IPAL RSUD Kasongan Rusak

DeTAK DAERAH EDISI 143

KASONGAN, DeTAK-Rumah Sakit merupakan sarana kesehatan yang potensial menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, sehingga keberadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sudah menjadi salah satu persyaratan.
Apalagi kegiatan rumah sakit berlangsung 24 jam sehari dan melibatkan berbagai aktivitas orang banyak, sehingga potensial dalam menghasilkan sejumlah besar limbah yang terdiri dari berbagai bentuk dan jenis aktivitas medis dan non medis.
Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Rakyat Katingan (LSM-SRK) Kabupaten Katingan, Anto Saptono, kepada DeTAK menyebutkan, kabar mesin IPAL yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dibangun sejak 2007 lalu itu, sebaiknya diperbaiki secepatnya.
"Kalau memang ada kerusakan di dalam mesin IPAL tersebut, segera saja diperbaiki, sebab limbah yang ada di rumah sakit itu bukan limbah biasa, tapi limbah yang berasal dari medis seperti infeksius, limbah radiologi, limbah sitoksis dan limbah laboratorium," kata Anto, Rabu.
Ia khawatir, jika tidak segera diperbaiki limbah yang ada justru akan menurunkan kualitas lingkungan di sekitar rumah sakit, sekaligus kualitas lingkungan yang di rumah sakit.
Kepada komisi terkait di DPRD Katingan, Anto juga mengharapkan, agar turun segera ke rumah sakit bersangkutan untuk melihat dari dekat IPAL yang konon mengalami truble atau kerusakan pada salah satu sparepard-nya.
Begitu juga kepada petugas dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat yang berwenang memberikan izin UPL/UKL perlu melakukan pengecekkan untuk membuktikan kondisi di lapangan, apakah sesuai atau tidak.
“Bisa saja IPAL sudah ada, tapi kondisinya bagaimana?" tandas Anto. Dr Robert, selaku Direktur RSUD Kasongan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa RSUD yang dia pimpin saat ini sudah memiliki IPAL.
Ia mengakui pula, IPAL yang dimiliki RSUD saat ini ada sedikit kerusakan teknis. “Saat ini ada bagian yang rusak pada alat IPAL yang dimiliki RSUD Kasongan. Meskipun kerusakannya tidak seberapa, namun harus mendatangkan orang teknis dari luar daerah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama alat tersebut akan kami perbaiki, sementara menunggu anggaran dari APBD yang sudah diusulkan di dalam APBD Perubahan,” jelas Robert kepada DeTAK per telepon.
Sementara media ini mengkonfirmasi pihak BLH, ternyata Yapeth P Nandjan tidak berada di tempat lantaran masa cuti beliau berakhir hingga 30 September 2010, sehingga secara etika tidak bisa dikonfirmasi di kediamannya di Kota Palangka Raya. (DeTAK-aris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar