DAYAK MENGGUGAT (1)

DeTAK Utama Edisi 158

Gerakan Pemuda Dayak Indonesia Kalimantan Tengah (GPDI-KT) Kabupaten Kapuas mengecam keras pernyataan sosiolog UI Thamrin Amal Tamagola. "Cabut kembali pernyataan dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh warga Dayak.
”Jika tak dilakukan jangan salahkan warga Dayak atau GPDI-KT mengambil langkah dengan caranya sendiri, sebab sudah menyinggung adat istiadat suku Dayak secara umum," tegas Thosibae Limin, Ketua GPDI-KT Kapuas Selasa pekan lalu.
Dikatakan,seperti pernyataan Thamrin orang Dayak bebas melakukan hubungan suami istri diluar ikatan sudah sangat melecehkan hukum dan adat perkawinan suku Dayak yang selama ini sangat dijunjung tinggi kesakralannya.
"Jangankan mau bebas berhubungan badan berlainan jenis, mendekati kaum perempuan pun pihak laki-laki kalau belum mengenal betul akan dikenakan denda (jipen)," timpal Penasehat khusus GPDI-KT Kapuas, Saransi L Subang.
Namun, bebasnya orang Dayak itu berhubungan badan di luar ikatan sesuai dengan hasil survei dan pengamatannya tak pantas diucapkan oleh seorang profesor seperti Thamrin, apalagi sampai membeberkannya di tengah masyarakat.
"Ini sangat melukai hati orang Dayak secara keseluruhan dan menimbulkan bias SARA. GPDI-KT Kapuas mengharapkan, permintaan maaf Thamrin dihadapan masyarakat Kalteng," katanya. (DeTAK-nordin)

Baca Selengkapnya di DeTAK EDISI 158 DAPATKAN DI TOKO-TOKO BUKU TERDEKAT
PALANGKA RAYA : FATHIR AGENCY,  ANANG SUKRI AGENCY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar