DeTAK PERISTIWA-Pelarian Pembunuh, Berakhir di Atas Pohon

DeTAK EDISI 137

KUALA KAPUAS,  DeTAK - Bejat, sadis dan tidak berperikemanusiaan, mungkin kata-kata itulah yang paling cocok diberikan kepada Ali Rojali (26). Pemuda ini, dengan tidak ragu-ragu menghabisi nyawa kedua orangtuanya yakni sang ayah Akhmad Bukhairi (55) dan sang ibu Siti Raisah (45), warga Jalan Transito Kalimantan, RT 27 Komplek Perumahan Eks PLG Sejuta Hektar,  kabupaten Kapuas, Kalteng, Sabtu, 31 Juli lalu.

Kedua orangtuanya, dihabisi nyawanya ketika sedang tidur dengan cara ditebas menggunakan tajak yakni alat pemotong rumput ilalang hingga masing-masing10 kali tebasan dan akhirnya tewas dengan bersimbah darah di tempat tidur. Setelah menghabisi nyawa kedua orangtuanya, Ali Rojali melarikan diri. Mayat suami istri tersebut ditinggalkan begitu saja, hingga ditemukan warga, Rabu, 4 Agustus sekitar pukul 13.00 Wib, dengan kondisi sudah membusuk dan menimbulkan bau yang tidak sedap. Posisi mayat ditemukan dalam keadaan miring saling berhadapan. Dua luka bacokan mengangga terdapat di wajah Siti Raisah, sang ibu. Sedangkan Akhmad Bukhairi, sang ayah, mengalami hal sama, hampir sekujur tubuh laki-laki kelahiran, Kediri, Jawa Timur ini
dihujani bacokan. Luka mengganga di kepala penjual sayur keliling ini yang belum genap sebulan tinggal di Jalan Transito tersebut, juga terdapat beberapa luka di leher dan bagian lambung sebelah kanan. “Kedua korban dibunuh saat sedang tidur, masing-masing ditebas menggunakan tajak 10 kali,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Yun Imanullah melalui Kasat Reskrim, Ganda M Saragih, Sabtu (7/8) usai rekontruksi.
Setelah itu, terang Ganda M.Saragih, pelaku membuang tajak tersebut ke kolam yang ada di depan rumah, kemudian lari menggunakan jukung (perahu kecil,Red)  ke arah Desa Lupak. Mungkin karena kelaparan, pelaku masuk ke pemukiman warga dan bersembunyi di atas pohon.

Pelarian sang pembunuh sadis tidak begitu lama, dia berhasil ditangkap polisi pada Jumat, 6 Agustus 2010 sekitar pukul 22.00 Wib ketika sedang berada di atas pohon, di Desa Lupak, kecamatan Kapuas Kuala kabupaten Kapuas. Polisi melakukan pengejaran ke desa tersebut setelah mendapat laporan dari ketua RT di desa itu, karena tersangka Ali Rojali terlihat berkeliaran di seputaran desa Lupak Dalam dan  memanjat pohon di kebun warga.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun DeTAK, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati, karena ayahnya sering main perempuan. Selain itu, permintaan untuk membangun rumah dan membeli tanah di Desa Sei Kayu tidak dituruti orangtuanya hingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut. Namun, sumber lain juga menyebutkan, Ali Rojali mempunyai sejarah menderita sakit mental kambuhan. Kejiwaan pelaku pun akan diperiksa,” jelas Kasat Reskrim, seraya menambahkan  pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara. (DeTAK – arif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar