DeTAK HATI EDISI 179
OLEH : SYAIFUDIN HM
Panjangnya antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua SPBU dalam Kota Palangka Raya, hingga saat ini masih belum ditemukan penyebabnya. Berbagai pertanyaan muncul dalam hati ini, siapakah sebenarnya yang menyebabkan terjadinya antrian panjang di SPBU yang sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2010 lalu itu. Berbagai spekulasi bermunculan soal penyebab antrian, seperti tudingan diarahkan kepada para pelangsir kecil di SPBU, para penimbun, tidak terpenuhinya kuota yang telah ditetapkan dan lain sebagainya. Pertanyaannya, benarkah semua tudingan itu? Hal ini sulit dibuktikan, karena akar masalahnya memang komplit, ditambah lagi pengawasan distribusinya yang masih lemah. Jika memang penyebabnya para pelangsir di SPBU, seharusnya dengan gencarnya penertiban oleh aparat yang berwenang saat ini, tentu sudah tidak terjadi lagi antrian panjang, karena para pelangsir sudah takut beroperasi. Justru yang tidak terpikirkan oleh kita, kemungkinan adanya para pelangsir besar yang mengakibatkan berkurangnya jatah BBM kita. Seperti di wilayah Barito, diduga dan disebut-sebut ada seorang pelangsir besar BBM yang terkait dengan salah satu orang penting di Kalteng ini, yang mengakibatkan berkurangnya jatah BBM untuk kebutuhan masyarakat sehingga menimbulkan antrian panjang. Menurut informasi, pelangsir besar ini tidak ikut antri di SPBU, tetapi langsung ‘disedot’ ketika masih berada di mobil tangki. Dicontohkan, kapasitas tangki 10 ribu liter atau 5.000 liter, yang disalurkan ke SPBU hanya 50 persen saja, selebihnya langsung untuk pelangsir besar tersebut. Namun, sungguh mengherankan, disebut-sebut kalangan anggota DPRD Kalteng ada yang sudah mengetahui soal pelangsir besar ini, tetapi mengapa masih diam saja padahal BBM ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jika memang benar informasi mengenai soal pelangsir besar ini maka aparat harus bertindak tegas dalam menertibkan para pelangsir, jangan hanya menangani pelangsir-pelangsir kecil yang jumlahnya 30 hingga 100 liter saja, tetapi yang besarpun harus ditindak, tidak pandang dia terkait dengan siapa. Karena di zaman sekarang ini, tidak ada lagi yang namanya kebal hukum, siapa salah harus ditindak sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku. Itu, salah satu episode cerita BBM. Episode lainnya menceritakan, ada beberapa pemilik pangkalan minyak tanah secara tidak sadar keceplosan ngomong, bahwa jatah di pangkalan miliknya sebenarnya dua tangki, tetapi didrop satu tangki saja, namun apabila ada pemeriksaan dari aparat yang terkait, pemilik pangkalan disuruh mengakui didrop dua tangki. Kalau tidak mau demikian, maka diancam akan distop distribusi minyak tanah ke pangkalan yang bersangkutan. Untuk menghentikan terjadinya antrian panjang, sebaiknya aparat yang berwenang memperketat pengawasan rute distribusi BBM mulai dari tongkang, masuk ke mobil tangki dan seterusnya ke SPBU. Apabila dilakukan dengan cara demikian, kita yakin akan mengurangi antrian panjang, jika distribusinya memang sudah sesuai kuotanya. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar