DeTAK KOTA (SUARA SKPD) EDISI 185
Pemko Palangka Raya mesti berupaya lebih keras lagi untuk menjadikan Palangka Raya sebagai Kota Pendidikan. Masalahnya, dari hasil laporan pendahuluan kajian Kota Palangka Raya sebagai Kota Jasa Pendidikan yang dipaparkan pihak Universitas Palangka Raya (UNPAR) pada Seminar Kajian Kota Palangka Raya Sebagai Kota Jasa Pendidikan yang dihelat Bappeda di Ruang Peteng Karuhei II Balaikota, Kamis pekan lalu, disebutkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) rendah, kendatipun Angka Partisipasi Kasar (APK) tinggi.
APK total sekolah mencapai 115,52 persen. APK tertinggi ada pada jenjang pendidikan SD/sederajat (125,83 persen), disusul jenjang SMP/sederajat (108,01) persen, dan jenjang SMA/ sederajat (102,34 persen).
Dari data ini, terlihat bahwa jenjang pendidikan yang semakin tinggi diikuti APK sekolah yang semakin rendah. Ini mengindikasikan bahwa angka putus sekolah pada sekolah menengah semakin meningkatkan.
Hanya saja, APK itu pada 2010 naik di semua jenjang pendidikan dasar/menengah bila dibandingkan dengan APK 2009. Sementara untuk Angka Partisipasi Murni (APM) pendidikan dasar/menengah 2009 masih kurang dari 100 persen, yakni rata-rata 82,49 persen.
APM tertinggi pada SD/sederajat (99,64 persen), disusul SMP/sederajat (81,99 persen),dan SMA/sederajat 65,83 persen. "APM ditingkat kota yang 82,49 persen, menunjukkan bahwa 82,49 persen penduduk usia sekolah yang benar-benar sekolah, sementara sisanya 17,51 persen tidak bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan," tulis hasil kajian itu.
Dengan begitu pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi APM semakin rendah. Berarti, angka putus sekolah pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi semakin besar. Perlu diketahui, APK sekolah merupakan salah satu indikator atau kriteria mewujudkan sebuah kota menjadi Kota Pendidikan. Indikator lainnya, jumlah pelajar dan mahasiswa yang datang dari luar melanjutkan studi di kota bersangkutan.
Kemudian,jumlah perguruan tinggi swasta, prestasi sekolah/siswa/guru yang pernah diraih di tingkat nasional atau internasional, dan jumlah sekolah bertaraf internasional.
Dengan tujuh kriteria ini, dapat diketahui apakah Palangka Raya sudah dapat dikategorikan sebagai kota jasa pendidikan. Paling tidak untuk penduduk di 13 kabupaten se-Kalteng.
Menanggapi soal ini, Plt Kepala Bappeda EC Hadiansyah berpendapat, mewujudkan obsesi Palangka Raya menjadi Kota Pendidikan bukan hal mudah. "Banyak yang harus dilakukan dan merupakan suatu proses pembangunan. Artinya, proses pembangunan mewujudkan Palangka Raya menjadi Kota Jasa Pendidikan memerlukan suatu studi atau kajian yang mendalam," katanya kepada sejumlah wartawan.
Hasil kajian itu, lanjut dia, dapat digunakan sebagai masukan untuk menyusun strategi, kebijakan dan program pembangunan secara bertahap ke arah mewujudkan Palangka Raya menjadi Kota Pendidikan.
Di Palangka Raya ada 17 perguruan tangga (PT) swasta. 3 universitas, 6 sekolah tinggi, 6 akademik dan 2 politeknik. Sedangkan yang negeri ada 4 PT, yakni UNPAR, STAIN Palangka Raya, STAHN Palangka Raya, dan STAKN Palangka Raya.
Sementara Rintisan Berstandar Internasional (RSBI) ada 5 sekolah, yaitu Sekolah Dasar Negeri 1 sekolah, SMP Negeri 1 sekolah, SMA Negeri 1 sekolah, dan SMK Negeri 5 Palangka Raya. Satu sekolah, yakni SMA Negeri 5 Palangka Raya (SMA Plus) menjadi calon RSBI. (DeTAK-rickover)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar