi korban bencana banjir dan kebakaran, pembinaan TAGANA dan pembentukan kampung siaga bencana (KSB).
Kemudian, program pembinaan anak terlantar dan perlindungan penyandang cacat dan trauma. Tentang ini, Dinsos melaukan pengiriman PACA mengikuti diklat di Surakarta Jateng sebanyak 4 orang, pembuatan kaki palsu di Barake dan Korset Solo sebanyak 5 orang, dan pengadaan alat bantu dengan sebanyak 3 buah,kruk 56 buah dan wolker 2 buah.
Sedangkan pada program pembinaan eks penyandang penyakit sosial (eks narapidana, PSK, narkoba dan penyakit sosial lainnya), diwujudkan dalam penertiban tuna sosial, razia gelandangan atau pengemis.
Begitu juga dengan program pemberdayaan kelembagaan berupa pembinaan Karang Taruna, sosialisasi nilai kepahlawanan dan pembinaan 19 panti asuhan. Terakhir, program peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan berupa pendataan rumah ibadah, penyaluran bantuan rumah ibadah, dan memproses peserta pendamping haji Kota Palangka Raya dan ziarah rohani ke Yerusalem. (DeTAK-rickover)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar