Target PAD Belum Maksimal

DeTAK ANJANGSANA EDISI 170

KAPUAS-Perkembangan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kapuas belum mencapai target yang ditetapkan. Pada 2010 lalu dari target mencapai Rp25 miliar lebih, tapi terealisasi hanya Rp18 miliar lebih atau 72,09 persen.

RAKORNIS-Bupati Kapuas HM Mawardi ketika membuka Rapat
Teknis dan Koordinasi Optimalisasi (Rakornis) PAD serta Evaluasi
PAD triwulan I tahun 2011, Kamis (7/4) pagi. Kegiatan itu  juga
di hadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan, Ketua Komisi I
DPRD Kapuas Eliser Timbung kemudian sejumlah Kepala SKPD,
seluruh Camat. Foto: Humas Kapuas
Hal ini mengalami penurunan sebesar Rp998 juta atau 5,14 persen, dibandingkan dengan PAD tahun 2009 sebesar Rp19 miliar. Penurunan ini terjadi karena adanya peraturan daerah yang tidak relevan untuk dilaksanakan dan penerimaan sektor pajak serta retribusi daerah yang belum optimal.
Hal ini di sampaikan oleh Bupati Kapuas HM Mawardi ketika membuka Rapat Teknis dan Koordinasi Optimalisasi (Rakornis) PAD serta Evaluasi PAD triwulan I tahun 2011, Kamis pagi, pekan lalu. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan, Ketua Komisi I DPRD Kapuas Eliser Timbung kemudian sejumlah Kepala SKPD, dan seluruh camat.
Lebih jauh dikatakan realisasi penerimaan di daerah pada Maret 2011 mencapai Rp132 miliar atau 16,53 persen dari target Rp800 miliar. Untuk pendapatan asli daerah terealisasi sebesar Rp3 Miliar atau 14,9 persen bila di bandingkan pada tahun 2010. Terdapat kenaikan mencapai Rp0,98 miliar atau 4,1 persen.
Dana perimbangan sebesar Rp122 miliar atau 17,6 persen yangmengalami penurunan sebesar Rp69 miliar di bandingkan dengan tahun 2010 sebesar Rp191 miliar yang terealisasi Rp6 miliar atau 7,6 persen. “Namun saya optimis sektor pajak daerah akan terjadi peningkatan walaupun pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan pedesaan masih kita persiapkan pengelolaannya,” terang Bupati.
Maka dari itu dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan penerimaan sumber pendapatan daerah, sebut Bupati, perlu dibuat kebijakan umum sebagai implementasi dari pelaksanaan programkerja.Yang secara garis besar berupa kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi atau subjek dan objek sumber-sumber penerimaan daerah.
“Potesi PAD dapat ditingkatkan dari sektor pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, burung walet dan BPHTB , serta jenis reribusi IMB, Izin HO dan retribusi lainnya,” jelas Bupati.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kapuas Afiadin Husni mengatakan, tujuan rapat antara lain koordinasi teknis dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah dan mengevaluasi pelaksanaan penerimaan PAD triwulan I, serta menyusun program kerja percepatan pendapatan tahun 2011 dengan dinas, camat dan Llrah se-Kabupaten, serta kepala desa se-Kecamatan Selat.
Rapat Teknis dan Koordinasi Optimalisasi (Rakornis) PAD serta Evaluasi PAD triwulan I diikuti oleh dinas/ badan/instansi Kabupaten Kapuas, camat dan lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Selat. (DeTAK-berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar