Jumlah PNS Tidak Pernah Terdata

DeTAK DAERAH EDISI 169

Katingan-Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Katingan selama ini tidak pernah terdata di Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinas Sosnakertrans) Kabupaten Katingan. 

“Dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak pernah melaporkan ke kami. Mungkin tidak ada keharusan dari instansi tersebut untuk memberikan laporan,” kata Kepala Dinas Sosnakertrans Kabupaten Katingan melalui Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja (Naker) Ahmad Muntu SH kepada Detak, Senin pekan lalu di ruang kerjanya.
Tentang alasan tak dilaporkan, Muntu mengaku tidak mengetahui. Pasalnya, hingga saat ini belum pernah ada instansi manapun yang menanyakan atau meminta data atau berapa jumlah PNS di Pemerintah Kabupaten Katingan. termasuk data yang ada di setiap SKPD. “Andaikan ada yang meminta berapa jumlah PNS yang ada di Pemkab Katingan, maka akan kami arahkan ke BKD setempat,” terang Muntu.
Begitu juga dengan jumlah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMD dan BUMN), seperti usaha jasa di bidang perbankan dan moneter. Muntu mengaku belum mengetahuinya, namun yang pasti saat ini ada sebuah Bank di Kabupaten Katingan yang karyawannya terdaftar semua di Dinas Sosnakertrans,yakni Bamk Mandiri.
“Kalau bank lain, hingga saat ini tidak pernah melapor ke kami,” timpal mantan Camat Mendawai ini. Sementara jumlah tenaga kerja swasta yang sudah terdata, papar Muntu, sekitar 3.754 orang, terdiri dari pekerja laki-laki sekitar 2.715 orang dan perempuan 1.038 orang.
3.754 orang tersebut tersebar di 8 perusahaan di beberapa kecamatan. Ada yang bekerja di 10 perusahaan HPH, perkebunan 4 perusahaan, pertambangan 2 perusahaan, perdagangan 1 perusahaan, dan perbankan atau jasa keuangan 1 perusahaan, yakni di Bank Mandiri.
“Masih ada lagi 5 orang tenaga asing atau Warga Negara Asing (WNA) di perusahaan Kasongan Bumi Kencana (KBK) yang berdomisili di Tumbang Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah,” jelas Muntu.
Dari 3.754 orang tenaga kerja itu pula, lanjut Muntu, sebagian besar terdaftar dan memiliki Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), sedangkan sebagian kecilnya yang tidak memiliki Jamsostek diperkirakan merupakan karyawan lepas yang kerjanya tidak rutin di perusahaan bersangkutan. (DeTAK-aris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar