Tembak di Tempat

DeTAK HATI EDISI 145
oleh : SYAIFUDIN HM

Hati yang semula was-was, kini menjadi tenang dan merasa gembira ketika membaca berita di surat kabar bahwa Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) Drs.H. Damianus Jackie memberi sinyal bakal diambil tindakan tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan terutama untuk kasus perampokan. Seperti diketahui, dalam satu bulan terakhir kasus perampokan menjadi-jadi. Baik secara nasional, maupun pada kawasan lokal Kalimantan Tengah. Untuk lokal Kalteng terjadinya kasus perampokan di kota Buntok Barito Selatan yang terjadi dua kali dalam seminggu, kemudian di kabupaten Katingan, kabupaten Pulang Pisau, dan beberapa tempat lainnya. Kemudian, adanya tim yang dibentuk di Polda Kalteng guna mengejar para perampok tersebut perlu didukung seluruh komponen masyarakat terutama untuk memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila melihat orang atau sekelompok orang yang mencurigakan. Satu-satunya cara agar daerah kita aman dan tentram, masyarakat bekerjasama dengan aparat Kepolisian dalam menghadapi berbagai kasus kejahatan. Tembak di tempat itukan, belum tentu mati, karena ada prosedurnya dan terukur. Memang jika dilihat dari sisi hak azasi manusia (HAM), tentu akan menimbulkan pro dan kontra. Namun persoalannya, para perampok itu sendiri tidak pernah memikirkan HAM para korbannya, baik yang selamat maupun yang tewas terbunuh. Mungkin kita masih ingat, pada masa pemerintahan orde baru pernah kita dengar yang namanya Petrus atau penembak misterius yang khusus mengejar para pelaku kejahatan. Masa itu, kota-kota besar maupun kota kecil di Indonesia terasa sangat aman dan tindak kejahatan di jalanan ditumpas tuntas. Tapi sayang, sebaliknya saat itu kejahatan berdasi justru yang merajalela. Para oknum pejabat yang korupsi tidak pernah terdengar masuk penjara, mereka hidup bermewah-mewah memakan uang rakyat dan uang negara. Di era sekarang, hampir setiap hari kita melihat di televisi, membaca berita di koran, majalah dan tabloid, betapa banyaknya oknum pejabat yang diseret ke Pengadilan dan akhirnya masuk ke penjara. Di era reformasi ini, seperti sudah biasa para mantan pejabat negara masuk penjara, ada mantan menteri, gubernur dan mantan gubernur, bupati/walikota dan mantan bupati/walikota dan lain sebagainya. Maraknya perampokan, akhir-akhir ini, mungkin membuat kita berfikir, apakah bisa penembak misterius itu dihidupkan kembali di masa sekarang untuk menanggulangi berbagai kasus kejahatan. Hal itu, tentunya perlu ada pengkajian yang lebih mendalam lagi. Kita sebagai rakyat biasa yang sangat mendambakan rasa aman dan tentram, tentunya mendukung jika memang ada kebijakan Kapolda Kalteng yang menginstruksikan tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan seperti perampokan. Namun perlu diingat, kebijakan seperti ini jangan sampai menjadi pembenar bagi oknum-oknum polisi di lapangan untuk kepentingan pribadi, untuk kepentingan balas dendam dan lain sebagainya sehingga dengan mudahnya mencabut senjata yang ada di pinggang, akibatnya nanti akan terjadi yang namanya salah tembak dan salah tangkap, kita tidak ingin terjadi seperti itu. Mari kita bersatu padu bersama aparat keamanan baik dengan Polisi, TNI ataupun Satpol PP dan Satpam Swasta lainnya untuk memberantas berbagai kejahatan yang ada di tengah-tengah masyarakat kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar