DeTAK DAERAH II - Baru Dibangun Sudah Ambruk


TURAP LONGSOR-Turap penahan tanah milik Kantor Dinas 
Kehutanan Mura longsor. 
Akibatnya Kantor Kesbanglinmas yang berada tepat disampingnya 
tertimpa longsoran itu ikut ambruk. Foto: Syahdan     
PURUK CAHU, DeTAK
Di duga akibat 'kejar tayang' proyek salah satu bangunan Turap milik Kantor Dinas Kehutanan Murung Raya (Mura) yang baru saja dibangun jadi ambruk. Celakanya, ambruknya turap penyangga tanah tersebut juga membuat bangunan Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat dan Politik (Kesbangpolinmas) yang letaknya berada persis disebelahnya ikut roboh.
Padahal turap tersebut baru saja selesai dibuat. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ngantor di Kesbangpolinmas pun kini resah dan merasa was-was. Terancam robohnya turap itu sebelumnya memang telah diwanti-wanti. Wakil Bupati H Nuryakin juga pernah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi itu. Ketika itu Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) Faisal mengatakan, pengerjaan proyek sejak awal terkesan salah perencanaan dan terburu buru. Tanah yang ada, terang Faisal, adalah tanah urukan. Belum lagi selesai pematangan lahan atau kondisi tanahnya belum padat dan masih labil, pihak pelaksana proyek langsung memasang pancang pondasi kantor.
Karena pondasi tidak begitu kokoh, lanjut Faisal, maka turap yang dibaut diatas tanah untuk menahan longsor tidak mampu menahan beban tanah. Apalagi di area itu kerap diguyur hujan, sehingga terjadi keretakan. Termasuk, pada bagian samping kantor juga tertimpa longsor yang menimbun sebagian bangunan kantor karena memang belum diturap.
”Seharusnya pematangan lahan dilakukan paling tidak satu tahun untuk memdapatkan tanah urukan sebelum dipasang pondasi bangunan, sehingga bangunan tidak terganggu dengan kondisi tanah yang menurun. Apalagi ditambah dengan getaran alat berat yang mengerjakan pengerukan tanah di halaman kantor yang juga dikhawatirkan bisa berdampak buruk pada bangunan kantor,” katanya.
Hanya saja, saat dikonfirmasi lebih lanjut di ruang kerjanya, Faisal justru berkomentar sebaliknya. Ia malah menyebutkan, ambruknya turap bukan salah pada perencanaan, tetapi karena kurang matangnya persiapan. "Tidak ada pembuangan air dari kantor bupati. Yang menyebabkan penampungan terakhir ke kantor Dishut menjadi tergenang, sehingga menyebabkan longsor. Karena tidak ada pembuangan atau saluran membuat runtuhnya bangunan turap tersebut. Pemicunya disebabkan juga oleh hujan deras," ungkap Faisal pada 9 Juli lalu.
Terpisah, menanggapi masalah itu Sekda Yurianson Djata menegaskan, pemerintah kabupaten tetap bertanggung jawab memperbaiki Kantor Kesbangpollinmas yang rusak melalui dana tanggap darurat. Soalnya, kerusakan terjadi akibat hujan yang berkepanjangan sehingga membuat tanah longsor,yang akhirnya berakibat ambruknya kedua bangunan tersebut.
"Ini menjadi pengalaman bagi pihak perencana, bahwa sebelum melakukan pekerjaan hendaknya melalui konsultasi perencanaan teknis yang matang," kata Yurianson. (DeTAK-syahdan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar