DeTAK KOTA EDISI 140
Ibukota negara menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri dan harga diri. Kondisi umum yang mencitrakan Jakarta sebagai ibukota negara adalah tata ruangnya yang semrawut, lalu lintasnya macet, sosial ekonominya timpang, tata guna lahannya tumpang tindih, udara dan airnya tercemar, dan sering dilanda banjir.
“Kondisi umum tersebut memunculkan kesimpulan bahwa saatnya Jakarta sebagai ibukota negara dipindahkan. Kemana? Lokasi yang tepat adalah Palangka Raya,” ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Tengah, Hamdhani di Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Kamis (26/8).
Persoalan tersebut diungkap Hamdhani ketika berbincang dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie saat berbuka puasa bersama pimpinan dan anggota DPD.
Acara yang juga dihadiri Presiden Susilo Bambang Yuhoyono dan isteri, Kristiani Herrawati atau Ani Susilo Bambang Yudhoyono, serta Wakil Presiden Boediono dan isteri, Herawati Boedino, di rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman, Selasa (24/8), di Jl Denpasar Raya No 10, Jakarta.
Juga menghadiri acara, antara lain, dua Wakil Ketua DPD Laode Ida dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, serta menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.
Kepada Marzuki, Hamdhani mengatakan, Jakarta tidak layak lagi sebagai ibukota negara melalui pendekatan keruangan, ekologis, dan kewilayahan. Karenanya, perpindahan ibukota menjadi keharusan dan bukan lagi wacana. Beberapa alternatif lokasi ibukota negara yang muncul sejak tahun 1998, yaitu Yogyakarta, Magelang, Purwokerto, Malang, dan Palangka Raya.
Berdasarkan pemikiran, maka geografis ibukota negara yang ideal harus mempertimbangkan aspek spasial, ekologis, dan kewilayahan. Makanya, harus tersedia lahan yang sesuai, aman, nyaman, lingkungan yang sehat, terbebas dari bahaya dan bencana, aksesibilitas dan arus informasi yang memadai, ketersediaan lahan untuk perwakilan negara sahabat (kedutaan), ketersediaan air bersih, fasilitas umum, fasilitas kesehatan, masyarakat sekitar kondusif, dan tidak menimbulkan ketimpangan antar wilayah.
“Beberapa alternatif lokasi tersebut mempunyai keunggulan dan kelemahan. Jika alternatif pemindahan ibukota negara ke Palangka Raya, maka kelebihannya adalah lokasinya di pusat wilayah Nusantara. Lahannya masih luas, sehingga bisa menyusun tata ruang ibukota negara yang ideal,” kata Hamdhani. Karena ibukota adalah kota utama yang diasosiasikan dengan pemerintahan suatu negara, maka secara fisik ibukota tersebut berfungsi sebagai kantor pusat dan tempat pertemuan pimpinan pemerintahan yang diputuskan berdasarkan undang-undang. (DeTAK-rickover)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar