Belanja Pegawai Rp383,18 Miliar


LEGISLATOR KOTA edisi 193


Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya senantiasa menempatkan pertimbangan penyusunan RAPBD berdasarkan perkirakaan kemampuan dana yang dapat dihimpun guna membiayai rencana program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

"Dalam penyusunannya telah mengacu pada norma dan prinsip anggaran yang berlaku. seperti partisipasi masyarakat, transparan dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran serta efisiensi dan efektivitas anggaran," papar Walikota Palangka Raya HM Riban Satia saat menyampaikan pidato soal Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2011 di Rapat Paripurna ke-7 di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Rabu pekan lalu.
Dalam perubahan APBD Kota itu, dipaparkan pendapatan daerah tidak berubah, tetap Rp45,4 miliar. Target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp45,5 miliar itu terdiri dari pajak daerah Rp22,5 miliar, retribusi daerah Rp12 miliar lebih, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp511 juta. Begitu juga dengan lain-lain PAD yang sah tetap Rp9,4 miliar lebih.
Sementara dana perimbangan mengalami kenaikan dari target APBD murni, yakni sebesar Rp464,2 miliar lebih. Perubahan terjadi pada bagi hasil pajak yang naik dari Rp18,6 miliar lebih menjadi Rp25,8 milair lebih atau naik 27,71 persen.
Hasil bukan pajak (sumber daya alam) dari Rp7,3 miliar lebih menjadi Rp12,2 miliar lebih atau naik 39,71 persen. Juga, lain-lain pendapatan yang sah naik Rp132,1 miliar lebih, atau bertambah Rp52,8 miliar (65,6 persen)dari target Rp80,5 miliar.
Lalu, dana alokasi umum (DAU) yang turun dari target Rp386,6 miliar menjadi Rp386,3 miliar lebih atau 0,6 persen.
Kemudian, dana alokasi khusus (DAK) juga tetap Rp39,7 miliar lebih. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Untuk belanja daerah, yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung, rencana volume sebesar Rp655,4 miliar lebih, naik Rp64,1 miliar lebih (10,86 persen) dari plafod APBD murni 2011 yaitu Rp590,8 miliar lebih.
Rinciannya, belanja pegawai yang salah satu komponen belanja tidak langsung naik Rp7,2 miliar lebih (1,94 persen) menjadi Rp383,18 miliar lebih dari target semula Rp375,9 miliar lebih.
Belanja langsung naik Rp54,34 miliar lebih (28,6 persen) dari target sebesar Rp192,5 miliar lebih. 
Walikota memastikan, RAPBD Kota yang diajukan anggaran daerah dipastikan mengalami defisit, lantaran jumlah penerimaan yang menjadi pendapatan daerah, volumenya lebih rinci dari anggaran belanja yang harus dikeluarkan sebagai belanja daerah. (DeTAK-rickover)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar