Bila Boleh........

DeTAK HATI EDISI 172

Oleh : Syaifudin HM

Makanan yang baru selesai disantap, seakan-akan cepat sekali turun dan membuat perut ini terasa lapar kembali. Mengapa demikian? Karena seusai makan siang di kawasan daerah Timpah, kabupaten Kapuas, mobil Kijang Innova yang ditumpangi kembali meneruskan perjalanan menuju kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan dan seterusnya menuju kota Muara Teweh, kabupaten Barito Utara. Keesokan harinya, kami kembali menuju Palangka Raya dengan melintasi ruas jalan yang dilewati sehari sebelumnya. Ketika dalam perjalanan, hati ini selalu bertanya-tanya, mengapa ruas jalan yang dilewati selalu banyak titik-titik rusak, bahkan ada yang bisa mengakibatkan mobil amblas dan tertahan di tempat itu. Menurut pengakuan para sopir, bahwa titik-titik jalan yang rusak itu sudah lama terjadi demikian bahkan ada yang sudah hampir dua tahun, tetapi masih belum juga ada perbaikan. Jika kita melakukan perjalanan dari Palangka Raya – Buntok – Muara Teweh, maka ratusan titik jalan rusak akan ditemui. Bahkan pada titik-titik tertentu yang sangat parah kerusakannya, dijaga oleh warga untuk memberikan pertolongan dengan imbalan uang. Dari sejumlah informasi yang diterima, bahwa sepanjang ruas jalan yang dilewat itu berstatus jalan provinsi, artinya yang berkewajiban memperbaikinya adalah pihak instansi terkait pada tingkat provinsi Kalteng. Nah, jika kita memperhatikan titik-titik kerusakannya, sebenarnya sedikit sekali bahkan ada yang cuma sepanjang tiga atau empat meter saja, lalu ada lobang yang menganga sekitar satu meter, dan berbagai bentuk kerusakan lainnya, ya ...kalau dilihat secara nyata, ditimbun tanah dua atau tiga truk saja.. sudah beres. Tetapi, kenapa kerusakan yang hanya beberapa meter itu bisa bertahun-tahun mengganggu kelancaran para pemakai jalan..? Pertanyaan seperti itulah yang selalu muncul dalam hati ini ketika melakukan perjalanan Palangka Raya - Buntok – Muara Teweh (pp), pekan lalu. Adalagi contoh lain, puluhan kilometer ruas jalan yang dilewati mulus dengan aspal, tetapi perjalanan bisa terhenti hanya karena ada lobang yang menganga sekitar satu meter lebarnya, tetapi posisinya membuat mobil atau truk sulit melewatinya. Lalu, mengapa lobang itu tidak segera ditimbun, jika dikerjakan paling lama memakan waktu selama dua hari atau tiga hari saja. Sebagai masyarakat biasa tentu selalu menjadi pertanyaan tentang kondisi ruas jalan yang selalu rusak dengan waktu bertahun-tahun, karena yang namanya masyarakat biasa tidak mau tahu apakah itu jalan provinsi, jalan kabupaten ataukah jalan negara, yang terpenting bagaimana caranya agar ruas jalan yang rusak itu segera diperbaiki oleh dinas yang terkait. Dari sejumlah informasi yang terhimpun, bahwa lamanya kerusakan titik-titik jalan yang terjadi itu, diakibatkan tidak ada anggaran biaya untuk memperbaikinya. Nah, jika hal itu yang menjadi persoalannya, mungkin bisa saja pihak dinas terkait menyediakan dana yang cukup besar untuk memperbaiki titik-titik jalan yang rusak tersebut setiap tahun. Kapan perlu, jumlahnya mencapai 50 persen dari anggaran pembangunan jalan yang tersedia. Rasanya, menjadi percuma membangun jalan dengan aspal mulus pada ruas baru yang panjangnya ratusan kilometer, sementara ruas jalan yang sudah lama dibiarkan rusak bertahun-tahun. Lebih baik, membangun jalan baru yang mulus dengan ruas yang pendek saja, tetapi jalan yang lama tetap mulus aspalnya. Hal ini bisa dilakukan, bila memang boleh dilakukan dan tentunya tidak melanggar ketentuan-ketentuan atau aturan-aturan yang sudah ada. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar