Penambang Galian C Minta Ditutup

DeTAK DAERAH EDISI 186

Camat Sabangau Nurani Mahmuddin meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya segera merespon permintaan masyarakat setempat. Ia mengharapkan, Dinas Pertambangan dan Energi Kota Palangka Raya segera mengambil tindakan atas aspirasi masyarakat guna menghindari gejolak sosial.

Fakta yang diungkapkan warga, terang Nurani, truk pengangkut pasir melintasi jalan warga dimana aktivitas keseharian dilakukan, termasuk jalan bagi anak sekolah.
"Saya selaku Kepala Wilayah sangat berharap Pemko melalui instansi terkait segera merespon aspirasi masyarakat Kalampangan ini. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Sebelumnya memang diadakan pertemuan dan pembinaan pertemuan dan pembinaan pemerintah kecamatan dan kelurahan di Aula Kecamatan Sabangau.
Acara tersebut langsung dibuka Walikota Palangka Raya HM Riban Satia, didampingi Asisten I Setda Kota Yudinantir , Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Penyang Kondrat, Kepala Badan Lingkungan Hidup Nuh Gufran Akhmad, Camat Sabangau Nurani Mahmudin, Lurah dan Ketua RT/RW se-Kecamatan Sabangau, dan tokoh masyarakat.
Bambang, tokoh masyarakat Kalampangan menegaskan, pihaknya sangat keberatan dengan adanya aktivitas penambangan di rawa perbatasan Kalampangan-Bereng Bengkel yang dilakukan seorang oknum.
"Penambangan itu merusak lingkungan. Truk pengakut pasir membuat jalan menjadi rusak. Bahkan, pernah hampir melindas anak-anak sekolah," bebernya.
Bambang meminta penambangan galian C diperbatasan Kalampangan-Bereng Bengkel segera ditutup.
"Kami tidak mau tahu dengan segala persoalan belum rampungnya RTRWP. Yang penting aktivitas penambangan pasir di rawa perbatasan Kalampangan–Bereng Bengkel segera ditutup karena sangat berbahaya. Terserah kalau ditempat lain," tegas Bambang saat dialog.
Warga juga mengancam untuk menutup paksa lokasi penambangan milik oknum yang diduga tidak mempunyai izin galian C. Ada sekitar 60 warga Kalampangan yang telah menandatangani surat keberatan atas keberadaan aktivitas penambang galian C.
Surat keberatan tersebut dilanjutkan kepada Lurah Kalampangan untuk diteruskan secara berjenjang kepada pihak yang berkepentingan guna mengambil keputusan. (DeTAK-usman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar